Diduga Ambil Jagung dari Ladang, Pria Diamankan Polisi di Medan Tuntungan
Oleh : Radar Medan | 19 Sep 2026, 20:47:26 WIB | 👁 22 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Seorang pria berinisial DH (41) diamankan personel Polsek Medan Tuntungan setelah diduga mengambil jagung dari sebuah ladang di kawasan Jalan Cardiac Center, Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sabtu (19/9/2026).
RADARMEDAN.COM – Seorang pria berinisial DH (41) diamankan personel Polsek Medan Tuntungan setelah diduga mengambil jagung dari sebuah ladang di kawasan Jalan Cardiac Center, Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sabtu (19/9/2026).
Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan IPDA Ropii, S.H., M.H., membenarkan adanya pengamanan tersebut saat dikonfirmasi melalui telepon. Ia menyebut penanganan perkara masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Peristiwa itu bermula sekitar pukul 08.00 WIB ketika pengawas ladang datang untuk mengecek kondisi lahan. Saat berada di lokasi, pengawas melihat DH bersama seorang rekannya sedang mengeluarkan jagung dari dalam ladang dan memindahkannya ke sebuah angkutan kota (angkot) yang terparkir tidak jauh dari lokasi.
Pengawas kemudian mendatangi keduanya dan mempertanyakan asal jagung tersebut. Berdasarkan keterangan dalam laporan kepolisian, DH menyebut jagung itu berasal dari dalam ladang dan mengaku sebagai miliknya.
Pengawas selanjutnya menghubungi pemilik ladang. Pemilik kemudian meminta agar pria tersebut diamankan di sebuah rumah makan yang berada tidak jauh dari lokasi sambil menunggu kedatangan polisi.
Sekitar pukul 08.30 WIB, personel Polsek Medan Tuntungan menerima informasi mengenai dugaan pencurian di sekitar Rumah Sakit Adam Malik. Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Adil Ginting, S.H., M.H., kemudian memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin IPDA Ropii untuk menuju lokasi.
Petugas bersama pelapor kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan DH. Pria tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Medan Tuntungan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam penanganan tersebut, polisi turut mengamankan delapan karung berisi jagung serta satu unit angkot nomor 46 dengan nomor polisi BK 1293 UA.
Polisi masih memeriksa saksi-saksi dan melengkapi administrasi penyelidikan untuk mendalami dugaan tindak pidana tersebut.
Status DH dalam perkara ini masih sebagai orang yang diamankan dan diduga terlibat. Kepolisian masih melakukan pemeriksaan untuk menentukan proses hukum selanjutnya. (R/HM)
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .