Ini Sanksi Perusahaan Potong dari Karyawan, Tak Menyetor Iuran BPJS

Oleh : Radar Medan | 19 Agu 2020, 11:07:16 WIB | 👁 2170 Lihat
Nasional
Ini Sanksi Perusahaan Potong dari Karyawan, Tak Menyetor Iuran BPJS

Keterangan Gambar : Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Batam, Alwani Fitra


RADARMEDAN.COM, BATAM - Sangat disayangkan, jika masih ada perusahaan yang membandel saat ini yang tidak memenuhi kewajibannya, namun setiap bulan melakukan pemotongan iuran BPJS Ketenagakerjaan dari karyawannya, tetapi tidak menyetornya. Hal seperti ini kerap terjadi, dialami sejumlah karyawan sehingga berujung ke ranah hukum dengan kasus tindak pidana penggelapan. 

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang melalui Kepala Bidang Kepesertaan Alwani Fitra Jaya di ruang kerjanya Selasa, (18/08/20) menyatakan kepada media ini, dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) selalu berpatokan sesuai dengan prosedur terkait jika ada perusahaan yang menunggak iuran BPJS. Langkah pertama yang dilakukan, pihaknya akan menyurati perusahaan terlebih dahulu. 

“Langkah pertama, kita surati dulu, setelah itu kita kunjungi. Namun tidak juga ada itikad baik dari pihak perusahaan itu, untuk membayar iuran BPJS tersebut, maka kita kerja sama dengan pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Karena KPKNL ini adalah badan penagih piutang negara,” kata Alwani.

Selanjutnya Alwani yang akrab disapa dengan panggilan David ini mengatakan, saat ini status lembaga bukan Jamsostek lagi, artinya, dana yang dikelola itu akan masuk ke keuangan negara. Sehingga instansi yang berhak untuk melakukan penagihan masalah piutang negara itu adalah KPKNL. 

“Jadi kita serahkan ke pihak KPKNL untuk menagih piutang tersebut. Tentunya sebelum kita menyerahkan ke pihak KPKNL ini, ada nanti petugas pengawas pemeriksa kita namanya Wasri. Jadi petugas Wasri inilah nantinya melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap perusahaan yang tidak menyetor iuran BPJS namun mereka memungut dari para karyawan.

Selanjutnya petugas Wasri akan menanyakan dan memeriksa apa persoalannya sehingga pihak perusahaan tidak patuh membayar iuran tersebut. Tapi kalau terjadi misalnya ketidak patuhan itu, ada unsur pidana, misalnya memungut atau memotong iuran dari gaji karyawan setiap bulan, namun pihak perusahaan tidak menyetornya, itu nantinya bisa masuk ke ranah kejaksaan. Namun kalau nantinya ada unsur karena perusahaannya pailit masalah ini masih ditangani pihak KPKNL,” jelasnya.

Ketika ditanya, kalau perusahaan yang tidak beraktifitas namun belum tutup total sementara iuran BPJS Ketenagakerjaan tetap dipotong, sedangkan pihak perusahaan tersebut tidak menyetornya, Alwani mnyebut kalau masalah seperti itu nantinya di KPKNL dulu yang menangani, karena KPKNL berhak mengaudit dan memeriksa perusahaan tersebut. 

“Kalau memangpun ada nantinya dinyatakan pailit tentunya ada terlebih dahulu putusan dari pihak Pengadilan Hubingan Industri (PHI). Jadi kalau sudah ada pernyataan pailit dari KPKNL baru nantinya kita bisa close. Namun selagi PHI dan KPKNL belum memutuskan, pihak perusahaan akan tetap berkewajiban menyetor iuran itu,” ungkapnya.

Lebih jauh Alwani menjelaskan, kalau memang tidak ada lagi itikad baik dari pihak perusahaan, maka kita akan limpahkan masalah ini kepihak kejaksaan. 

“Jadinya keranah hukum, sanksi hukumannya itu dikenakan kasus penggelapan. Hal spserti ini ada diundang-undang sebagai payung hukum. Jadi sangat jelas, unsur pidana kalau memang pihak perusahaan memotong iuran tersebut, tapi tidak menyetornya, ini jelas hukumnya tindak pidana penggelapan. Jadi kalau ada terjadi seperti ini kasusnya, pimpinan perusahaan itu siap-siaplah masuk penjara,” tegasnya.

Saat disinggung apakah ada perusahaan yang ditemukan di Batam yang melakukan hal seperti itu, Alwani mengaku, pihaknya telah pernah menemukan kasus seperti itu, namun tak bersedia menyebut nama perusahaan itu.

 “Memang ada salah satu perusahaan kita temukan di Batam kasusnya seperti itu. Begitu juga di Tanjung Balai Karimun, karena masih masuk wilayah kita, ada salah satu perusahaan di Tanjung Balai Karimun itu memungut iuran BPJS dari karyawannya, tapi tak menyetornya, ya masuk penjara. Karena masalah seperti ini kan unsur pidana. Sedang untuk wilayah Batam saat ini belum ada kena pidana karena masih kita limpahkan ke pihak KPKNL,” paparnya. (manser/PR )


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya
jeanhakim.jpg

Dalam 10 Hari Polisi Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, Ini Kronologinya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔15:13:13, 21 Nov 2025

RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .

Berita Selengkapnya
peran_media.jpg

Menjaga Profesionalisme: Saling Memahami Tupoksi Pejabat Negara dan Wartawan

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:54:55, 18 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .

Berita Selengkapnya
content.jpg

Inilah 30 Media Online Terpopuler di Sumatera Utara Versi Chat GPT

🔖 TEKNOLOGI 👤Radar Medan 🕔14:16:59, 03 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025. Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .

Berita Selengkapnya
Gubsu_Menemui_Guru_03.jpg

Gubernur Sumut Bobby Nasution Temui Guru SMK 1 Kutalimbaru yang Dilaporkan Orang Tua Siswa

🔖 PENDIDIKAN 👤Radar Medan 🕔17:10:33, 31 Okt 2025

RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .

Berita Selengkapnya
max_1.jpg

Maxus Resmi Meluncur di Medan, Tampilkan MPV Listrik Premium MIFA 7 dan MIFA 9

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔16:47:36, 31 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .

Berita Selengkapnya
531.jpg

Wali Kota Rico Waas Ambil Sumpah Janji dan Lantik 53 Pejabat Fungsional

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔21:47:17, 22 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III,  Balai Kota, Rabu (22/10/25). Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan. Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .

Berita Selengkapnya
sertijab5.jpg

Sertijab Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Gantikan Gidion Arif Setyawan

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔12:10:20, 09 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan. Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas