RADARMEDAN.COM, SAMOSIR - Ketua DPRD Kab.Samosir, Saut Tamba menghadiri rapat pleno terbuka penetapan Vandiko Gultom-Martua Sitanggang (Vantas) sebagai pasangan calon terpilih Bupati/Wakil Bupati Samosir hasil Pilkada Samosir 2020 di Hotel JTS Jalan Simanindo, Parbaba, Minggu (21/3/2021).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir dalam rapat pleno terbuka menetapkan Vandiko Gultom-Martua Sitanggang (Vantas) sebagai pasangan calon terpilih Bupati/Wakil Bupati Samosir.
Penetapan paslon terpilih ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengesahkan kemenangan Vantas, sekaligus tidak menerima gugatan sengketa Pilkada yang diajukan paslon incumbent Rapidin Simbolon-Juang Sinaga (Rap Berjuang).
Ketua KPU Samosir, Ika Rolina membacakan keputusan KPU, No 16/PL.02.7-Kpt/1217/KPU-Kab/III/2021, tentant ditetapkan Vandiko Gultom menjadi Bupati Samosir dan Martua Sitanggang menjadi wakil Bupati Samosir dengan perolehan suara 41.806 dengan partai pendukung mulai Partai Hanura, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB), Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Gerinda.
Ketua DPRD Kab.Samosir, Saut Tamba menyatakan agar semua pihak dapat bersinergi membangun Samosir.
"Pertarungan politik sudah selesai, selanjutnya, kita berharap semua bersinergi membangun Samosir agar semakin berdaulat dan ekonomi lebih baik.
Plh Bupati Samosir, Jabiat Sagala mengapresiasi rapat pleno terbuka yang digelar KPU Kabupaten Samosir berjalan damai dan lancar serta menyampaikan selamat kepada bupati dan wakil bupati Samosir terpilih.
(Berman Situmorang)/PE
TAG : pilkada,tapanuli