Ini Sanksi Perusahaan Potong dari Karyawan, Tak Menyetor Iuran BPJS

Oleh : Radar Medan | 19 Agu 2020, 11:07:16 WIB | 👁 1733 Lihat
Nasional
Ini Sanksi Perusahaan Potong dari Karyawan, Tak Menyetor Iuran BPJS

Keterangan Gambar : Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Batam, Alwani Fitra


RADARMEDAN.COM, BATAM - Sangat disayangkan, jika masih ada perusahaan yang membandel saat ini yang tidak memenuhi kewajibannya, namun setiap bulan melakukan pemotongan iuran BPJS Ketenagakerjaan dari karyawannya, tetapi tidak menyetornya. Hal seperti ini kerap terjadi, dialami sejumlah karyawan sehingga berujung ke ranah hukum dengan kasus tindak pidana penggelapan. 

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang melalui Kepala Bidang Kepesertaan Alwani Fitra Jaya di ruang kerjanya Selasa, (18/08/20) menyatakan kepada media ini, dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) selalu berpatokan sesuai dengan prosedur terkait jika ada perusahaan yang menunggak iuran BPJS. Langkah pertama yang dilakukan, pihaknya akan menyurati perusahaan terlebih dahulu. 

“Langkah pertama, kita surati dulu, setelah itu kita kunjungi. Namun tidak juga ada itikad baik dari pihak perusahaan itu, untuk membayar iuran BPJS tersebut, maka kita kerja sama dengan pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Karena KPKNL ini adalah badan penagih piutang negara,” kata Alwani.

Selanjutnya Alwani yang akrab disapa dengan panggilan David ini mengatakan, saat ini status lembaga bukan Jamsostek lagi, artinya, dana yang dikelola itu akan masuk ke keuangan negara. Sehingga instansi yang berhak untuk melakukan penagihan masalah piutang negara itu adalah KPKNL. 

“Jadi kita serahkan ke pihak KPKNL untuk menagih piutang tersebut. Tentunya sebelum kita menyerahkan ke pihak KPKNL ini, ada nanti petugas pengawas pemeriksa kita namanya Wasri. Jadi petugas Wasri inilah nantinya melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap perusahaan yang tidak menyetor iuran BPJS namun mereka memungut dari para karyawan.

Selanjutnya petugas Wasri akan menanyakan dan memeriksa apa persoalannya sehingga pihak perusahaan tidak patuh membayar iuran tersebut. Tapi kalau terjadi misalnya ketidak patuhan itu, ada unsur pidana, misalnya memungut atau memotong iuran dari gaji karyawan setiap bulan, namun pihak perusahaan tidak menyetornya, itu nantinya bisa masuk ke ranah kejaksaan. Namun kalau nantinya ada unsur karena perusahaannya pailit masalah ini masih ditangani pihak KPKNL,” jelasnya.

Ketika ditanya, kalau perusahaan yang tidak beraktifitas namun belum tutup total sementara iuran BPJS Ketenagakerjaan tetap dipotong, sedangkan pihak perusahaan tersebut tidak menyetornya, Alwani mnyebut kalau masalah seperti itu nantinya di KPKNL dulu yang menangani, karena KPKNL berhak mengaudit dan memeriksa perusahaan tersebut. 

“Kalau memangpun ada nantinya dinyatakan pailit tentunya ada terlebih dahulu putusan dari pihak Pengadilan Hubingan Industri (PHI). Jadi kalau sudah ada pernyataan pailit dari KPKNL baru nantinya kita bisa close. Namun selagi PHI dan KPKNL belum memutuskan, pihak perusahaan akan tetap berkewajiban menyetor iuran itu,” ungkapnya.

Lebih jauh Alwani menjelaskan, kalau memang tidak ada lagi itikad baik dari pihak perusahaan, maka kita akan limpahkan masalah ini kepihak kejaksaan. 

“Jadinya keranah hukum, sanksi hukumannya itu dikenakan kasus penggelapan. Hal spserti ini ada diundang-undang sebagai payung hukum. Jadi sangat jelas, unsur pidana kalau memang pihak perusahaan memotong iuran tersebut, tapi tidak menyetornya, ini jelas hukumnya tindak pidana penggelapan. Jadi kalau ada terjadi seperti ini kasusnya, pimpinan perusahaan itu siap-siaplah masuk penjara,” tegasnya.

Saat disinggung apakah ada perusahaan yang ditemukan di Batam yang melakukan hal seperti itu, Alwani mengaku, pihaknya telah pernah menemukan kasus seperti itu, namun tak bersedia menyebut nama perusahaan itu.

 “Memang ada salah satu perusahaan kita temukan di Batam kasusnya seperti itu. Begitu juga di Tanjung Balai Karimun, karena masih masuk wilayah kita, ada salah satu perusahaan di Tanjung Balai Karimun itu memungut iuran BPJS dari karyawannya, tapi tak menyetornya, ya masuk penjara. Karena masalah seperti ini kan unsur pidana. Sedang untuk wilayah Batam saat ini belum ada kena pidana karena masih kita limpahkan ke pihak KPKNL,” paparnya. (manser/PR )


TAG : ekonomi,nasional


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

IMG-20241118-WA0126_compress85.jpg

Terbukti Melanggar Undang Undang Pemilu, Camat Sipahutar Non Aktif Divonis Penjara

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:17:51, 18 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Camat Sipahutar non aktif Budiarjo Nainggolan (BN) divonis 1 bulan penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran aturan pemilu sebagaimana diatur pasal 188 Undang Undang Republik Indonesia Junto Pasal 71 ayat (1) UU No. 26 tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan . . .

Berita Selengkapnya
edybingung.jpg

Dalam Debat Terakhir Pilkada Sumut, Edy Bingung Saat ditanya Bobby B35

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔07:37:20, 14 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024 di Tiara Convention Center Medan. Kedua pasangan calon nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya, dan nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri . . .

Berita Selengkapnya
debat3.jpg

Debat Terakhir Pilgubsu, Ketua KPU Minta Masyarakat Sumut Pergunakan Hak Pilih

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔21:52:49, 13 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024. Bertempat di Tiara Convention Center, Jalan Imam Bonjol, Medan. Dua pasangan calon (Paslon) dengan nomor urut 1, Bobby . . .

Berita Selengkapnya
damai1.jpg

Kasus Anak Saling Lapor di Padangsidimpuan, Berakhir Damai Dimediasi Polres

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔17:47:45, 12 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN - Kasus viral seorang anak yang sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Padangsidimpuan kini berakhir dengan kesepakatan damai, Selasa (12/11/2024). Mediasi dipimpin Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna. Setelah melalui mediasi yang diinisiasi oleh kepolisian dan dihadiri oleh pj. Bupati, . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241108-WA0076_crop_4.jpg

Rumah Ketua Golkar Labuhanbatu Dilempar Bom Molotov

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔13:00:47, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Rumah Ketua Partai Golkar Kabupaten Labuhanbatu yang juga mantan Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe, diduga dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal (OTK). Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin saat dikonfirmasi membenarkan kejadian . . .

Berita Selengkapnya
debat1medan.jpg

KPU Medan Gelar Debat Pertama Ini Daftar Panelisnya

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔11:58:30, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan menggelar debat kandidat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Medan hari ini, Jumat (8/11/2024) di Four Point by Sheraton Jalan Gatot Subbroto Medan yang akan dimulai pada pukul 19.00 WIB-21.00 WIB. Kepala Divisi (Kadiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi . . .

Berita Selengkapnya
tpn.jpg

Raih Penghargaan Championship TP2DD, Pemko Medan Menjadi yang Terbaik di Sumatera

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔09:10:25, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Kembali Pemko Medan meraih penghargaan bergengsi di sektor digitalisasi. Kali ini Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman berhasil membawa Kota Medan meraih penghargaan Championship TP2DD (Tim Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah) terbaik 1 tahun 2024 tingkat Kota Wilayah . . .

Berita Selengkapnya
CYBER.jpg

Cegah Serangan Siber, Diskominfo Kota Medan Adakan Sosialisasi Keamanan Siber

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔16:46:01, 07 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Sebagai upaya mencegah terjadinya ancaman dan serangan siber yang semakin kompleks di era digital saat ini, Pemko Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan mengadakan Sosialisasi Keamanan Siber bertempat di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (7/11). Sosialisasi yang di ikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) . . .

Berita Selengkapnya
20241027_150420.jpg

Terkait Penebangan Kayu di Lereng Sipiso-piso, Kades Sebut untuk Lahan Pemakaman

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:26:50, 28 Okt 2024

RADARMEDAN.COM, KARO - Penebangan kayu di kaki pegunungan Sipiso-piso beberapa waktu lalu membuat sejumlah pihak bertanya bagaimana legalitas penebangan kayu tersebut. Informasi yang diperoleh media ini saat menelusuri kasus ke desa Situnggaling, kabupaten Karo, Sumatera Utara pada 27 Oktober 2024 lalu bahwa kegiatan tersebut sudah . . .

Berita Selengkapnya
peradi.jpg

Pakar Hukum Pidana Minta Pelaku Pengeroyokan 4 Warga Taput Ditangkap

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔15:20:53, 02 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Pengeroyokan empat warga yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera Tarutung - Sipirok Rabu (30/10) kini menjadi perhatian publik. Pakar Hukum Pidana Dr. Raja Induk Sitompul SH MH menyebut penganiayaan yang dilakukan secara bersama sama di daerah Pahae itu murni kriminal dan harus diusut. "Menyikapi . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Siapa Calon Gubernur Sumut Pilihan Anda?
  Tidak Ada Pilihan
  Edy Rahmayadi
  Bobby Afif Nasution