RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut, didampingi Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau, turun ke lokasi kebakaran rumah milik wartawan Junaidi Marpaung, Jumat (22/03/2024).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau, melalui Kasi Humas AKP P Napitupulu, Sabtu (23/3/2024) mengatakan, bahwa Kapolres Labuhanbatu telah membentuk tim untuk mengungkap kasus kebakaran ini.
BACA JUGA : Rumah dan Mobil Wartawan di Labuhanbatu Dibakar OTK
Tim Polres Labuhanbatu juga telah melakukan cek TKP pada saat kejadian, dan Unit Identifikasi telah mengamankan beberapa barang bukti dari puing-puing kebakaran.
"Sejauh ini penyidik telah memeriksa beberapa orang saksi, untuk diminta keterangannya terkait peristiwa kebakaran tersebut. Tim Labfor dari Polda Sumut juga telah datang ke TKP pada Jumat 22 Maret 2024," ungkap Kasi Humas
Disana, hadir Penyidik Forensik Subbit Fiskom AKP Niko Siagian, Paminfis Subbit Fiskom IPDA M Ajriy, bersama 3 orang anggotanya mendampingi Kapolres serta Waka Polres dan Kasat Reskrim serta Pejabat Utama lainnya Polres Labuhanbatu.
Kata Kasi Humas, kehadiran Tim Labfor Polda Sumut adalah sebagai pendukung penyidikan secara ilmiah, melakukan olah TKP apakah kejadian tersebut nantinya ada dugaan tindak pidana.
Menurutnya, dalam proses penyidikan, peranan Labfor sangat diperlukan untuk mendukung dari upaya pencarian dan pengumpulan barang bukti di TKP, baik untuk pengembangan kasus serta sebagai alat bukti keterangan ahli.
"Beberapa sampel barang bukti telah diperiksa dan diambil dari TKP. Kita harapkan dengan pemeriksaan laboratorium kriminalistik kejahatan dari barang bukti secara ilmiah dan komprihensif untuk mengungkap tidak pidana nantinya," tambahnya.
Pihaknya berharap, dalam upaya mengungkap kasus ini, Polres Labuhanbatu siap menerima dan sangat mengharapkan adanya informasi dari masyarakat terkait peristiwa kebakaran ini.
Kebakaran rumah milik Junaidi Marpaung selaku Kabiro Media Online Utamanews itu terjadi pada Kamis 21 Maret 2024 sekira pukul 01.45 WIB di Link Taslim Sirandorung Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu, yang mengakibatkan kerugian materil hingga Rp 400 juta. (BS)/pe
TAG : labuhan-batu,kriminal,sumut,sekitar-kita