RADARMEDAN.COM - Sambut May Day, Kapolda Sumut salurkan 5000 sembako untuk masyarakat dan buruh yang terdampak Covid -19 di wilayah Sumut. Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si melalui Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto SIK M.Hum laksanakan pelepasan penyaluran bantuan sosial yg di berikan Polda Sumut untuk masyarakat dan akan di salurkan oleh para bhabinkamtibmas dan babinsa di jajaran wilayah Sumut, Kamis (30/04/20).
Dalam kegiatan pelepasan penyaluran bantuan sosial ini wakapolda sumut turut di dampingi Dir Intelkam, Dir Binmas, Dansat Brimob, Kabid Humas dan Kabid Labfor yg di laksanakan di lapangan KS Tubun Mapolda Sumut. Sebanyak 5000 paket sembako akan di salurkan di masing – masing wilayah dengan door to door system melalui Bhabinkamtibmas dan babinsa agar tepat sasaran sekaligus menghindari terjadinya kerumunan masyarakat.
Masing – masing paket Sembako yang di salurkan berisikan beras,mie instan, minyak goreng dan gula pasir. Pemberangkatan sembako di angkut dengan truck untuk di salurkan ke masing – masing wilayah serta di kawal oleh Bhabinkamtibmas dan babinsa yg di tunjuk. Wakapolda Sumut saat di wawancarai mengatakan, Polda Sumut bekerjasama dengan Kodam l/BB menyalurkan 5000 bantuan sosial untuk masyarakat yg terkena dampak covid -19 dan PHK dari pekerjaannya, serta para buruh. Tentunya kita juga turut melibatkan pihak TNI sebagai bentuk kerja sama dan akan selalu bergandeng tangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Wakapolda Sumut juga menyampaikan dengan adanya bantuan sosiak berupa sembako ini semoga dapat meringankan beban masyarakat yg benar – benar merasakan dampaknya.
"Dalam rangka memperingati hari buruh nasional kami juga berharap bantuan yg sampai kepada rekan – rekan buruh semoga menjadi khidmat karena bertepatan dalam perayaan ini juga pelaksanaan adalah bulan suci ramadhan, ” ucap Brigjen Mardiaz Kusin.
Diakhir wawancara Wakapolda Sumut juga menghaturkan harapan di hari buruh ini semoga parah buruh selalu sehat dan dapat Ikut ambil andil untuk mentaati peraturan pemerintah di tengah wabah covid -19. Dengan mengayuhkan bendera wakapolda sumut resmi melepaskan penyaluran bansos oleh para bhabinkamtibmas dan babinsa dengan di tandai suara klakson dari kendaraan penyalur bansos. (tribratanews/PR)
TAG : hukum,medan