Terkait Lahan Eks HGU PTPN II, KPK Harus Patuh kepada Perintah Presiden

Oleh : Radar Medan | 21 Apr 2020, 00:14:10 WIB | 👁 890 Lihat
Nasional
Terkait Lahan Eks HGU PTPN II, KPK Harus Patuh kepada Perintah Presiden

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Kuasa hukum enam aktivis antikorupsi yang melaporkan indikasi korupsi (gratifikasi) penjualan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Februari 2020 lalu mendesak KPK melakukan penyelidikan awal atas laporan disertai bukti permulaan yang cukup. 

Raja Makaya Harahap, SH, salah satu kuasa mengatakan, enam aktivis didampingi kuasa hukum secara resmi melapor ke Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK disertai bukti permulaan yang cukup sebanyak 3 kali hasil konsultasi dengan Dumas KPK.

"KPK meminta tambahan bukti dan kami serahkan tanggal 24 Februari dan 20 Maret setelah laporan pengantar diregistrasi tanggal 13 Februari 2020. Semua alat bukti yang kami serahkan hampir 100 bukti dokumen dan sudah bisa dijadikan proses penyelidikan awal." kata Raja Makayasa, Selasa 21 April 2020.

Selain laporan ke KPK, secara informal, kata Raja, ke enam aktivis yang ia dampingi melapor ke Kantor Staf Presiden (KSP) melakukan komunikasi politik sehingga rapat terbatas Presiden membahas penyelesaian eks HGU PTPN II bisa digelar, Rabu 11 Maret 2020. Sebelumnya, ujar Raja, istana belum pernah membahas secara khusus persoalan sengketa lahan eks HGU PTPN II meski sudah hampir 20 tahun dalam masalah. 

" KPK harus menangkap sinyal itu agar percepatan penyelesaian eks HGU dapat tuntas pertengahan 2020 untuk kepentingan rakyat, karena dalam Rancangan UU Ciptakerja Hak Guna Usaha menjadi 90 tahun dari sebelumnya 30 - an tahun. KPK jangan membiarkan bola panas kericuhan massal antara rakyat dengan PTPN II karena sengketa HGU." ujar Raja.

Namun, sambung Raja, ia menangkap kesan, rapat terbatas Presiden dan para menteri terkait termasuk Gubernur Sumut dan Wali Kota Medan,  dimanfaatkan spekulan tanah untuk mempercepat proses jual beli lahan eks HGU PTPN II yang dibungkus dengan istilah Uang Ganti Rugi atau UGR dan Surat Perintah Pembayaran (SPP).

"Faktanya transaksi pembelian lahan eks HGU PTPN II untuk pembangunan sport center sebesar Rp 152 miliar dilakukan tertutup dan terbatas saat media tidak bisa mengakses perkembangan informasi akibat wabah corona. Itu satu bukti betapa spekulan tanah diduga mengatur badan usaha milik negara itu." ujar Raja.

Selain Raja, dua kuasa hukum lainnya yakni Rion Arios, SH dan Rahmad Yusup Simamora, SH, MH, berencana mengadu ke Dewan Pengawas KPK dan melakukan gugatan jika dalam perjalanan laporan pengaduan mereka akan dijadikan bahan supervisi pencegahan korupsi.

"Karena sejatinya senjata utama KPK adalah pemberantasan korupsi, bukan supervisi. Laporan kami bisa menjadi bukti apakah KPK masih sebagai lembaga penegak hukum yang dapat dipercaya atau sekedar ada. Masyarakat Sumut menunggu kesungguhan KPK." ujar Raja. 

Dalam rapat terbatas, Rabu 11 Maret 2020, Presiden Jokowi meminta agar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk mengeluarkan kebijakan pembekuan administrasi pertanahan terhadap tanah eks HGU PTPN II untuk menghindari spekulasi tanah.

