Jika LSL di Aceh Benar-benar Gay Jadi Kabar Gembira Terkait Epidemi HIV/AIDS LSL pengidap HIV/AIDS ada yang punya istri dan anak
Oleh : Syaiful W Harahap | 19 Jun 2026, 09:14:44 WIB | 👁 112 Lihat Kesehatan
Keterangan Gambar : Ilustrasi – Homoseksualitas (Sumber: patheos.com)
RADARMEDAN.com - Data dari Dinas Kesehatan Aceh mencatat 233 kasus baru hingga Agustus 2025, menambah total kumulatif menjadi 2.015 kasus sejak 2004. Yang lebih mengkhawatirkan, lebih dari separuh kasus berasal dari kelompok Laki-laki Seks dengan Laki-laki (LSL), yang secara epidemiologis menjadi populasi kunci penularan HIV di provinsi ini. Ini kutipan dari berita “Tutup Celah Perilaku Menyimpang” (aceh.tribunnews.com, 13/10/2025).
Terkait dengan frasa ‘lebih dari separuh kasus berasal dari kelompok Laki-laki Seks dengan Laki-laki (LSL)’ adalah kabar gembira, dalam hal ini bagi Aceh, karena secara empiris jika benar LSL yang dimaksud adalah laki-laki gay dengan homoseksual sebagai orientasi seksual mereka.
Mengapa?
Jika yang disebut separuh kasus HIV/AIDS di Aceh ada pada LSL yang merupakan laki-laki gay, maka penyebaran HIV/AIDS di Aceh hanya pada komunitas gay, yang dalam berita disebut LSL.
Celakanya, dalam banyak kasus LSL di beberapa daerah menunjukkan yang disebut LSL ternyata bukan gay dengan homoseksual (secara seksual hanya tertarik kepada sejenis, dalam hal ini laki-laki) sebagai orientasi sekual mereka karena ada yang mempunyai istri dan anak(-anak). Itu artinya mereka bukan gay, tapi laki-laki heteroseksual dengan perilaku seksual sebagai LSL (seks anal).
Ada peringatan dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC-Centers for Disease Control and Prevention), AS, yang menyebut LSL merupakan kelompok yang beragam dalam hal perilaku, identitas, dan kebutuhan perawatan kesehatan. Istilah “LSL” sering digunakan secara klinis untuk merujuk pada perilaku seksual semata, tanpa memandang orientasi seksual. Misalnya, seseorang mungkin mengidentifikasi dirinya sebagai heteroseksual tetapi masih diklasifikasikan sebagai LSL. (cdc.gov).
Nah, kalau di antara pengidap HIV/AIDS yang disebut LSL di Aceh itu bukan gay murni, maka itu artinya bencana besar bagi Aceh karena mereka jadi mata rantai penyebaran HIV/AIDS secara horizontal di Aceh. Penyebaran HIV/AIDS terutama melalui hubungan seksual penetrasi (vaginal atau anal) tanpa kondom di dalam dan di luar nikah.
Bagi yang punya istri menularkan HIV/AIDS kepada istrinya. Celakanya, ada laki-laki yang mempunyai istri lebih dari satu yang membuat jumlah perempuan berisiko tertular HIV/AIDS kian banyak. Jika istri mereka tertular HIV/AIDS, maka ada pula risiko penularan vertikal kepada bayi yang mereka kandung, tertutama saat persalinan dan menyusui dengan air susu ibu (ASI).
Di awal epidemi kalangan pengidap HIV/AIDS memilih menyebut faktor risiko penularan atau tertular melalui jarum suntik pada penyalahguna Narkoba (narkotika dan bahan-bahan berbahaya) secara bersama-sama dengan bergantian memakai jarum suntik. Faktor risiko ini mereka pilih agar tidak mengalami stigmatisasi (pemberian cap buruk) dan diskriminasi (pelakuan berbeda) jika disebut tertular melalui zina atau pelacuran.
Maka, kalau ada di antara mereka sebagai pengidap HIV/AIDS ketika menusukkan jarum ke badan, maka darah yang megandung (virus) HIV masuk ke tabung melalui jarum suntik. Nah, yang memakai jarum suntik itu akan berisiko tertular HIV/AIDS jika jarum dan tabung tidak diganti. Risiko penularan HIV melalui darah, dalam hal ini jarum suntik, disebut di atas 90 persen.
Namun, belakangan ini gejala yang muncul untuk menghindari stigmatisasi dan diskriminasi jika penularan HIV/AIDS dikaitkan dengan zina, pelacuran, seks bebas, perilaku menyimpang dan lain-lain adalah menyebut LSL sebagai faktor risiko.
Padahal, dahulu juga tidak bisa dipastikan apakah seseorang benar-benar tertular melalui jarum suntik Narkoba atau seks. Soalnya, ada yang pernah atau sering melakukan hubunga seksual berisiko sebelum menyuntik Narkoba dan selama memakai Narkoba dengan jarum suntik secara bergiliran. Disebutkan: Fakta bahwa 81 persen kasus terjadi pada laki-laki, dengan rasio 4:1 dibanding perempuan, memperkuat dugaan bahwa perilaku seksual sesama jenis menjadi jalur dominan penularan virus mematikan ini.
