Keterangan Gambar : Tim Opsnal Polres Karo mengamankan mesin ikan-ikan(foto:R Tarigan)
RADARMEDAN.COM, KARO-Tim Opsnal Polres Tanah Karo, Minggu (7/3/2020) sekira pukul 23.45 Wib, mengamankan seorang laki-laki terduga bandar judi tembak ikan-ikan, Ngalemisa Depari(39), wiraswasta, beralamat di Desa Lau Mulgap, kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo.
Kasat reskrim Polres Tanah Karo, AKP Sastrawan Tarigan mengatakan, bahwa ada informasi dari masyarakat, mesin judi tembak ikan-ikan bebas beroperasi di kedai kopi Pudan Tarigan desa Lau Mulgap kecamatan Mardingding Kabupaten Karo.
"Kita mendapat informasi jika ada judi permainan ikan-ikan didesa Lau Mulgap. Mendapat informasi tersebut, tim opsnal Polres Tanah Karo langsung terjun ke TKP,"kata Kasat Reskrim kepada wartawan, Selasa(10/3/2020) sekira pukul 13.55 WIB.ÂÂ
Lanjut Kasat, saat dilokasi tim opsnal Polres Tanah Karo berhasil mengamankan 1 Orang laki-laki yang di duga bandar judi ikan-ikan, 1 unit mesin judi jenis tembak ikan warna unggu, uang tunai Rp.2.000.000, 1 buah hp merek Vivo warna hitam yg berisikan foto argo ikan-ikan.
"Barang bukti dan tersangka sudah kita amankan di polres Tanah Karo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya disepan hukum," jelas Kasat Reskrim(RT/RM/PR)
TAG : kriminal,karo,daerah,hukum