Wartawan Icuk Arbianto Dapat Hadiah Utama saat Hari Adyaksa ke-59 di Kejari Deliserdang

Oleh : Admin Radar Medan | 23 Jul 2019, 09:00:41 WIB | 👁 1113 Lihat
Sekitar Kita
Wartawan Icuk Arbianto Dapat Hadiah Utama saat Hari Adyaksa ke-59 di Kejari Deliserdang

RADARMEDAN.COM, Deliserdang - Perayaan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-59 di Kejaksaan Negeri Deliserdang berlangsung sangat meriah Senin, (22/7/2019).

Seluruh pegawai Kejaksaan termasuk dari Cabang Labuhan Deli dan Cabang Pancur Batu ikut merayakannya di kantor Kejari yang di Lubukpakam.

Puluhan hadiah lucky draw disediakan oleh pihak Kejaksaan dan sebagai hadiah utamanya ada tiga unit sepeda motor.

Dari tiga unit sepeda motor yang menjadi hadiah utama satu diantaranya dikhususkan untuk wartawan unit Kejaksaan.

Satu orang wartawan yang beruntung tersebut yakni Icuk Arbianto dari SCTV. Selain sepeda motor wartawan lainnya juga banyak mendapatkan hadiah mulai dari mesin cuci, kulkas, sepeda motor dan lain lain.

"Selama 25 tahun jadi wartawan enggak pernah menang dan dapat apapun tapi rupanya hari ini dijawab dan diberi hadiah sepeda motor dan ini lebih besar. Mimpi enggak ada tapi ini yang jelas rezeki dari Allah lah. Terima kasih kepada Kejari karena sudah menyediakan hadiah door prize,"kata Icuk Arbianto.

Diacara ini Kejaksaan sendiri tidak mengundang pihak Pemkab Deliserdang ataupun yang lain. Kajari Deliserdang, Harli Siregar menyebut pihaknya memilih hal ini lantaran acara ini dimaksudkan hanya untuk acara internal. Disebut dari awal berbagai kegiatan yang mereka lakukan dananya mereka lakukan dengan bergotong royong atau swadaya. Dikatakan hal itu dilakukan supaya sesama pegawai saling ada rasa kebersamaan.

"Kita tidak terikat dengan siapapun di Deliserdang ini. Supaya yang menerima hadiah ini juga berkah. Enggak ada uang dari sebelah (Pemkab) di sini. Terimakasih kepada anggota yang telah bergotong royong dan telah menyisihkan rezekinya. Karena rezeki yang kita dapatkan itu adalah sebagian hak orang lain,"kata Harli Siregar.

Dalam penegakan hukum, pihak Kejaksaan tidak pernah melakukan tebang pilih. Hal itu bisa dilakukan katanya karena memang pihaknya tidak pernah punya beban. Meski demikian Harli bilang dalam menangani setiap perkara mereka selalu mengikuti aturan-aturan yang berlaku.

"Semua masukan dari wartawan kami simak tapi kami harus bekerja berdasarkan bukti-bukti. Kalau kuat buktinya saya pastikan enggak ada yang bisa lepas. Kami juga di Deliserdang tidak terikat dengan siapapun baik dengan Pemkab dan lainnya tapi kami harus tetap berkomunikasi dan bersinergi sebagai anak bangsa,"kata Harli.

Mengenai hadiah untuk wartawan, Harli menyebut sengaja menyiapkannya. Wartawan dianggapnya sebagai mitra selama ini. Ia menyebut lahir di dunia pers dan ia tidak pernah bungkam ketika ditanyai wartawan. Ia berjanji akan menjadi yang terdepan ketika pers dihalang-halangi dalam menjalankan tugasnya.

(dra/RADARMEDAN.COM)Diesto/ME/red.

 

 


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

IMG-20250205-WA0086.jpg

Pembangunan RSUD Type C Bantuan Kemenkes di Anambas Berpolemik, Warga Minta Tempatnya Digeser

🔖 ANAMBAS 👤Radar Medan 🕔21:13:07, 05 Feb 2025

RADARMEDAN.COM..COM, ANAMBAS - Proses pembangunan RSUD type C hasil bantuan dari Kemenkes RI di Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini menuai polemik di kalangan masyarakat. Pasalnya, beberapa masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dapil Dua (AMDD) tidak setuju mengenai lokasi tempat pembangunan RSUD type C tersebut. Dimana, lokasi . . .

