Keterangan Gambar : Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan keterangan pers
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Satgas Penanganan Percepatan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas kembali mengumumkan adanya penambahan 10 orang yang terkonfirmasi Covid-19 dengan nomor, 32, 33, 34, 35, 36, 37, 38, 39, 40 dan 41.
Satgas Covid-19 menyampaikan penambahan 10 (SEPULUH) kasus baru terkonfirmasi positif Covid 19 yang merupakan hasil temuan kasus baru, sebagaimana hasil pemeriksaan Swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di laboratorium RSUD Tarempa. Adapun informasi terkait pasien yang baru terkonfirmasi tersebut sebagai berikut :
1. Nama inisal Ny. BM (P / 41 Th) alamat Desa Tarempa Barat, Kecamatan Siantan, klasifikasi Demam, batuk, pilek dan sakit tenggorokan, riwayat kontak erat kasus 26, dirawat di Dive Resort.
2. Nama inisal An. A (P / 16 Th) alamat Desa Tarempa Barat, Kecamatan Siantan, klasifikasi demam, batuk dan pilek, riwayat kontak kasus 26, dirawat di Dive Resort.
3. Nama inisal Tn. TT (L / 63 Th) alamat Desa Tarempa Barat, Kecamatan Siantan, klasifikasi pilek, riwayat kontak erat kasus 26, dirawat di Dive Resort.
4. Nama inisal Ny. F (P / 31 Th) alamat terempa Kecamatan Siantan, riwayat kontak erat kasus 25, dirawat di Dive Resort.
5. Nama inisal Ny. AW (P / 61 Th) alamat Desa Tarempa Barat, Kecamatan Siantan, kontak erat kasus 27, dirawat/Isolasi di rumah.
6. Nama inisal Ny. SW (P / 26 Th) alamat Desa Tarempa Selatan, Kecamatan Siantan, kontak erat kasus 27, dirawat /Isolasi di rumah.
7. Nama inisal Nn. KS (P / 25 Th) alamat Tarempa Kecamatan Siantan, kontak erat kasus 27, dirawat di RSUD Tarempa.
8. Nama inisal Tn. M (L / 36 Th) alamat Tarempa Kecamatan Siantan, klasifikasi pilel, riwayat kontak erat kasus 35, dirawat di Dive Resort.
9. Nama inisal Sdr. MAH ( L / 18 Th) alamat Tarempa Kecamatan Siantan, riwayat kontak erat kasuk 35, dirawat di Dive Resort.
10. Nama inisal Sdr. YP (L / 29 Th) alamat Desa Candi Kecamatan Palmatak, klasifikasi demam, riwayat kontak dari Tanjungpinang, dirawat di Dive Resort.
Ny. BM, An.A, Tn. TT, merupakan hasil tracing kontak erat dengan kasus 26, Ny. F adalah hasil tracing kontak erat kasus 25, Ny. AW, Ny. SW dan Nn. KS adalah hasil tracing kontak erat kasus 27, Tn. M dan Sdr. MAH merupakan kasus baru dari hasil tracing kasus 35, dan Sdr. YP adalah kasua baru yang memiliki riwayat perjalan dalam 14 hari terakhir ke kota Tanjungpinang.
Dinas Kesehatan Kabupaten kepulauan Anambas terus melakukan tracing (penelusuran) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien serta tempat beraktifitas lainnya dan telah dilakukan pengambilan Swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dangan metode RT PCR di RSUD Tarempa dan hasil Sweb kontak erat yang lainnya dinyatakan negatif.
"Kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan Protokol Kesehatan pada masa pandemi Covid19 ini. Protokol Kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama,"kata Paras Siregar kepada wartawan, Jumat (27/11/2020).
Satgas Covid-19 juga mengimbau agar masyarakat melaksanakan Protokol Kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin. (Jhon)
TAG : virus-corona,nasional,kesehatan