Polrestabes Bongkar Peredaran 24 Kilogram Sabu Asal Malaysia dari Salah Satu Apartemen di Medan
Oleh : Radar Medan | 17 Apr 2024, 21:04:06 WIB | 👁 901 Lihat Hukum dan Kriminal
RADARMEDAN.COM - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali bongkar peredaran Narkoba jenis sabu asal dari Malaysia lebih kurang seberat 24 Kilogram di Jalan Gelas tepatnya Parkiran P-2 Apartemen De Prima, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Rabu (17/04/2024).
Dari pengungkapan itu, Polisi juga menangkap seorang pengedar Narkotika jenis sabu berinisial AFS (31) warga Jalan Dusun 6, Pasar 7, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Teddy John Sahala Marbun, SH., M.Hum di dampingi Kasat Narkoba Polrestabes Medan, John Hery Rakutta Sitepu, SH., MH dan Kasi Humas Polrestabes Medan, Iptu. Ade Nizar Nasution kepada wartawan, Rabu (17/04/2024) mengatakan, kronologis penangkapan berdasarkan ada seorang yang menyimpan Narkotika jenis sabu di Apartemen De Prima yang terletak di Jalan Gelas, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah.
Sehingga Petugas melakukan Penyelidikan pada hari Sabtu tanggal 13 April 2024 sekira pukul 14.00 WIB, Petugas melihat seorang laki-laki menjinjing Tas masuk ke dalam Mobil bernama berinisial AFS, lalu Petugas mengatakan, mencurigai pelaku dan memiliki barang haram tersebut. Selanjutnya, Petugas melakukan pemeriksaan dua Tas jinjing yang di pegang oleh pelaku. Ternyata dalam Tas jinjing itu di temukan barang bukti Narkotika lebih kurang 24 Kilogram jenis sabu-sabu. "Barang bukti ada 24 Bungkus Teh Cina berat 23, 800 Gram Narkotika jenis sabu atau hampir 24 Kilogram dan di tambah sebuah Mobil Avanza BK 1127 PV," jelasnya.
Dari pengakuan AFS, barang haram itu rencananya hendak di edarkan di Kota Medan, Provinsi Sumut.
Di sebutkannya, pelaku termasuk residivis yang sudah bebas dari penjara.
"Kita juga akan tetap menindak tegas kepada pengedar sabu di Kota Medan," jelasnya.
Sementara itu AF mengaku, barang haram itu hendak di edarkan di Kota Medan.
"Saya mendapatkan upah sebanyak Rp. 300 Juta lebih. Mengedarkan Narkotika jenis sabu sudah mulai Tahun 2013," tandasnya.
Atas perbuatan tersangka itu, pelaku melanggar 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor :35 Tahun 2009 Tentang Narkotika ancaman hukuman 22 Tahun penjara maksimal seumur hidup atau hukum mati.(r)hm/pe
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .