Keterangan Gambar : Pelaku pencurian sawit diamankan oleh petugas keamanan PTPN IV
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Tim pengamanan PTPN IV Air Batu, yang dipimpin oleh Papam beserta BKO dan anggota satpam berhasil manangkap dan menggagalkan 2 kasus pencurian Tandan Buah Segar ( TBS ) dan brondolan kelapa sawit di tempat yang berbeda pada hari, Jumat (08/05/2020).
Asisten SDM umum dan Keamanan Zainul Azhar Siregar menerangkan dari hasil introgasi diketahui 2 orang pelaku pencurian produksi buah kelapa sawit tersebut, dirinya mengaku bernama Edi Priono ( 26 ) dan Agus Salim Pratama, keduanya warga Desa Delapan Dusun III Kecamatan Air Batu.
" Adapun barang bukti yang berhasil di amankan dari pelaku, ada sekitar 2 (dua) Tandan Buah Segar ( TBS ) kelapa sawit dan 40 kg brondolan, dua (2) unit sepeda motor merk loncin dan 1(satu) buah sepeda motor merk honda sel tanpa nomor polisi, satu (1) buah kapak, satu (1) buah parang, " terangnya, Sabtu ( 09/05/2020).
Sedangkan 1 orang pelaku pencurian brondolan mengaku bernama Agus Siregar, 54 tahun, warga Titi Masehi Pulo Maria, dengan barang bukti yang berhasil diamankan 25 kg brondolan.
“Pelaku dan seluruh barang bukti sudah kita serahkan ke Polsek Air Batu, guna untuk proses hukum lebih lanjut dengan menggunakan Undang-Undang Perkebunan nomor 39 tahun 2014 dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 4 (tahun) atau denda paling banyak 4 miliar sesuai pasal 107 dan Undang-Undang tersebut, selain itu kami berharap agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini sampai kepada penadah, karena kami menduga pelaku sudah beberapa kali melakukan pencurian TBS," jelas Zainul.
Sementara itu Manager PTPN IV Unit Air Batu Ihsan Sp mengatakan, dalam rangka mengamankan produksi, kami rutin melakukan evaluasi pengamanan khususnya terhadap areal/blok rawan pencurian dengan mengedepankan kerjasama tim.
"Kita terus menjalin hubungan yang hormonis dengan para stakeholder untuk bersama-sama menciptakan kondisi yang aman dan kondusif disekitar Kebun Air Batu," ucap Ihsan SP . ( Hs/PR )
TAG : asahan,kriminal,daerah,hukum