Keterangan Gambar : Sudiarto Sitinjak, SPd (Pemerhati Budaya), Kepala Sekolah SMPN 2 Mengkait, Kab. Kepulauan Anambas
RADARMEDAN.COM, Samosir - Bangsa Indonesia, bangsa majemuk yang memiliki beragam budaya karena beragam suku bangsa yang ada di Indonesia. Keragaman budaya Indonesia memiliki lebih dari ribuan suku bangsa yang tersebar di wilayah nusantara. Keberagaman tentu dipengaruhi genetik/asal usul dan kondisi geografis.
Keberagaman budaya ini menjadi kekayaan bagi bangsa, yang seharusnya tetap kita pelihara, dan lestarikan serta diwariskan bagi generasi ke generasi. Sejatinya budaya tidak boleh punah, harus selalu dijaga dari masa ke masa, maka keberadaanya tetap lestari dan tidak tenggelam ditelan zaman.
Kurangnya kepedulian kita terhadap pemeliharaan akan warisan budaya, pastinya memberi ruang bagi Negara lain, untuk mengklaim budaya Indonesia. Saya masih ingat beberapa tahun silam, atas peristiwa pengklaiman beberapa budaya Indonesia, oleh Negara tetangga, yaitu Malaysia seperti Wayang kulit (budaya Jawa), lagu Rasa Sayange (lagu dari Maluku), Angklung (alat musik tradisional Sunda) Batik (beberapa daerah di Jawa) dan masih ada yang lainnya. Jenis -jenis budaya Indonesia yang pernah diklaim oleh Malaysia tersebut, merupakan warisan buaya yang sering dipertunjukkan dalam event besar di Indonesia, bahkan keluar negeri. Lantas bagaimana budaya yang merupakan dari suku-suku kecil yang berada di daerah kepulauan atau pelosok-pelosok daerah?
Kemudian baru-baru ini, narasi-narasi berkembang di media sosial terkait gambar pakaian adat yang termuat dalam uang Rp 75.000. Para warga net, tentunya warga Negara Indonesia, saling-silang pendapat tentang kebenaran pakai adat yang ada pada uang rupiah tersebut. Hal ini menandakan masih begitu banyak warisan budaya di Negara kita ini, yang masih dalam keadaan terselubung.
Melihat realita kehidupan sosial, maka dapat dilihat bahwa memudarnya eksistensi budaya Indonesia benar adanya. Sebuah hal yang tak lazim mendengar, warisan budaya diklaim oleh Negara lain dan warisan budaya sendiri tidak meyakini bahwa warisan budaya tersebut bukan bagian dari dirinya.
Pada jaman edan ini, waktunya teknologi yang sangat cepat memberikan informasi, yang berdampak negative maupun positif. Oleh karenanya dibutuhkan perhatian khusus secara bersama-sama bagi seluruh elemen bangsa untuk saling menjaga dan melestarikan seluruh warisan budaya setra kearifan lokal yang ada di nusantara Indonesia yang kita cinta ini.
Menanggapi urgensi tersebut, perlu upaya-upaya pelestarian dengan melibatkan satuan pendidikan mulai dari Taman Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan sekolah Menengah Atas. Kehadiran satuan pendidikan sebagai rumah untuk belajar dan mengembangkan setiap budaya yang dimilikinya.
Menurut Koentjaraningrat kebudayaan adalah semua manusia dari mulai tingkah laku dan hasil harus didapatkan dengan belajar dan semua hal itu tersusun dalam sebuah kehidupan masyarakat. Berikut ini bentuk-bentuk upaya penting dilakukan dalam pemeliharaan, pengembangan budaya, yakni :
1. Pemerintah membuat regulasi terkait “merdeka budaya” yang melibatkan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), peserta didik ataupun masyarakat penggiat kebudayaan.
2. Setiap peserta didik disetiap satuan pendidikan hendaknya mendapatkan layanan pembinaan, pengembangan terkait budaya yang dimilikinya. Dalam Peraturan Bersama Menteri (PBM) antara Menteri Dalam Negeri dengan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata menerbitkan PBM No 42 dan No 40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan yang dalam PBM tersebut pelestarian mencakup 3 hal penting, yaitu perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan.
3. Pemberi layanan adalah Pendidik dan Tenaga Kependidikan/warga masyarakat sekitar, kepada peserta didik di satuan pendidikan, dimana Pendidik dan Tenaga Kependidikan/warga masyarakat sama-sama satu suku ataupun budaya. Artinya setiap peserta didik yang bersekolah pada satuan pendidikan, menerima pengenalan dan pengajaran akan budayanya sendiri. Contoh : disatu desa ada satuan pendidikan, dominan sukunya adalah suku Jawa, tentu budaya disatuan pendidikan tersebut akan dominan budaya Jawa. Ternyata, Pendidik dan Tenaga Kependidikan serta peserta didik bukan hanya suku Jawa, melainkan ada suku lain, seperti suku Minang, Batak, Sunda, dan yang lainnya. Maka PTK tersebut wajib meperperkenalkan serta mengajarkan budayanya kepada peserta didiknya yang memilki budaya yang sama, bila PTK tidak ada yang sama suku dengan peserta didik, satuan pendidikan harus mencari warga sekitar untuk mengajarkan budaya yang sama kepada peserta didik tersebut.
4. Setiap satuan pendidikan melaksanakan pergelaran lintas budaya tahunan, dalam memeriahkan hari-hari besar sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Pada saat inilah warga sekolah saling unjuk budaya masing-masing untuk diperlihatkan bagi suku /budaya yang berbeda.
Dengan beberapa upaya diatas, saya memiliki keyakinan yang begitu besar, budaya yang ada diseluruh nusantara Indonesia ini, akan semakin dikenal oleh setiap warga Negara Indonesia. Dari pengenalan akan budaya yang ada di Indonesia, tentu akan manambah partisipatif setiap masyarakyat. Dengan meningkatnya partisipatif masyarakat, akan mendukung kebijakan pemerintah terkait capaian pembangunan kebudayaan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Dengan paparan dalam artikel ini, para pembaca yang budiman dimanapun berada, penting sekali kita harus benar-benar mengenal, memelihara, melestarikan, serta mengembangkan, budaya sebagai warisan nenek moyang, sebagai wujud rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang telah menempatkan kita di Negara Indonesia yang kaya akan budaya.
Sudiarto Sitinjak, SPd (Pemerhati Budaya)
(Jiono Siregar)/red/PE
TAG : opini,budaya,tokoh,seni--budaya