Warga Desa Poncowarno Tuntut USU Bayarkan Hak yang Ditunggu Selama 39 Tahun

Oleh : Radar Medan | 17 Des 2025, 11:37:34 WIB | 👁 533 Lihat
Umum
Warga Desa Poncowarno Tuntut USU Bayarkan Hak yang Ditunggu Selama 39 Tahun

Keterangan Gambar : Puluhan warga Desa Poncowarno mendesak agar Universitas Sumatera Utara (USU) segera membayarkan hak masyarakat atas tanah yang selama 39 tahun digunakan oleh USU. Selasa (16/12/2025)


RADARMEDAN.COM - Puluhan warga Desa Poncowarno mendesak agar Universitas Sumatera Utara (USU) segera membayarkan hak masyarakat atas tanah yang selama 39 tahun digunakan oleh USU.  Permohonan ini bukan pertama kalinya diminta oleh masyarakat. Berkali-kali masyarakat Desa Poncowarno sudah meminta dengan berbagai cara. Namun, yang diterima hanyalah ancaman, intimidasi sampai jeruji besi. 

Koordinator Masyarakat Desa Poncowarno, Aspipin Sinulingga memaparkan, sejak tahun 1986 USU mengambil alih ladang petani yang merupakan Warga Desa Pamah Tambunan, Salapian-Langkat (sekarang berganti nama menjadi Desa Poncowarno) sebanyak 300 Ha. Tawaran yang diberikan adalah ganti rugi dan bagi hasil. Ladang itupun nantinya akan digunakan sebagai perkebunan percobaan, penelitian dan pendidikan mahasiswa USU. Sayangnya, bukannya menjadi perkebunan percobaan, ladang tersebut justru berubah menjadi ladang sawit komersil. 

"Ada plang namanya, perkebunan percobaan. Tapi isinya semua sawit yang hasilnya dijual secara komersil. Mulai dari awal perkebunan percobaan itu berdiri, belum pernah ada mahasiswa yang datang melakukan penelitian atau percobaan apapun," papar Aspipin Sinulingga, Selasa (16/12/2025), Ia menuturkan, ladang tersebut luasnya sekitar 500 Ha. Namun, ladang yang dimiliki masyarakat sebesar 300 Ha. Bagi hasil sawit yang selama ini dikelola oleh USU pun tidak pernah dinikmati oleh warga setempat. 

Di tahun 1990, ladang tersebut mulai menghasilkan berton-ton tandan yang berubah menjadi rupiah. Walaupun hasil dari ladang seluas 500 Ha itu hanya 100 ton per bulan.

"Yang tahu sawit pasti paham lah, apa mungkin ladang 500 Ha hanya menghasilkan 100 ton sawit," kata Aspipin. 

Sementara itu, warga yang bergerak menagih janji USU justru mengalami tekanan bukan hanya dari USU tetapi dari berbagai pihak. Mulai dari preman sampai oknum tentara.

"Mereka bilang sama warga, Jangan berisik seperti PKI. Rakyat harus berkorban demi pembangunan. Melawan berarti subversif dan untuk itu layak untuk dipenjara, mengert!" tutur Aspipin menirukan suara lantang oknum tentara yang diduga menjadi pengamanan ladang perkebunan percobaan USU. 

Reformasi tahun 1998 menjanjikan angin surga bagi warga Desa Poncowarno. Namun, hal itu hanya sebagai omong kosong yang tak pernah diselesaikan. Sampai di tahun 2003, atas pembelaan Datuk Lelawangsa masyarakat didudukkan bersama. Digelarlah audiensi dan inventarisir mengenai ladang percobaan tersebut. Hasil kesepakatan adalah 176,56 Ha yang ada di ladang tersebut adalah milik 56 Kepala Keluarga yang sudah didata dan harus dibayarkan ganti ruginya oleh USU. Di tahun 2005, USU mengirimkan surat kepada Camat Salapian, Langkat bahwa mereka sudah memiliki uang untuk membayarkan hak masyarakat.

"Disitu dituliskan, uang kami sudah tersedia. Tapi sampai detik ini belum ada seperak pun diterima masyarakat," tegas Aspipin Sinulingga. 

Tak hanya itu, USU bahkan pernah mengatakan sudah membayarkan kepada 56 KK itu semua ganti rugi. Namun, dari data yang diberikan oleh USU, nama-nama penerima yang sudah dibayarkan hanya 10 (sepuluh) orang warga yang menerima. Sisanya adalah pegawai USU yang tidak pernah memiliki tanah di lokasi itu dan bukan merupakan warga setempat. 

"Kami sudah memegang semua berkas nama-nama penerima yang katanya sudah dibayarkan oleh USU. Hanya sepuluh orang yang warga dan sisanya bukan warga. Dan kita sudah cari tahu mereka ternyata adalah karyawan USU. Inikan penipuan namanya, pelanggaran hukum," jelas Aspipin.

Hingga saat ini, masyarakat tetap menuntut agar haknya dibayarkan oleh USU.  

Sementara itu, Kasubag Inventarisasi dan Penghapusan Aset Universitas Sumatera Utara, Harun Zulfanudin mengatakan selama ini masyarakat yang menuntut hak atas pembayaran itu tidak pernah menunjukkan alas hak yang diminta oleh USU. Ia mengaku, sekitar dua bulan lalu pihak USU sudah mendatangi warga yang menuntut haknya dan meminta alas hak tersebut. Namun hingga saat ini alas hak itu tidak pernah diberikan. 

"Kita minta bukti alas hak nya mana yang diserobot oleh USU tapi mereka nggak ada ngasih data. Sementara kan USU sudah sertifikat hak pakai dari BPN. Pokoknya ada surat bukti dari pemerintah lah entah itu surat Lurah, SK Camat atau SHM," katanya. 

Menjawab hal itu, Aspipin menegaskan bahwa USU sudah memegang semua data pemilik tanah yang belum dibayarkan. Aspipin bahkan menyatakan bahwa sudah dilakukan inventarisir sebanyak tiga kali untuk memastikan kepemilikan warga atas tanah yang dikuasai oleh USU dan sudah disepakati.

"Omong kosong itu sekarang minta alas hak. Data sudah ada di mereka selama ini. Siapa pemegang hak atas tanah yang ada di perkebunan percobaan itu. Memangnya tahun 86 sudah ada SHM, sudah ada SK Camat. Yang benar-benar ajalah," tegas Aspipin. 

Aspipin menuturkan, diketahui selama ini pemerintah selalu berbicara mengenai pentingnya lahan sawit untuk kemakmuran masyarakat sekitar. Bahkan, dalam kondisi bencana di Sumatera dan Aceh pun, Presiden Prabowo masih mengatakan bahwa sawit berguna untuk kemakmuran masyarakat. Namun, lembaga pendidikan yang ternama di Sumatera Utara justru menjadi salah satu pengelola yang merugikan masyarakat. 

"Apa yang dilakukan oleh USU menjadi bukti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap perkebunan sawit dan kesejahteraan masyarakat. Kami ini udahlah ladangnya diambil tanpa pernah dibayarkan, hasil ladang kami pun tidak kami terima sepeserpun. Bahkan, ladang 500 Ha masa cuma menghasilkan 100 ton, yang enggak-enggak aja. Sampai ajal menjemput, kami dan anak-anak kami akan tetap menuntut apa yang menjadi hak kami di ladang itu," tutup Aspipin.(f/R/pe)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas