Tekab Polsek Medan Kota Ringkus Lima Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Oleh : Radar Medan | 21 Mei 2020, 21:04:44 WIB | 👁 1621 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Wakapolrestabes saat konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika
RADARMEDAN.COM-Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota dibawah kepemimpinan Iptu Ainul Yaqin SIK SH selaku Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, kembali berhasil meringkus lima orang tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan sabu di Jalan Japaris Komplek Jafari Town House.
Adapun nama ke 5 tersangka yang berhasil di ringkus petugas yakni Muklis Anugrah alias Tyson (31) warga Jalan Japaris Komplek Fanhau, M Fariz Alysya (30) warga Jalan Jermal 12 Gang Manunggal, Adi Anugrah (31) warga Jalan Amaliun Gang Kampung Bayan kelurahan Kota Matsum II, Malahayani alias Mala (39) warga Jalan Japaris komplek Town House dan Anggita Agustina (22) warga Jalan Tanah Tinggi sawah Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat.
Selain mengamankan ke 5 orang tersangka, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 20 puluh batang pohon ganja dengan berat 3 Kg, 1 buah dompet warna biru berisikan 4 plastik klip kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,02 gram, 54 plastik klip kecil kosong, uang tunai senilai Rp 100.000 dan 1 buah alat hisap sabu (bong).
Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji,Sik didampingi Kapolsek Medan Kota, Kompol Riki Ramadhan, Waka Polsek Medan Kota AKP S Simaremare dan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu M Ainul Yaqin mengatakan, ke 5 orang tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika ini berhasil di ringkus pada hari Rabu (6/5/2020) berkat adanya laporan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Japaris Komplek Town House Kelurahan Kota Matsum ada seorang laki laki akan mau melakukan transaksi menjual narkotika.
''Mendapatkan informasi itu, Tekab Polsek Medan Kota langsung bergerak cepat turun ke lokasi sekaligus undercover by dengan berpura-pura menjadi pembeli dan melakukan transaksi langsung dengan penjual,' ucap Wakapolrestabses Medan, Kamis(21/5/2020).
Lanjutnya, setelah berhasil mengamankan seorang tersangka yakni Muchlis Anugrah, petugas langsung menggeledah rumah tersangka dan petugas pun berhasil mengamankan tersangka lain berikut dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan satu batang ganja yang tumbuh di dalam pot.
Pada saat di interograsi oleh petugas tersangka mengaku kalau narkotika jenis sabu itu adalah milik mereka untuk dipergunakan sendiri dan untuk obat. Adapun modus dari tersangka Muchlis menanam bibit pohon ganja di lantai 3 rumahnya mengaku untuk dikonsumsi sendiri,'' jelasnya.
Ditambahkan AKBP Irsan, usai dilakukan penangkapan selanjutnya ke 5 orang tersangka dan barang bukti langsung diboyong ke Polsek Medan Kota untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Selanjutnya, Kapolsek Medan Kota beserta anggotanya kembali menggeledah rumah tersangka Muchlis dan petugas kembali menemukan barang bukti sebanyak 19 batang pohon ganja. Kasus ini masih kita kembangkan dan untuk para tersangka sudah ditahan.
Akibat perbuatannya, ke 5 (lima) orang tersangka dijerat Pasal 111 ayat (2) Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun kurungan penjara." pungkasnya. Rabu(20/5/2020). (Rio-RM/PR )
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .