Taput Darurat Moral, Ayah Tiri Tega Rudapaksa 2 Anak Tiri Masih Bawah Umur

Oleh : Radar Medan | 23 Jun 2022, 21:44:40 WIB | 👁 2233 Lihat
Hukum dan Kriminal
Taput Darurat Moral, Ayah Tiri Tega Rudapaksa 2 Anak Tiri Masih Bawah Umur

RADARMEDAN.COM, TAPUT - Sulit di mengerti apa yang menjadi faktor penyebab sehingga kasus cabul terhadap anak di bawah umur alih-alih terjadi di Taput. Belakangan ini selalu jadi pembahasan dan pertanyaan dimana kota yang dijuluki sebagai kota wisata Rohani ini kini berulang diterpa peristiwa perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur, baik itu bermodus cinta dan yang paling menjijikkan ayah tiri tega mencabuli putri tirinya.

Minggu yang lewat baru terjadi seorang ayah tiri menghamili putri tiri nya, kini kembali terjadi ayah tiri rudapaksa 2 putri tirinya sekaligus yang masih baru berusia 10 tahun dan 9 tahun.

BACA JUGA : Kelakuan Biadab, Seorang Ayah Hamili Anak Tirinya Hingga Melahirkan di Taput

Saat di konfirmasi wartawan, seputar informasi yang beredar melalui medsos tersebut, Kapolres Taput AKBP Ronald Sipayung, SH. SIK. MH melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing membenarkan peristiwa tersebut.

Baringbing menjelaskan, bahwa pihaknya sudah melakukan penangkapan terhadap tersangka,  pelaku merupakan seorang ayah tiri tega menyetubuhi anak tirinya dua orang yang masih berusia 10 tahun dan 9 tahun.

Tersangka yang berinisial SIF (27) menyetubuhi dua orang anak tirinya yaitu IPS (10) dan YCS (9).

Penangkapan tersangka dilakukan setelah menerima laporan dari ibu korban MMM, Rabu (22/6) pagi dan hari itu juga tersangka langsung di tangkap.

Ibu korban melaporkan peristiwa tersebut, karena melihat suaminya hendak meyetubuhi anaknya di rumah secara tiba-tiba saat masuk kerumah. Usai melakukan konsultasi dengan orang yang paham akan hal tersebut, sang ibu melaporkannya bersama KPAID Taput dan Dinas Sosial Pemkab Taput ke Polres.

Informasi yang diperoleh setelah tersangka ditangkap, dan diperiksa ia mengakui bahwa dirinya sudah menyetubuhi 2 putri tirinya secara bergantian.

"Pertama dilakukannya kepada korban IPS sekitar bulan Nopember 2021 yang lalu. Setelah IPS berapa minggu kemudian kepada korban YCS," terang Baringbing.

Perbuatan itu dilakukannya, saat ibu kandung tidak di rumah, pelaku membujuk rayu korban serta meyuruh anaknya yang lain main-main di luar rumah.

"Demikian juga kepada korban yang kedua, semua dengan modus yang sama," ujar Baringbing.

Hingga  terungkapnya perbuatan tersangka, pelaku telah menyetubuhi korban sebanyak 4 kali masing-masing korban yaitu bulan Nopember 2021, Desember 2021, Mei 2022 dan yang terakhir bulan Juni 2022. 

"Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan kasus tersebut demi kepentingan proses penyidikan," pungkas Baringbing.

Dahlia Simorangkir/PE


TAG : samosir-toba-taput-humbahas,kriminal,sumut,hukum,sekitar-kita


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pijat.jpg

Modus Minta Pijat, Oknum Guru Cabuli 9 Pelajar di Labura

🔖 SEKITAR KITA 👤Radar Medan 🕔10:46:44, 30 Mei 2023

RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Polres Labuhanbatu menggelar konferensi pers dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur bertempat di halaman Mapolres Labuhanbatu Jalan MH Thamrin No 7, Kelurahan Rantauprapat Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Konferensi pers tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu, . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20230510-WA0003_compress0.jpg

Regulasi Gratiskan Masuk ke Objek Wisata di Bah Damanik

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔15:45:16, 10 Mei 2023

RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - adanya dugaan kutipan uang masuk kelokasi objek wisata Bah Damanik sebesar Rp.5.000, - yang dilakukan inisial "MS" tanpa menggunakan tanda terima pembayaran berupa karcis diduga tidak sesuai dengan regulasi pemerintah kabupaten Simalungun, Rabu (10/05/2023).  Atas hal tersebut, awak media . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20230510-WA0002_compress11.jpg

Kutipan di Objek Wisata Bah Damanik, Camat Sidamanik: Uang Kebersihan

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔15:27:58, 10 Mei 2023

RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Kutipan tanpa karcis memasuki objek wisata pemandian bah Damanik ditanggapi oleh camat Sidamanik Linnus Lindung Silalahi, Senin (08/05/2023). Hal ini disampaikan kepada awak media ketika mengkonfirmasi tentang adanya kutipan sebesar Rp.5000, (Lima Ribu Rupiah) di daerah objek wisata bah Damanik melalui pesan . . .

