RADARMEDAN.COM, Medan - Kasus pencatutan nama Ketua MUI Medan, Prof Mohammad Hatta resmi dilaporkan ke Panwascam Medan Deli, Selasa (8/12/2020). Irwansyah, warga Kecamatan Medan Perjuangan lah yang melaporkan kasus tersebut ke Panwascam Medan Perjuangan.
Diketahui sebelumnya, hoax lagi-lagi dilontarkan jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), 9 Desember 2020. Tak tanggung-tanggung, hoax dilancarkan ke masjid-masjid seluruh Kota Medan dengan acara gerakan subuh akbar serentak di masjid-masjid, Rabu (9/12/2020), dengan mencatut nama Ketua Majelis Ulama Kota Medan, Ustadz Prof DR H M Hatta MA sebagai pendukung.
Irwansyah mengatakan alasannya melaporkan kasus pencatutan nama tersebut karena dia menilai kasus itu bisa memecah belah umat.
"Kami melihat, kasus ini berpotensi memecah belah umat. Ini yang harus kita hindari. Makanya, kami melaporkan masalah ini ke Bawaslu Medan hari ini," paparnya, Selasa (8/12/2020).
Terlebih lagi, Irwansyah menambahkan ada pencatutan nama Ketua MUI Medan, Prof Mohammad Hatta dalam kasus tersebut. Masalah ini pun sudah dikonfirmasi kepada Prof Mohammad Hatta dan beliau menyatakan namanya telah dicatut.
"Ini sudah mengarah untuk mengkampanyekan salah satu Paslon. Makanya itu, kami selaku warga merasa keberatan," ungkapnya.
Di Panwascam Medan Perjuangan, laporan warga itu diterima oleh Panwascam Medan Perjuangan, Kiki.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap mengaku belum mengetahui laporan terkait pencatutan nama Ketua MUI Medan tentang ajakan memilih salah satu paslon Walikota/Wakil Walikota Medan, di Pilkada 2020.
"Kalau itu belum tahu saya, karena kan laporannya di Sentra Gakkumdu," ujarnya.
Ditambahkan Payung, dia belum bisa banyak berkomentar terkait masalah ini karena belum mendapat laporan terkait hal tersebut.
"Saya belum bisa berkomentar dulu ya, mungkin masih ditangani staf. Nanti kalau sudah sampai laporannya, kita kabari lagi," pungkasnya.(MC/SP)/PE
TAG : pilkada,medan