Satpol PP Sisir Mall, Temukan 6 ASN dan Satu Pegawai Honor Keluyuran Saat Jam Kerja
Oleh : Admin Radar Medan | 15 Okt 2019, 18:37:41 WIB | π 1363 Lihat Metropolitan
Keterangan Gambar : Foto humas Pemko Medan
RADARMEDAN.COM - Enam (6) orang aparatur sipil negara (ASN) dan seorang pegawai honorer di lingkungan Pemko Medan kedapatan keluyuran saat jam kerja berlangsung di sejumlah plaza dan pusat perbelanjaan di Kota Medan, Selasa (15/10/2019). Mereka tidak berkutik dan hanya bisa pasrah ketika Tim Gabungan Satpol PP dan Badan Kepegawaian Daerah & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD & PSDM) Kota Medan ketika melakukan razia kembali.
Tak pelak ketujuh pegawai itu selanjutnya βdiamankanβ sejenak dan kemudian diminta untuk membuat surat pernyataan. Selain berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya, mereka juga bersedia dijatuhi Peraturan Pemerintah (PP) No.53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri juncto Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No.21/2010 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP No.53/2010 apabila kembali kedapatan keluyuran pada saat jam dinas.
Ada 4 lokasi yang menjadi sasaran razia yakni Sun Plaza Jalan KH Zainul Arifin, Brastagi Supermarket Jalan Imam Bonjol dan Jalan Gatot Subroto, Lippo Plaza Jalan Imam Bonjol serta Paladium Plaza, persisnya samping Kantor Wali Kota Medan. Razia yang dilakukan mendadak dimulai sekitar pukul 10.00 hingga 15.00 WIB dipimpin Sekretaris Satpol PP Rakhmat Adi Syahputra Harahap didampingi Kabid Penegak Peraturan dan Perundang-undangan Daerah, Ardani.
Sun Plaza yang pertama kali menjadi objek razia. Namun setelah seluruh tempat disisiri, tak satu pun ASN yang ditemukan di salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Kota Medan tersebut. Setelah itu tim gabungan melanjutkan penertiban di Supermarket Brastagi Jalan Imam Bonjol. Di tempat itu tim hanya mendapati seorang ASN Pemprov Sumut dan tidak dilanjutkan dengan pemrosesan. Lalu, tim bergerak menuju Lippo Plaza, kembali tidak ditemukan ASN Pemko Medan yang keluyuran.
Setelah itu tim gabungan menyambangi Brastagi Supermarket di Jalan Gatot Subroto, kali ini berhasil. Tim gabungan mendapati 3 orang ASN Pemko Medan tengah berbelanja di supermarket tersebut. Ketiga ASN pun tidak berkutik meski sebelumnya sempat memelas agar dapat dimaafkan tim gabungan. Namun Rakhmat tidak bergeming, ketiga ASN itu pun diminta untuk membuat surat pernyataan.
Ketiga ASN yang kedapatan keluyuran di Brastagi Supermarket itu, masing-masing HRT, pegawai Dinas Kesehatan, IBFM (Dinas Pertanian dan Kelautan) dan NS (Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana). Usai menandatangani surat pernyataan, Rakhmat pun mengingatkan agar ketiga ASN tersebut senantiasa menjaga marwah Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dan menjunjung tinggi disiplin.
Yang terakhir, tim gabungan menyisiri Paladium Plaza. Pasalnya, tim gabungan mendapat informasi plaza yang bersebelahan langsung dengan Kantor Wali Kota tersebut sering dikunjungi para ASN pada saat jam kerja. Informasi terbukti, 3 ASN dan 1 orang pegawai honorer kedapatan tengah berseliweran di plaza tersebut. Adapun ketiga ASN yang terjaring itu yakni N, pegawai Bagian Perekonomian Setdako Medan, RL (Bagian Perekonomian), A (Bagian Perekonomian) dan M (pegawai honorer Bagian Perekonomian).
Selain itu tim gabungan juga mendapati 5 pegawai honorer DPRD Sumut di Palladium Plaza. Sebagai bentuk teguran sekaligus mengingatkan agar kelima pegawai honorer tersebut tidak keluyuran lagi pada saat jam dinas, tim gabungan pun melakukan pendataan. Setelah itu kelima pegawai honorer DPRD Sumut dipersilahkan untuk meninggalkan lokasi.
Selesai melakukan razia, Rakhmat menegaskan, razia yang dilakukan dalam rangka untuk menertibkan ASN maupun pegawai honorer di lingkungan Pemko Medan yang keluyuran pada saat jam dinas. Dikatakannya, para pegawai seharusnya menjalankan tugas yang telah diberikan dengan penuh disiplin dan tanggung jawab.
βRazia ini kali kedua kita lakukan. Seluruh ASN maupun pegawai honorer yang terjaring, telah kita data dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Apabila dalam razia berikutnya mereka kedapatan keluyuran kembali pada saat jam kerja, kita serahkan kepada BKD & PSDM Kota Medan untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,β tegas Rakhmat.
Mencegah dijatuhi sanksi, Rakhmat pun menghimbau kepada seluruh ASN maupun pegawai keluyuran untuk patuh dan disiplin dengan jam kerja. Sebab, BKD & PSDM telah membuat aturan jam kerja, termasuk jam istirahat. βJika ingin keluar kantor, pergunakanlah waktu jam istirahat. Di samping itu minta surat izin dari atasan langsung,β pungkasnya.(humas/PR)
RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG - Seorang pengendara motor terpaksa dievakuasi dari Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) pada Selasa (1/4/2025).
Pengelola tol, PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT), segera mengambil tindakan setelah kejadian tersebut dilaporkan.
Direktur Utama PT JKT, Thomas Dwiatmanto, menjelaskan bahwa pengendara . . .
RADARMEDAN.COM β Sejumlah massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumut (APMS) menggeruduk Mapolda Sumatera Utara (Poldasu) pada Senin (24/3/2025).
Mereka mendesak kepolisian segera menangkap Direktur Utama Bank Sumut yang telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dan mengabaikan surat penjemputan paksa terkait dugaan tindak . . .
RADARMEDAN.COM β Polda Sumatera Utara menggelar upacara serah terima jabatan Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut di Lapangan Ks. Tubun, Mapolda Sumut, pada Senin, 24 Maret 2025.
Acara ini menjadi momentum penyegaran organisasi sekaligus menandai rotasi personel untuk . . .
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P., didampingi Kadis Ketenagakerjaan, Kepala Baperida melakukan kunjungan ke Ditjend Pembinaan,.Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI, . . .
RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang Lanjutan pembacaan tuntutan pembunuhan wartawan dan keluarga, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo di mulai Pukul 16:00 Wib Senin (17/03/2025)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan.
Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang . . .
RADARMEDAN.COM β Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Polda Sumatera Utara (Sumut).
Dalam surat telegram bernomor ST/489/KEP./2025 hingga ST/492/KEP./2025, sebanyak 46 perwira menengah dan tinggi mengalami pergeseran jabatan, baik dalam bentuk promosi, rotasi, maupun mutasi ke . . .
RADARMEDAN.COM - Puluhan papan bunga berjejer di depan Mapolda Sumut, Senin (10/3/2025), sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan kasus yang menyeret Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut.
Papan-papan tersebut berisi pesan kekecewaan masyarakat terhadap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut yang dinilai tidak . . .
RADARMEDAN.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan lima plus satu program prioritas pembangunan, selama memimpin Provinsi Sumut, bersama Wakil Gubernur (Wagub) Surya (2025-2030).
Lima program tersebut yakni kesehatan, infrastruktur, ekonomi dan UMKM, pangan, serta pendidikan dan sumber daya manusia (SDM). . . .
RADARMEDAN.COM β Kasus dugaan penipuan sesama anggota kepolisian yang sempat viral di Sumatera Utara kini telah mencapai penyelesaian secara kekeluargaan.
Perkara yang melibatkan Ipda RS dan Bripka Shcalomo, yang sebelumnya dilaporkan ke Propam Polda Sumut dan Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Sumut, resmi diselesaikan melalui . . .