Berita Selengkapnya
partibi.jpg

Kasus Sengketa Lahan Petani di Karo, Hakim Pengadilan Kabanjahe Datangi Desa Partibi Lama

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:27:05, 07 Mei 2023

RADARMEDAN.COM, KARO - Dalam perkara gugatan sengketa tanah antara masyarakat desa Partibi Lama yang diwakili Pattuhan Munthe Desa Partibi Lama melawan Bupati Karo dan Menteri Kehutanan RI telah masuk dalam agenda sidang lapangan (pemeriksaan setempat) yang telah dilaksanakan pada Hari Jum'at (5/5/2023). Sidang lapangan tersebut . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20230507-WA0016.jpg

Meledak, Empat Pekerja PKS PT HPP Tewas Terpental dari Atap Tangki Limbah

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔08:09:28, 07 Mei 2023

RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU- Empat karyawan PT CB Polaindo tewas terpental diduga akibat kecelakaan kerja yang terjadi di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Hijau Prian Perdana (HPP) yang berlokasi di Desa Sei Rakyat Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (6/5/2023). Keempat korban yakni R (47) warga Jln Marelan 5 Medan Marelan, H . . .

Berita Selengkapnya
PWI-UKW-696x370.jpg

Ini Daftar Peserta Lulus Ujian PWI Sumut Angkatan 55-56 Tahun 2022

🔖 KOMUNITAS 👤Radar Medan 🕔10:39:20, 04 Mei 2023

RADARMEDAN.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara kembali menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan 55-56 Tahun 2022 bekerja sama dengan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Sumut di Swiss-Belinn Hotel Medan, Jalan Gajahmada, 27-28 Desember 2022 lalu. Informasi yang diperoleh media ini Kamis 04/05, 19 orang . . .

Berita Selengkapnya
akbp.jpg

Usai Sidang Kode Etik, Diberhentikan Tidak Hormat, AKBP Achiruddin Ajukan Banding

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔14:07:00, 03 Mei 2023

RADARMEDAN.COM -  Setelah dinyatakan bersalah dan diberi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang kode etik Bid Propam, Selasa (2/5/2023) lalu, pihak AKBP Achiruddin Hasibuan mengajukan banding. "Saudara AKBP AH ini, ajukan banding," kata Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Dudung, kepada wartawan di . . .

Berita Selengkapnya
Screenshot_20230430-200402_Instagram_compress64.jpg

Banjir Bandang Landa Sembahe, 1 Unit Mobil Terseret Banjir

🔖 SEKITAR KITA 👤Radar Medan 🕔20:30:34, 30 Apr 2023

RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG - Curah hujan tinggi di dataran tinggi Tanah Karo mengakibatkan luapan air terus membesar. Hal ini mengakibatkan di hilir hingga Sembahe alami banjir bandang, Minggu 30/4/2023 sore. Informasi yang diperoleh wartawan media ini, banjir mengakibatkan jalanan macet panjang, dan diketahui satu unit mobil putih . . .

Berita Selengkapnya
lombadairi.jpg

Lestarikan Kearifan Lokal, Guru Sidikalang Gelar Lomba Bertutur Cerita Rakyat Dairi

🔖 SENI & BUDAYA 👤Radar Medan 🕔13:16:14, 29 Apr 2023

RADARMEDAN.COM, DAIRI - Kelompok Kerja Guru (KKG) kelas III se-Kecamatan Sidikalang melakukan lomba bertutur cerita rakyat Dairi "Legenda Danau Sicike-cike" yang ditulis Ketua Umum Pengurus Besar Lembaga Kebudayaan Pakpak (PB LKP) Aslim Padang, Jumat (28/4/2023), di halaman SD Swasta HKBP Sidikalang. Ketua KKG kelas III, Iko Arta . . .

Berita Selengkapnya
pbd.jpg

Penerimaan Peserta Didik Baru Dilaksanakan Pada Awal Mei

🔖 PENDIDIKAN 👤Radar Medan 🕔23:23:00, 28 Apr 2023

RADARMEDAN.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMK/SMA Negeri di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada Mei 2023. Daya tampung yang disiapkan untuk siswa baru tersebut sekitar 158.591 orang. “Daya tampung untuk jenjang SMK/SMA Negeri tahun ini sekitar 158.591 siswa,” ujar Kepala Dinas . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Anda Suka Smartphone Samsung atau OPPO?
  Samsung
  Oppo