"Sehingga tanah eks HGU PTPN II betul-betul dimiliki dan bisa dimanfaatkan rakyat berdasarkan daftar nominatif yang sudah ada atau inventarisasi dan verifikasi ulang oleh pemprov. Tolong betul-betul ada inventarisasi, verifikasi ulang," tutur Jokowi. (ss)/PE


TAG : hukum,nasional


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

buslistrik1.jpg

Pemko Medan Komitmen Hadirkan Transportasi Massal yang Modern dan Ramah Lingkungan

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔08:26:15, 23 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Pemko Medan terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan khususnya di bidang transportasi dengan menghadirkan 60 unit bus listrik baru. Bus listrik yang merupakan  program  Massal Transportasi Bus Rapid Transit (MASTRAN BRT) ini akan diluncurkan pada Minggu (24/1/24) di seputaran lapangan Merdeka . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241118-WA0126_compress85.jpg

Terbukti Melanggar Undang Undang Pemilu, Camat Sipahutar Non Aktif Divonis Penjara

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:17:51, 18 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Camat Sipahutar non aktif Budiarjo Nainggolan (BN) divonis 1 bulan penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran aturan pemilu sebagaimana diatur pasal 188 Undang Undang Republik Indonesia Junto Pasal 71 ayat (1) UU No. 26 tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan . . .

Berita Selengkapnya
edybingung.jpg

Dalam Debat Terakhir Pilkada Sumut, Edy Bingung Saat ditanya Bobby B35

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔07:37:20, 14 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024 di Tiara Convention Center Medan. Kedua pasangan calon nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya, dan nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri . . .

Berita Selengkapnya
debat3.jpg

Debat Terakhir Pilgubsu, Ketua KPU Minta Masyarakat Sumut Pergunakan Hak Pilih

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔21:52:49, 13 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024. Bertempat di Tiara Convention Center, Jalan Imam Bonjol, Medan. Dua pasangan calon (Paslon) dengan nomor urut 1, Bobby . . .

Berita Selengkapnya
damai1.jpg

Kasus Anak Saling Lapor di Padangsidimpuan, Berakhir Damai Dimediasi Polres

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔17:47:45, 12 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN - Kasus viral seorang anak yang sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Padangsidimpuan kini berakhir dengan kesepakatan damai, Selasa (12/11/2024). Mediasi dipimpin Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna. Setelah melalui mediasi yang diinisiasi oleh kepolisian dan dihadiri oleh pj. Bupati, . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241108-WA0076_crop_4.jpg

Rumah Ketua Golkar Labuhanbatu Dilempar Bom Molotov

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔13:00:47, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Rumah Ketua Partai Golkar Kabupaten Labuhanbatu yang juga mantan Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe, diduga dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal (OTK). Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin saat dikonfirmasi membenarkan kejadian . . .

Berita Selengkapnya
debat1medan.jpg

KPU Medan Gelar Debat Pertama Ini Daftar Panelisnya

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔11:58:30, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan menggelar debat kandidat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Medan hari ini, Jumat (8/11/2024) di Four Point by Sheraton Jalan Gatot Subbroto Medan yang akan dimulai pada pukul 19.00 WIB-21.00 WIB. Kepala Divisi (Kadiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi . . .

Berita Selengkapnya
tpn.jpg

Raih Penghargaan Championship TP2DD, Pemko Medan Menjadi yang Terbaik di Sumatera

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔09:10:25, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Kembali Pemko Medan meraih penghargaan bergengsi di sektor digitalisasi. Kali ini Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman berhasil membawa Kota Medan meraih penghargaan Championship TP2DD (Tim Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah) terbaik 1 tahun 2024 tingkat Kota Wilayah . . .

Berita Selengkapnya
CYBER.jpg

Cegah Serangan Siber, Diskominfo Kota Medan Adakan Sosialisasi Keamanan Siber

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔16:46:01, 07 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Sebagai upaya mencegah terjadinya ancaman dan serangan siber yang semakin kompleks di era digital saat ini, Pemko Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan mengadakan Sosialisasi Keamanan Siber bertempat di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (7/11). Sosialisasi yang di ikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) . . .

Berita Selengkapnya
20241027_150420.jpg

Terkait Penebangan Kayu di Lereng Sipiso-piso, Kades Sebut untuk Lahan Pemakaman

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:26:50, 28 Okt 2024

RADARMEDAN.COM, KARO - Penebangan kayu di kaki pegunungan Sipiso-piso beberapa waktu lalu membuat sejumlah pihak bertanya bagaimana legalitas penebangan kayu tersebut. Informasi yang diperoleh media ini saat menelusuri kasus ke desa Situnggaling, kabupaten Karo, Sumatera Utara pada 27 Oktober 2024 lalu bahwa kegiatan tersebut sudah . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Siapa Calon Gubernur Sumut Pilihan Anda?
  Tidak Ada Pilihan
  Edy Rahmayadi
  Bobby Afif Nasution