Perkara Penganiaya Kekasihnya Diselesaikan di Rumah Restorative Justice Kejari Karo
RADARMEDAN.COM, KARO - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyelesaikan penanganan perkara penganiyaan dari wilayah hukum Kejaksaan Negeri Karo melalui resrtorative justice (RJ) setelah Wakajati . . .





















