Polsek Medan Labuhan Tangkap Judi Ketangkasan

Oleh : Radar Medan | 24 Apr 2020, 19:59:51 WIB | 👁 1687 Lihat
Hukum dan Kriminal
Polsek Medan Labuhan Tangkap Judi Ketangkasan

RADARMEDAN.COM - Menyambut bulan suci Ramadhan 1441 H dan di tengah situasi pandemi covid 19 ini Tim dari Gabungan TNI-Polri melakukan giat Razia Permainan judi ketangkasan yang disebut mesin tembak Ikan dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan Kondusif di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan.kamis (23/4/2020) sekira pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari SH mengatakan Razia yang dilakukan di lokasi Jalan Marelan Pasar II Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan Guna menciptakan situasi yang aman dan Kondusif di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan.Ujarnya Kompol Edy.

Tampak sebelum giat tersebut dilaksanakan terlebih dahulu dilakukan kesiapan di Mapolsek Medan Labuhan yang langsung dipimpin Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari SH dan diikuti WakaPolsek Medan labuhan AKP Ponijo SIP serta Panit IK Polsek Medan Labuhan IPDA P Maha , Panit Reskrim Polsek Medan Labuhan Ipda Arifin Purba, Ipda T. Siahaan dan Anggota Reskrim, Intel , Sabhara dan Bhabinkamtibmas Polsek Medan Labuhan sebanyak 20 orang bergabung dengan 2 (dua) orang anggota Sabhara Polres Pelabuhan Belawan dan 2 (dua) orang anggota Koramil 11 Medan Labuhan.

Dalam kesempatan Apel tersebut Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari SH menyampaikan arahan kepada personil Polsek Medan Labuhan yang bergabung bersama Polres Pelabuhan Belawan dan anggota Babinsa Koramil 11 Medan Labuhan. Setelah pelaksanaan Apel,semua personil langsung menuju Lokasi sasaran Jl. Marelan Raya Kel. Rengas Pulau Kec. Medan Marelan dengan mengendarai 1 unit Mobil Patroli Polsek Medan Labuhan, 1 unit Mobil Patroli Sabhara Polres Pelabuhan Belawan dan Mobil Pribadi serta Kenderaan sepeda Motor Pribadi.

Saat dilakukan penggrebekan yang dipimpin Kapolsek Medan Labuhan ditemukan di lokasi sebanyak 10 (sepuluh) unit mesin ketangkasan tembak ikan dan selanjutnya mengamankan yang diduga pemain judi ketangkasan tembak ikan sebanyak 21 orang,dengan identitas :

1. Y.H, 37 Thn, Bangunan, Jl Paku Lk 3 No. 58 Kel. Tnh 600 Kec. Medan Marelan.

2. S.Y, 35 Thn, Buruh Meubel, Jl Veteran dusun 3 Desa Manunggal Kec. Labuhan Deli.

3. I.M, 24 Thn, Mocok mocok, Jl Marelan raya Lk 10 kel.Tnh 600 Kec. Medan Marelan.

4. I.S, 34 Thn, Wiraswasta, Jl Marelan 7 Psr 1 tengah Lk. 4 Kel. Tanah 600 Kec. Medan Marelan.

5. A.S, 25 Thn, Mocok mocok, Jl Paku Lk 3 No. 36 Kel. Tnh 600 Kec. Medan Marelan.

6. A , 23 Thn, Mocok mocok , Jl Perunggu Lrg Betis Lk 8 Kel. Paya pasir Kec. Medan Marelan.

7. D A R, 24 Thn, mocok mocok, Jl Marelan 9 Lingk 7 No. 142 Kel. Tanah 600 Kec. Medan Marelan.

8. S, 45 Thn, Supir, Jl Marelan raya Lingk 7 No. 61 Kel. Tnh 600 Kec. Medan Marelan.

9. K.A, 24 Thn, Buruh, Jl Perumnas Helvetia Gg. Melati 10 No. 85 Kec. Medan Helvetia.

10. M.S ,20 Thn, mocok mocok, Gg Pringgan Paya pasir kec. Medan Marelan.

11. A K S, 33 Thn, Jualan Ayam, Jl KL Yis Sudarso KM.14.5 Lingk 1 Kpng bahari Kel. Martubung Kec. Medan Labuhan.

12. G , 16 Thn, swasta, Jl Marelan psr 1 tengah Kec. Medan Marelan.

13. M.H , Tkg Bakso, 29 Thn, jl Bajak 2 Gg. Cengkeh Medan Amplas.

14. F, 33 Thn, Jualan Durian, Belawan Gg. 14 Slebes Medan Belawan.

15. H F 38 Thn, Tkg Krupuk, Jl Platina 7D Kec. Medan Marelan.

16. S, 51 Thn, Penjaga Lokasi, Jl Marelan raya Lingk 20 Psr 1 Kec. Medan Medan Marelan.

17. S, 45 Thn, Bangunan, Jl Psr 1 tengah Gg Amal Lingk 4 Tnh 600 Kec. Medan Marelan.

18. A, 38 Thn, Panglong, Jl Psr 1 Rel Tnh 600 Kec. Medan Marelan.

19. D A, 28 Thn, jaga koin, Jl. Klumpang kebun psr 3 dusun 8 Wonosari Desa Kelumpang kebun Kec. Hamparan Perak.

20. I M, 26 Thn, Jaga Koin, Jl Medan Belawan Kamp. Kurnia Lk. 10 Kel. Belawan Bahari Kec. Medan Belawan.

21. D S, 27 Thn, Jaga Koin, Jl Khaidir Kel. Nelayan Indah Kec. Medan Labuhan.

Sementara menurut keterangan dari penjaga Lokasi Judi ketangkasan tembak ikan inisial S mengatakan bahwasanya pemilik Mesin judi tembak ikan tersebut adalah A dan di jaga oleh yakni inisial D, A dan G.Ujar S penjaga lokasi Setelah dilakukan penangkapan dilakukan pengamanan yang diduga pemain judi ketangkasan mesin tembak ikan tersebut oleh Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy yang sudah melakukan Apel Konsolidasi terhadap seluruh personil gabungan Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan serta anggota Koramil 11 Medan Labuhan.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari yang didampingi WakaPolsek Medan Labuhan AKP Ponijo SIP memberikan arahan kepada 21 orang yang diamankan tersebut agar nantinya menghargai situasi Bulan Ramadhan dan juga Arahan terkait Covid19 , selanjutnya Para pemain judi tersebut di amankan di Polsek Medan Labuhan guna Proses Hukum lebih lanjut. Tutup Kompol Edy Giat selesai Pukul 23.30 Wib dalam keadaan aman dan terkendali. (tribratanews/PR )


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Deli_Serdang.jpg

Bantah Antikritik Soal Akun Anonim, Pemkab Deli Serdang Buka Suara Terkait Anggaran Rp38,5 Miliar

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔11:27:41, 22 Okt 2026

RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat. Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas