Spesialis Jambret HP DItangkap Massa Usai Rampas HP Korban di Tanjung Morawa

Oleh : Radar Medan | 21 Agu 2020, 22:36:01 WIB | 👁 2180 Lihat
Hukum dan Kriminal
Spesialis Jambret HP DItangkap Massa Usai Rampas HP Korban di Tanjung Morawa

Keterangan Gambar : Dua pelaku jambret HP diamankan massa di jalan Tirta Deli, desa Tanjung Morawa A, kecamatan Tanjung Morawa, kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (20/8/2020) malam, sekira pukul 20.00 WIB


RADARMEDAN.COM - Kapolsek Tanjung Morawa paparkan dua pelaku jambret HP hasil tangkapan massa. Diketahui bahwa dua pelaku jambret HP diamankan massa di jalan Tirta Deli, desa Tanjung Morawa A, kecamatan Tanjung Morawa, kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (20/8/2020) malam, sekira pukul 20.00 WIB.

Kedua pelaku nyaris dihakimi, namun personel Opsnal Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanjung Morawa yang mengetahui informasi jambret diamankan massa langsung menjemputnya ke lokasi. Malam itu juga, pelaku diboyong ke komando.

Kedua pelaku, telah diketahui bernama BS alias Bayu(21) warga Dusun III, Gang Kampung Baru, Desa Dagang Kerawan, kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang dan koleganya, PA alias Putra(26) warga jalan Bandar Labuhan, gang Peston, Dusun III, desa Dagang Kerawan, kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang.

Pelaku yang bekerja mocok-mocok ini dan sebagai Buruh Harian Lepas (BHL) itu ditangkap warga usai menjambret Handphone (HP) Oppo milik Anjani (21) warga Jalan Limau Manis, Gang Telkom, Pasar 14, Dusun III-B, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang.

“Kedua pelaku diamankan masyarakat di Jalan Tirta Deli, Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa,” kata Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin SH sambil memamerkan kedua pelaku kepada awak media, Jumat (21/8/2020).

Sebelum aksi penjambretan terjadi, korban sedang dibonceng naik sepeda motor Honda Vario oleh temannya, Dewi Rahayu (22), warga Dusun III, Desa Limau Manis, melintas di tempat kejadian perkara (TKP).

Rupanya kedua pelaku yang diduga sudah mengincarnya datang memepet korban dan temannya dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario BK 3244 MBB.

Kemudian, salah seorang pelaku merampas HP yang sedang diotak-atik korban. Sadar HPnya sudah berpindah tangan, korban refleks menggapai dan menarik baju salah seorang pelaku hingga terjatuh.

Seketika korban pun berteriak. Jeritan korban ternyata, memancing perhatian warga dan pengguna jalan lainnya. Tanpa dikomando, massa langsung menangkap pelaku yang terjatuh, sebagian lagi mengepung satu pelaku lainnya yang masih di atas motor. Keduanya pun tidak berkutik saat ditangkap massa.

Kabar tertangkapnya kedua pelaku cepat menyebar ke personel Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, yang langsung datang ke lokasi mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti hape Oppo milik korban dan motor Honda Vario BK 3244 MBB yang dikendarai kedua pelaku.

“Waktu kita interogasi, kedua pelaku ini memang spesialis jambret HP. Sudah berulangkali mereka beraksi. Tidak hanya menjambret, keduanya juga mencuri HP dari dalam rumah korban-korbannya. Jadi, sebelum beraksi, memang mereka sudah mengatur rencana terlebih dulu,” terang Kapolsek AKP Sawangin SH.

Untuk kedua tersangka, sebut Sawangin, dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 tentang pencurian dan kekerasan (curas) dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 9 tahun penjara. (Rio-RM)/PE


TAG : deliserdang,kriminal,hukum


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

buslistrik1.jpg

Pemko Medan Komitmen Hadirkan Transportasi Massal yang Modern dan Ramah Lingkungan

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔08:26:15, 23 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Pemko Medan terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan khususnya di bidang transportasi dengan menghadirkan 60 unit bus listrik baru. Bus listrik yang merupakan  program  Massal Transportasi Bus Rapid Transit (MASTRAN BRT) ini akan diluncurkan pada Minggu (24/1/24) di seputaran lapangan Merdeka . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241118-WA0126_compress85.jpg

Terbukti Melanggar Undang Undang Pemilu, Camat Sipahutar Non Aktif Divonis Penjara

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:17:51, 18 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Camat Sipahutar non aktif Budiarjo Nainggolan (BN) divonis 1 bulan penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran aturan pemilu sebagaimana diatur pasal 188 Undang Undang Republik Indonesia Junto Pasal 71 ayat (1) UU No. 26 tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan . . .

Berita Selengkapnya
edybingung.jpg

Dalam Debat Terakhir Pilkada Sumut, Edy Bingung Saat ditanya Bobby B35

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔07:37:20, 14 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024 di Tiara Convention Center Medan. Kedua pasangan calon nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya, dan nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri . . .

Berita Selengkapnya
debat3.jpg

Debat Terakhir Pilgubsu, Ketua KPU Minta Masyarakat Sumut Pergunakan Hak Pilih

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔21:52:49, 13 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024. Bertempat di Tiara Convention Center, Jalan Imam Bonjol, Medan. Dua pasangan calon (Paslon) dengan nomor urut 1, Bobby . . .

Berita Selengkapnya
damai1.jpg

Kasus Anak Saling Lapor di Padangsidimpuan, Berakhir Damai Dimediasi Polres

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔17:47:45, 12 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN - Kasus viral seorang anak yang sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Padangsidimpuan kini berakhir dengan kesepakatan damai, Selasa (12/11/2024). Mediasi dipimpin Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna. Setelah melalui mediasi yang diinisiasi oleh kepolisian dan dihadiri oleh pj. Bupati, . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241108-WA0076_crop_4.jpg

Rumah Ketua Golkar Labuhanbatu Dilempar Bom Molotov

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔13:00:47, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Rumah Ketua Partai Golkar Kabupaten Labuhanbatu yang juga mantan Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe, diduga dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal (OTK). Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin saat dikonfirmasi membenarkan kejadian . . .

Berita Selengkapnya
debat1medan.jpg

KPU Medan Gelar Debat Pertama Ini Daftar Panelisnya

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔11:58:30, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan menggelar debat kandidat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Medan hari ini, Jumat (8/11/2024) di Four Point by Sheraton Jalan Gatot Subbroto Medan yang akan dimulai pada pukul 19.00 WIB-21.00 WIB. Kepala Divisi (Kadiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi . . .

Berita Selengkapnya
tpn.jpg

Raih Penghargaan Championship TP2DD, Pemko Medan Menjadi yang Terbaik di Sumatera

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔09:10:25, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Kembali Pemko Medan meraih penghargaan bergengsi di sektor digitalisasi. Kali ini Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman berhasil membawa Kota Medan meraih penghargaan Championship TP2DD (Tim Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah) terbaik 1 tahun 2024 tingkat Kota Wilayah . . .

Berita Selengkapnya
CYBER.jpg

Cegah Serangan Siber, Diskominfo Kota Medan Adakan Sosialisasi Keamanan Siber

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔16:46:01, 07 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Sebagai upaya mencegah terjadinya ancaman dan serangan siber yang semakin kompleks di era digital saat ini, Pemko Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan mengadakan Sosialisasi Keamanan Siber bertempat di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (7/11). Sosialisasi yang di ikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) . . .

Berita Selengkapnya
20241027_150420.jpg

Terkait Penebangan Kayu di Lereng Sipiso-piso, Kades Sebut untuk Lahan Pemakaman

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:26:50, 28 Okt 2024

RADARMEDAN.COM, KARO - Penebangan kayu di kaki pegunungan Sipiso-piso beberapa waktu lalu membuat sejumlah pihak bertanya bagaimana legalitas penebangan kayu tersebut. Informasi yang diperoleh media ini saat menelusuri kasus ke desa Situnggaling, kabupaten Karo, Sumatera Utara pada 27 Oktober 2024 lalu bahwa kegiatan tersebut sudah . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Siapa Calon Gubernur Sumut Pilihan Anda?
  Tidak Ada Pilihan
  Edy Rahmayadi
  Bobby Afif Nasution