R Sibarani Diimingi Upah Hanya Rp 10 juta Untuk Habisi Jaksa Bintan
Oleh : Radar Medan | 16 Mar 2019, 15:04:12 WIB | 👁 1565 Lihat Hukum dan Kriminal
RADARMEDAN.COM, Tanjungpinang - Rian Sibarani (25), tersangka percobaan pembunuhan ternyata baru diiming-imingi uang sebesar Rp 10 juta untuk menghabisi nyawa Jaksa Bintan Dicky Syahputra. Namun tersangka telah dibekali atau ditransfer uang sebesar Rp 5 juta sebagai akomodasinya dari Batam sampai ke Tanjungpinang.
"Tersangka ini sudah ditransfer uang sebesar Rp 5 juta melalui ATM Bank Mandiri oleh narapidana Lapas Narkotika Tanjungpinang. Uang itu sebagai akomodasi," ungkap Wakapolres Tanjungpinang, Kompol Sujoko, saat konfrensi pers di Mapolres Tanjungpinang, Jumat (15/3/2019).
Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali menambahkan, setelah berhasil menghabisi jaksa itu kemudian nantinya tersangka ini akan diberi imbalan sebesar Rp 10 juta.
"Dari pengakuan tersangka, bahwa imbalan Rp 10 juta diberikan setelah tugasnya selesai untuk menghabisi nyawa jaksa tersebut," tambahnya.
Untuk diketahui, yang memesan Rian Sibarani mengeksekusi Jaksa Dicky Saputra adalah IB, narapidana narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Tanjungpinang. Rian dibekuk Satreskrim Polres Tanjungpinang di traffic light lapangan Pamedan, Jalan Ahmad Yani Tanjungpinang, Selasa (12/3/2019) pukul 10.00 WIB.
Sujoko mengungkapkan kronologis kejadian berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang laki-kali yang ciri sama seperti tersangka memiliki senjata api ilegal. Kemudian anggota Satreskrim Polres Tanjungpianng melakukan pemantauan dan penyelidikan.
"Diketahui bahwa ternyata pelaku berada di sekitar lapangan pamedan dengan menggunakan mobil Suzuki Avanza BP 1359 YW," ungkap Sujoko saat press rillis di dampingi oleh Iptu G Suratman Humas Polres Tanjungpinang dan AKP Efendri Ali Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, Jumat(15/3/2019).
Lebih lanjut, Sujoko mengungkapkan saat dilakukan penangkapan tersangka bersama seorang wanita berada didalam mobil itu, kemudian saat diamankan polisi melakukan penggeledahan ditemukan satu unit senpi semi otomatis dengan nomor ETS 1470412 warna hitam dibawah tempat duduk tersangka.
"Selain itu juga ditemukan 4 butir amunisi, satu unit handphone, satu buah ATM Bank Mandiri, satu buah dompet warna hitam dan uang tunai Rp 800 ribu," ungkapnya lagi.
Ia menjelaskan bahwa satu pucuk senpi itu rencananya akan digunakan untuk melakukan penembakan ke salah satu Jaksa di Kejari Bintan, atas nama Dicky Syahputra. Tersangka diketahui merupakan orang suram dari narapidana narkotika di Lapas Narkotika Tanjungpinang yang berinisial IB.(batamtoday.com/Red)
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .