Jual Sabu kepada Polisi, Pemuda Ini Akhirnya Masuk Bui

Oleh : Radar Medan | 13 Mei 2019, 11:04:25 WIB | 👁 1493 Lihat
Hukum dan Kriminal
Jual Sabu kepada Polisi, Pemuda Ini Akhirnya Masuk Bui

RADARMEDAN.COM, Serdang Bedagai - Menjual narkoba jenis sabu kepada Polisi. Roni Lubis alias Roni (26) diciduk saat sedang bertransaksi di Lingkungan I, Kel. Pekan Dolok Masihul, Kec. Dolok Masihul, Kab. Serdang Bedagai, Kamis (9/5) lalu sekitar pukul 11.00 WIB.

Tersangka yang menetap di Kel. Dolok Masihul, Kec. Dolok Masihul, mengaku sudah setahun menjadi kurir sabu di tempat tinggalnya tersebut.

Selain itu, petugas Polsek Dolok Masihul mengamankan barang bukti, 5 helai plastik klip kecil transparan warna putih yang berisikan diduga narkotika jenis sabu. Sehelai plastik klip transparan ukuran sedang dalam keadaan kosong. sebuah dompet kecil warna merah merk toko Mas Sinar Putri, sebuah pipet kecil yang ujungnya runcing di bentuk menyerupai sekop, uang Rp 50 ribu, Rp 20 ribu dan pecahan Rp 10 ribu sepuluh lembar.

Modus yang dilakukan tersangka menjual narkoba jenis sabu kepada pelanggan yang biasanya sudah menjadi langganannya dan juga warga luar yang datang ke Link.I Pekan Dolok Masihul dan hasil penjualan di gunakan untuk foya-foya serta biaya hidup sehari-harinya.

Sebelum diciduk, petugas yang sudah dua pekan terakhir mendapat info dari warga masyrakat yang dapat dipercaya bahwa di TKP  sering terjadi transaksi narkoba khususnya shabu-shabu dan hal tersebut sudah sangat meresahkan warga.

Mendapat informasi sangat berharga tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan di seputaran TKP, bahkan mencari informasi dengan warga sekitar ternyata memang benar tersangka sering nongkrong tepat sesuai informasi yang di dapat.

Ternyata benar bahwa tersangka yang belakangan di ketahui bernama Roni Lubis alias Roni kerap  menjual narkoba jenis sabu.

Dari hasil penyelidikan tersebut Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul IPTU M. Tambunan  bergerak ke TKP  dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka.Kemudian pada saat di amankan dari dalam saku tersangka di temukan barang bukti.

Pada saat di lakukan interogasi tersangka sempat melakukan perlawanan dan berusaha kabur, namun dapat di amankan kembali oleh team, setelah di tanyai kepada tersangka dengan berterus terang mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang dibeli dengan harga Rp.900 ribu.

Tersangka mengakui kalau barang yang di temukan  dari sakunya merupakan sisa tadi malam serta rencananya siang harinya akan membeli kèmbali. Kepada petugas tersangka mendapatkan barang tersebut dari teman tersangka yang sudah di kenal oleh tersangka selama setahun belakangan yang di kenal tersangka bernama Jul.

Menurut tersangka, biasanya setiap tersangka belanja selalu mendapatkan bahan sabu untuk di pakai sendiri oleh tersangka sebagai bonus. Berdasarkan keterangan tersangka kemudian team melakukan pengejaran terhadap bandar yang bernama Jul,  namun di duga tersangka sudah mendengar kedatangan petugas dan pada saat dilakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku tidak berada di rumahnya, akhirnya team mengamankan tersangka dan barang bukti ke komando untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan  hukum yang berlaku.

“Tersangka dijerat dengan UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” terang Kapolsek Dolok Masihul, AKP Jhonson M Sitompul.(tribratanews/red)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas