Kejari Serdang Bedagai Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Dana Hibah 36,5 M di KPU
RADARMEDAN.COM, SERGAI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai tetapkan 3 orang sebagai tersangka terkait dugaan korupsi dana hibah anggaran sebesar Rp 36,5 miliar di KPU Serdang Bedagai, pada . . .





















