RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Seorang terduga pelaku penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama, berhasil diamankan petugas Polsek Bilah Hilir. Pelaku inisial HD alias Dogol (43) diduga merupakan otak yang mengakibatkan korban bernama Ponidi warga Desa Sei Rakyat, mengalami luka berat.
Kapolsek Bilah Hilir melalui Kanit Reskrim Ipda Ricardo Sirait saat dikonfirmasi, Jumat (11/11/2022) mengatakan, pelaku Dogol warga Desa Sei Kasih Luar tersebut diamankan di seputaran Jalan Dusun Amal, Desa Tanjung Sarangelang, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (10/11/2022) sekira pukul 21.00 WIB. Namun, seorang lagi, inisial WD alias Dayu masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Dayu melarikan diri yang ketangkap abangnya. Masih kita buru (DPO)," ungkap Ipda Ricardo Sirait.
Katanya, penangkapan pelaku Dogol berawal saat petugas mendapat informasi keberadaan pelaku, hingga Kanit Reskrim dan anggota melakukan pengejaran ke lokasi yang disebutkan yakni di Jalan Umum Dusun Amal Desa Tanjung Sarangelang Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu,
Sebelumnya, tiga terduga pelaku telah berhasil diamankan yakni yakni MA alias Ipin, S alias Roki (ditangkap Senin, 20 Juni 2022) dan HP alias Jeki (ditangkap pada Jumat 17 Juli 2022)
Pelaku Dogol dan Dayu sendiri tergolong licin, sebab, sejak peristiwa penganiayaan, Jumat (17/6/2022) lalu. Dogol dan Dayu diduga bebas berkeliaran di seputaran Kecamatan Bilah Hilir-Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. (BS)/PE
TAG : labuhan-batu,kriminal