Ketua HBB Minta Anak yang Bunuh Abang Kandung di Taput Dibebaskan Demi Hukum
Oleh : Radar Medan | 14 Mar 2021, 19:14:22 WIB | 👁 2204 Lihat Hukum dan Kriminal
RADARMEDAN.COM - Seorang remaja SN 18 tahun yang nekat bunuh abang kandungnya AN (34) harus dibebaskan menurut pandangan pemerhati hukum, Lamsiang Sitompul SH. Hal itu sesuai dengan amanah pasal 49 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Peristiwa naas itu terjadi setelah korban di hadapan adik-adiknya mencekik ibu kandungnya FT(61) di salah satu desa di Kecamatan Siborong-Borong, Kabupaten Tapanuli Utara, Rabu (10/3/2021).
Dalam istilah hukum disebutkan noodweer atau pembelaan terpaksa diatur dalam pasal 49 ayat (1) KUHP, "Tidak dipidana, barang siapa melakukan perbuatan pembelaan terpaksa untuk diri sendiri maupun untuk orang lain, kehormatan kesusilaan atau harta Benda sendiri maupun orang lain, karena ada serangan atau ancaman serangan yang sangat dekat pada saat itu yang melawan hukum."
"Ada alasan kenapa pelaku melakukan tindakan yang akhirnya mengakibatkan hilangnya nyawa korban, namun itu dalam kondisi yang tidak bisa dihindari. Sebagaimana dalam pasal 49 KUHP tersebut ada kondisi noddweer yaitu pembelaan terpaksa. Kita harapkan pasal ini menjadi pertimbangan dalam menangani perkara ini," ujar Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB) Lamsiang Sitompul,SH,MH kepada wartawan, Minggu(14/3/2021).
Ditambahkan Lamsiang, bahwa ayat (2) pasal tersebut juga mengenal istilah noodweer-exces (pembelaan darurat yang melampaui batas).
"Pembelaan terpaksa yang melampaui batas, yang langsung disebabkan oleh keguncangan jiwa yang hebat karena serangan atau ancaman serangan itu, tidak dipidana," bunyi pasal KUHP itu kata Lamsiang.
Dari keterangan yang diperoleh kepolisian yang dijelaskan Kapolres Taput Muhammad Saleh sudah jelas peristiwa berawal saat korban AN mendatangi ibunya FT(61) di Dusun Pangaloan, Desa Paniaran. Korban saat itu mendapati ibunya sedang bersama dengan adiknya SN dan Suh dirumahnya. Sementara ayahnya AN sedang berada di kebun.
"Tak tahu karena apa, pelaku tiba-tiba marah-marah kepada ibunya. Tak hanya itu, korban juga mencekik ibunya dan hendak menusuk menggunakan gunting," kata Kapolres.
Melihat hal tersebut, Suh kemudian menangkap abangnya AN agar tidak melukai ibu. Tak hanya itu, dia juga mengevakuasi ibunya keluar rumah agar tidak menjadi sasaran amuk AN.(LS/PE)
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .