RADARMEDAN.COM, Jakarta - Dalam ibadah yang dilaksanakan virtual, saya menyaksikan seorang pendeta yang tua renta dengan kerelaan hati memotong gajinya, mengingat banyak jemaat yang turut susah ekonominya akibat pandemi Covid-19. Pada 18 Juni 2020, pemerintah Singapura turut menyatakan bahwa tidak ada bonus pertengahan tahun dan pemotongan satu bulan gaji bagi para aparatur sipil negara (ASN). Mereka juga telah melakukannya pada 2009 sebagai konsekuensi krisis ekonomi.
Covid-19: The Great Reset, buku yang dirilis pada Juli oleh Ketua Eksekutif World Economic Forum Klaus Schwab menyebutkan bahwa disrupsi bukan lagi oleh revolusi industri keempat. Covid-19 yang tak kasat mata telah menjadi disruptor besar dalam kehidupan, yang mendorong kita untuk melakukan penyetingan ulang (reset). Salah satunya pengelolaan keuangan negara.
Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah ketahanan fiskal menghadapi krisis ketidakpastian yang dihadapi seluruh negara. Pemberian THR dan Gaji ke-13 tahun ini tidak mengikutsertakan para pejabat negara dan pejabat pimpinan tinggi di pemerintahan. Kekhawatiran pemerintah begitu kronis dengan potensi rendahnya pertumbuhan ekonomi hingga menuju angka minus ke jurang resesi, dan kesehatan fiskal hingga defisit APBN direvisi menjadi 6,34%.
Apakah sesungguhnya Indonesia sudah kehabisan dana hingga muncul usulan untuk mencetak uang (helicopter money) dan gencarnya menerbitkan obligasi? Tentunya tidak semudah itu dan perlu kehati-hatian. Prinsip utama yang harus dipegang dalam pengelolaan keuangan hanya ada tiga, yakni tidak lebih besar pasak daripada tiang, menjalankan kecukupan, dan jujur.
Efektivitas Biaya Birokrasi
Pada 14 November 2019, Menteri Keuangan Sri Mulyani menemukan bahwa ada pemerintah daerah yang hampir 70% APBD-nya dihabiskan hanya untuk urusan pegawai dan pejabat. Sekitar 13,4% digunakan untuk perjalanan dinas dan 17,5% untuk jasa kantor. Belanja pegawai untuk gaji dan tunjangan berkisar 36%. Ironis, karena rakyat nyatanya hanya menikmati sekitar 30% saja yang disebabkan parasit yang menumpang hidup dalam birokrasi.
Belanja pegawai bahkan melebihi besaran alokasi wajib untuk pembangunan sektor pendidikan dan kesehatan. Ribuan triliun rupiah sudah dihabiskan untuk menunjang jalannya birokrasi, namun signifikansi dan efektivitas biaya terhadap beberapa indikator kemajuan birokrasi masih jauh tertinggal. Indeks efektivitas pemerintah pada 2018 masih di angka 59,13. Peringkat kemudahan berusaha turun menjadi ke-73, demikian dengan peringkat daya saing turut turun menjadi ke-50.
Kegagalan pemerintah juga terjadi pada beberapa target kuncinya dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional 2015-2019, seperti tidak tercapainya pertumbuhan ekonomi 8%, dan rasio penerimaan pajak sebesar 16% dari produk domestik bruto.
Katastropik terbesar dalam penyelenggaraan negara dimulai dari krisis empati birokrasi terhadap rakyatnya. Dengan kemampuan anggaran yang terbatas, sejatinya pemerintah masih mampu mengalokasikan banyak dana untuk pemulihan ekonomi nasional dengan disiplin.
Resonansi Solidaritas
Pandemi Covid-19 adalah momentum tepat dalam melakukan transformasi birokrasi. Beberapa kontribusi alternatif cepat (quick wins) dapat dilakukan pemerintah pada sisa lima bulan berjalan tahun 2020 ini untuk berpartisipasi meringankan beban rakyat, bagaikan oase di tengah gurun.
Pertama, moratorium rekrutmen calon ASN dari jalur reguler dan sekolah kedinasan. Presiden perlu membatalkan rekrutmen ±150 ribu calon pegawai negeri sipil tahun anggaran 2019 yang akan dilanjutkan pada September ini. Hingga detik ini belum ada suatu kajian berapa jumlah ASN yang riil dibutuhkan sebagai akuntabilitas kepada publik. Perekrutan calon ASN perlu dilakukan dengan berbasis pada jabatan fungsional mitigasi dan adaptasi pandemi covid-19, seperti dokter, perawat, peneliti dan perekayasa medis, epidemiolog, serta ilmuwan data (data scientist).
Kedua, hentikan perjalanan dinas. Produktivitas di tengah pandemi tidak menurun meskipun aktivitas digantikan dengan rapat dan perjalanan dinas virtual melalui ragam aplikasi konferensi video daring seperti Zoom dan Google Meet. Perjalanan dinas di tengah pandemi yang belum usai akan turut memberikan resiko tinggi, tidak hanya kepada birokrat yang menjalankan, namun berpotensi membahayakan daerah kedatangan dan daerah asal. Belum ada urgensitas yang tinggi dalam melaksanakan perjalanan dinas di tengah bahaya Covid-19.
Ketiga, pemangkasan tunjangan kinerja. Hal ini perlu dilakukan mengingat kondisi negara yang sedang sulit secara pertumbuhan ekonomi dan kemampuan fiskal. Beberapa pemerintah daerah telah menjalankannya. Indonesia sudah sepatutnya mulai melakukan pemangkasan tunjangan kinerja yang disesuaikan dengan kondisi perekonomian.
Khusus bagi ASN yang terlibat langsung dalam penanganan Covid-19 seperti bidang medis dan farmasi menjadi pengecualian. Pemangkasan tunjangan kinerja menjadi cara baru mengedukasi publik bahwa ASN bukan profesi untuk kenyamanan hidup. Menjadi abdi negara tidak hanya dituntut untuk tahu kesulitan rakyat, namun mampu meresonansikan solidaritas dalam aksi nyata.
Ratusan triliun rupiah akan dapat dihemat dan dialihkan untuk memberikan tambahan dukungan melalui stimulus fiskal dari negara kepada rakyatnya, baik kepada individu, keluarga, atau badan usaha. Kemampuan keuangan dan daya beli masyarakat akan terjaga dengan mengalihkan belanja aparatur tersebut dalam bentuk konkret seperti subsidi iuran BPJS kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, kebutuhan pokok, pulsa internet, atau bantuan langsung tunai.
Kalimat 'bisa tapi sulit' atau 'sulit tapi bisa' ditentukan oleh pola pikir (mindset) pemerintah dalam menjalankan empati birokrasi. Filsuf ternama Thomas Jefferson (1774) menyebutkan bahwa keseluruhan seni dalam penyelenggaraan pemerintahan adalah menjadi satu, yakni seni untuk jujur. Pandemi Covid-19 menjadikan pemerintah untuk berlaku jujur dan rasional dalam mengelola kemampuan kas anggarannya yang dititipkan oleh rakyat. Perekonomian dan kesehatan dapat simultan diselamatkan, citra birokrasi di mata rakyatnya pun penuh keanggunan.
Bonataon M.T. Vincent Simandjorang pengelola penelitian di Lembaga Administrasi Negara, Jakarta (Dikutip dari : Detik.com)
TAG : opini,ekonomi,nasional