Keterangan Gambar : Kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Tanah Karo
RADARMEDAN.COM, KARO - Jajaran Sat Reskrim Polres Karo kembali mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Daulat Rakyat pada, Kamis (30/4/2020) yang lalu.
Atas peristiwa itu, Personill Sat Reskrim Polres Tanah Karo melakukan penyelidikan terkait dugaan perkara tersebut, setelah diketahui salah satu pelaku bernama GS Alias Gor kemudian pada Hari kamis, 07 Mei 2020 sekira pukul 03.00 WIB dan berhasil mengamankan GS.
Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Sastrawan Tarigan mengatakan, kejadian ini berawal pada Kamis tgl 30 april 2020 pukul 04.00 WIB korban (Amiruddin, red) mengendarai mobil pick up L300 BK 8449 SH hendak menuju Tanjung Morawa, Medan, lalu ditengah perjalanan tepatnya didepan Puskesmas Dolat Rakyat dipepet oleh mobil Avanza BK 1853 seri tidak diketahui warna silver memberhentikan mobil korban.
Lalu 2 (dua) org tidak dikenal turun mendatangi mobil korban lalu mematikan mesin sambil mengambil kunci kontak, kemudian pelaku mengatakan jangan macam-macam sambil mengeluarkan pisaunya dan menyuruh mengeluarkan barang-barang yang ada didalam mobil.
Setelah itu pelaku juga mengambil hp korban merk vivo Y12 warna merah serta memaksa dan memotong tali tas korban dan mengambil tas tersebut yang berisikan uang kurang lebih RP 45.000.000 ( empat puluh lima juta rupiah) dan 2 (dua) unit hp merk samsung dan Nokia serta bon faktor, selanjutnya para pelaku melarikan diri kearah Kabanjahe.
Berdasarkan Keterangan GS alias Gor, dia melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut bersama DNG alias Dian dan seorang temannya masih dalam pengejaran.
Keesokan harinya, Jumat tanggal 08 Mei 2020 Sat Reskrim Polres Tanah Karo telah mengamankan DNG alias Dian di rumahnya Jln. Nabung Surbakti Kabanjahe, selanjutnya membawa tersangka dan barangbukti ke Polres Tanah Karo, situasi aman dan baik.
"Barangbukti dan tersangka sudah diamankan dan selanjutnya dibawa ke Polres T.Karo untuk proses hukum," kata Sastrawan Tarigan. (RT /PR)
TAG : kriminal,karo,daerah,hukum