Dugaan ini tidak akurat karena yang disebut sebagai LSL tidak otomatis sebagai gay karena ada di antara mereka yang mempunyai istri dan anak(-anak),
Kedua, siapa perempuan pengidap HIV/AIDS di Aceh? Apakah mereka pasangan dari suami yang disebut-sebut sebagai LSL? Sayang, tidak ada penjelasan dalam berita.
Frasa ‘virus mematikan’ (maksudnya HIV-Pen.) adalah ngawur bin ngaco karena sejak HIV ditetapkan WHO sebagai penyebab AIDS (1986) belum ada laporan kasus kematian pada pengidap HIV/AIDS karena (virus) HIV.
Kematian pada Odha (Orang dengan HIV/AIDS) terjadi karena penyakit-penyakit lain, disebut infeksi oportunisk (OI), seperti diare, pneumonia, TB dan lain-lain di masa AIDS yang secara statistik terjadi antara 5-15 tahun setelah tertular HIV jika tidak jalani pengobatan dengan obat antiretroviral (ART).
Yang perlu diingat oleh Pemprov Aceh adalah laki-laki yang jadi penyebar HIV/AIDS justru kalangan heteroseksual yaitu warga pengidap HIV/AIDS yang tidak terdeteksi. Mereka tidak menyadari dirinya mengidap HIV/AIDS karena tidak ada tanda-tanda, ciri-ciri atau gejala-gejala yang khas AIDS pada fisik dan keluhan kesehatan.
Maka, langkah yang bisa dilakukan Pemprov Aceh sekarang hanya menyelamatkan bayi agar tidak lahir dengan HIV/AIDS yaitu dengan tes HIV terhadap ibu hamil (Bumil).
Celakanya, suami para Bumil yang terdeteksi HIV-positif tidak menjalani tes HIV sehingga mereka jadi mata rantai penyebaran HIV/AIDS di masyarakat.
Sejatinya Pemprov Aceh membalik paradigm yaitu tes HIV pertama dilakukan terhadap suami Bumil. Jika suami Bumil HIV-negatif, maka Bumil jalani konseling jika ada indikasi mereka pernah punya pasangan seks sebelumnya mereka jalani tes HIV. Ini lebih arif dan bijaksana.
Disebutkan dalam berita: Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa resmi yang menegaskan bahwa perilaku LGBTQ bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam dan tidak seharusnya diberi ruang di tengah masyarakat.
Yang perlu diingat adalah lesbian, gay dan biseksual dalam LGBTQ adalah orientasi seksual yaitu homoseksual yang hanya ada di alam pikiran. Sama seperti warga dengan orientasi seksual sebagai heteroseksual (secara seksual tertarik kepada lawan jenis).
Disebut perilaku LGBTQ, dalam hal ini seks anal, kalangan heterseksual, bahkan pasangan suami istri juga ada yang melakukan perilaku LGBTQ, yaitu:
Seks oral (mulut ke penis – fellatio atau mulut dan lidah ke vagina - cunnilingus)
Seks anal (penis ke anus istri)
Posisi ’69’ (mulut istri ke penis suami - fellatio, mulut dan lidah suami ke vagina istri - cunnilingus)
Dalam konteks ‘LGBTQ’ hanya T (transgender) yang kasat mata yang dikenal sebagai Waria. Apa salah mereka terlahir sebagai Waria?
Orientasi seksual yaitu heteroseksual, homoseksual dan biseksual dibawa sejak lahir bukan pilihan. Jadi persoalan terkain dengan norma, moral, agama dan hukum jika hoteroseksual, homoseksual dan biseksual melakukan pelecehan dan kekerasan seksual.
Selama LGBTQ sebatas orientasi seksual ini tidak melawah norma, moral, agama dan hukum karena hanya ada di alam pikiran sama seperti heteroseksual.
Disebutkan dalam berita: Aceh sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga moralitas generasi muda. Memberi ruang bagi perilaku LGBTQ bukan hanya membuka pintu bagi penyimpangan, tetapi juga memperbesar risiko kesehatan masyarakat secara luas.
Perilaku seksual lesbian, gay dan biseksual terjadi di ranah privasi dengan pijakan intimasi (keakraban), seperti pasangan pacaran atau sebagai ‘suami-istri’ sehingga tidak terjangkau.
Lagi-lagi pernyataan di atas menohok saudara-saudara kita yang terlahir sebagai transgender karena hanya mereka yang kasat mata. Padahal, laki-laki sebagai Waria tidak otomatis sebagai pelaku kejahatan seksual.
Bahkan ada kasus pemerkosaan sebagai kekerasan seksual dilakukan oleh kalangan yang bukan LGBTQ, seperti agamawan. [*]
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .