RADARMEDAN.COM - Polsek Medan Baru melaksanakan razia pemeriksaan terhadap 225 orang tahanan yang dipimpin oleh Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo SIK. Razia pemeriksaan yang melibatkan seluruh personil yang hadir baik Wakapolsek Medan Baru AKP Parulian Lubis dan para Kanit jajaran Polsek Medan Baru. Saat razia satu persatu tahanan dikeluarkan dengan pengawalan yang ketat setelah itu dilakukan pemeriksaan ruangan sel tahanan.
"Dari hasil pemeriksaan sel tahanan ditemukan 2 unit handphone dan 1 casing HP dan 4 unit charger HP yang tidak seharusnya ada dalam sel dan barang bukti tersebut telah disita oleh personil Reskrim," kata Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK kepada wartawan, Senin (30/11/2020).
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap sel tahanan, Kapolsek Medan Baru mengatakan, pihaknya juga melakukan penjemuran terhadap tahanan di bawah sinar matahari dengan pengawasan personil Polsek Medan Baru agar kondisi para tahanan tetap sehat.
"Penjemuran tahanan di bawah matahari ini untuk meningkatkan imun tubuh bagi para tahanan agar terhindar dari penyakit seperti bintik-bintik merah atau dikenal dengan biang keringat," katanya.
Selain melakukan pemeriksaan dan penjemuran terhadap tahanan, Polsek Medan Baru juga melakukan penyemprotan disinfektan terhadap ruang tahanan oleh Reskrim untuk menjaga kondisi tetap steril dan terhindar dari virus Covid-19. (humas/PR).
TAG : hukum