RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar penandatanganan secara kolektif Perjanjian Kinerja (PK) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan se-Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kisaran, Sumatera Utara.
Kepala Bappeda Kabupaten Asahan Zainal Aripin Sinaga dalam laporannya mengatakan, digelarnya tersebut dimaksudkan untuk menetapkan komitmen Kepala OPD dan Camat untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja Aparatur dan menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur.
" Kegiatan ini diikuti 33 Kepala OPD dan 25 Camat se-Asahan dan selanjutnya Perjanjian Kerja ini juga akan dilaporkan ke Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia paling lambat tanggal 31 Maret 2020, " ujar Zainal, Senin (9/3/2020).
Sementara itu Bupati Asahan, Surya saat memberikan arahannya meminta seluruh Kepala OPD untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berorientasi pada pencapaian target indikator kinerja Pemerintah Kabupaten Asahan.ÂÂ
" Ada beberapa indikator kinerja penting yang perlu menjadi perhatian, antara  tentang Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Pelayanan Publik, Penuntasan Kawasan Permukiman Kumuh dan Peningkatan Kesempatan Kerja, " katanya.
Sebelum mengakhiri arahannya, Surya juga menyampaikam rasa terima kasihnya kepada Sekretaris Daerah, Taufik ZA, para Asisten, Kepala OPD dan camat karena telah membantu menyukseskan penilaian Sakip Pemerintah Kabupaten Asahan, sehingga dalam dua tahun terakhir ini Pemkab Asahan mendapatkan nilai B dari Kementerian Pemberdayaan Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.ÂÂ
"Saya ingin ditahun depan kita dapat meningkatkan lagi nilai Sakip tersebut sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam indikator dan kinerja utama Pemerintah Kabupaten Asahan," tandas Bupati. (HP)
TAG : asahan,daerah