Berita Selengkapnya
tsktaput3.jpg

Dua Pejabat Taput Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Satu Miliar atas Pengadaan Internet

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔12:30:49, 01 Feb 2025

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Jumat, 31 Januari 2025 sekira pukul 18.00 WIB, tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka yaitu tersangka PS (Lk/55 Tahun) selaku mantan Kepala Dinas Kominfo Tapanuli Utara dan kini menjabat sebagai Staf Ahli di Kantor . . .

Berita Selengkapnya
rtrw.jpg

Ajukan Pencabutan Perda No.2 Tahun 2015, Bobby Nasution Rencanakan Tata Ruang dan Zonasi Kota Medan

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔07:34:24, 22 Jan 2025

RADARMEDAN.COM - Pemko Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan telah menyusun Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035. Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250121-WA0053_compress68.jpg

Pekerjaan Mangkrak, Kuasa Direktur CV Samudera Jaya Perkasa Ditahan Jaksa

🔖 ANAMBAS 👤Radar Medan 🕔23:33:03, 21 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan Puskesmas Siantan Selatan Tahun Anggaran 2019 terus di kembangkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas. Kali ini, Kejari Kepulauan Anambas telah menetapkan satu orang tersangka baru lagi yang berinisial JI dalam kasus tersebut, Senin . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250117-WA0104_compress59.jpg

Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Anambas Temui Menekraf Bahas Masalah Ekonomi

🔖 ANAMBAS 👤Radar Medan 🕔07:14:23, 18 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas terpilih, Aneng dan Raja Bayu Febri Gunadian menyambut kedatangan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) sekaligus Kepala Badan Ekonomi Kreatif di Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Hotel Golden View Bengkong, Kota Batam pada Jumat, 17 Januari 2025 sekira pukul . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250117-WA0106.jpg

Seludupkan Gading Gajah 40 Kg, Calon Penumpang Super Air Jet Diamankan Petugas di Bandara Batam

🔖 RIAU-KEPRI-BATAM 👤Radar Medan 🕔21:37:46, 17 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, BATAM - Petugas Bandara Internasional Hang Nadim Batam berhasil menggagalkan penyelundupan gading gajah seberat total 40 kilogram. Gading gajah dari Thailand ini ditaksir bernilai sekitar Rp4 miliar. Total ada 8 gading gajah yang ditemukan oleh petugas gabungan Pengamanan (PAM) dari Avsec Bandara, Karantina, Customs Bea dan . . .

Berita Selengkapnya
firtkp.jpg

Modus Pinjam Sepeda Motor, Malah Dijual Pelaku di Serdang Bedagai

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔10:08:38, 16 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Tersangka penggelapan Sepeda Motor di depan Kantor Desa Bamban Estate berhasil diamankan Tim Operasional Polsek Firdaus Polres Sergai ,Senin (13/01/2025). Adalah korban, Judius Siagian laki-laki (64) seorang petani, warga Dusun XII Kebun Sayur Desa Sei Bamban Kec.Sei Bamban Kab.Serdang Bedagai melaporkan . . .

Berita Selengkapnya
narkobabinjai1.jpg

TNI-Polri Kembali Ratakan Gubuk Narkoba dan Judi di Binjai

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔10:17:34, 15 Jan 2025

RADAREMEDAN.COM, BINJAI – Tim gabungan TNI-Polri kembali melakukan aksi tegas dalam memberantas peredaran narkoba dan perjudian di wilayah Binjai. Pada Selasa (14/1/2025) sore, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, M.Si, menggerebek sarang narkoba dan judi di Dusun Banrejo, Desa Empalsmen, Kwala . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250112-WA0091.jpg

Kapolres Anambas Imbau Warga Waspada Melaut Ketika Angin Kencang dan Gelombang Tinggi

🔖 ANAMBAS 👤Radar Medan 🕔08:38:47, 14 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., kembali mengeluarkan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas agar meningkatkan kewaspadaan menyusul terjadinya angin kencang disertai gelombang tinggi di perairan Anambas, Minggu (12/01/2025). AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, . . .

Berita Selengkapnya
Screenshot_20250114-083345_compress60.jpg

Polemik Tarif Transportasi Online Memanas, Aplikator Tak Patuh Diminta Keluar dari Kepri

🔖 RIAU-KEPRI-BATAM 👤Radar Medan 🕔08:22:15, 14 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, BATAM– Polemik tarif transportasi online di Batam terus memanas, sejak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024 yang mengatur tarif transportasi online roda dua dan roda empat, hingga kini belum ada satupun aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim yang menjalankan aturan . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas