RADARMEDAN.COM, Labuhanbatu - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat koordinasi (Rakor) tentang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Labuhanbatu, di ruang rapat Kantor Bupati Labuhanbatu, Jalan SM Raja, Rantauprapat, Senin (29/3/2021).
PSU Pilkada Kabupaten Labuhanbatu yang akan direncanakan pada 24 April 2021 mendatang, di 9 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di empat kecamatan yakni, Kecamatan Rantau Selatan, Rantau Utara, Pangkatan, dan Bilah Hilir.
Pelaksana Harian (Plh) Bupati Labuhanbatu, Ir Muhammad Yusuf Siagian mengintruksikan kepada dinas yang berkaitan tentang plaksanaan PSU agar mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan.
"Untuk dinas terkait agar mempersiapkan segala sesuatunya yang diperlukan untuk pelaksanaan PSU, pada 24 April mendatang, baik dana hingga sekretariat KPU," sebut Yusuf.
Plh Bupati Labuhanbatu juga menekankan kepada seluruh ASN Pemkab Labuhanbatu untuk bersikap netral pada PSU mendatang. (BS)/PE
TAG : pilkada,labuhan-batu,politik