RADARMEDAN.COM, SAMOSIR - Kepolisian Resort Samosir Sumatera Utara menemukan ladang ganja yang diperkirakan luasnya sekitar 1 rante di Dusun I Pasar Bengkok, Desa Sijambur Kecamatan Ronggur Nihuta Kabupaten Samosir, Jumat (26/7).
Menurut pantauan awak media, barang bukti berupa tumpukan pohon ganja yang sudah dibungkus dan diikat dengan karung goni plastik telah diamankan polisi di halaman Mapolres Samosir.
Waka Polres Samosir, Kompol CH. Simanjuntak ketika dikonfirmasi wartawan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait temuan tersebut.
“Besok lah, kita akan paparkan semua, hari ini belum bisa dipaparkan, karena baru selesai dari lokasi,” ucap Waka Polres Samosir.
Sementara itu, Camat Ronggur Nihuta Sittor Silalahi kepada wartawan membenarkan hal tersebut. “Benar, Polres Samosir mengungkap dan mengamankan pemilik ladang ganja di Desa Sijambur,” ucap Sittor Silalahi.
Polres Samosir lanjut Sittor sejak semalam sudah berada di lokasi ladang ganja tersebut untuk mendapatkan siapa pemilik nya. “Keesokan harinya, pemilik yang diketahui bermarga Siringoringo mendatangi ladang ganja tersebut, dan langsung disergap polisi,” ungkap Camat.
“Semua sudah dibawa ke polres, baik itu pohon nya maupun marga Siringoringo itu,” pungkas Camat Ronggurnihuta. (partukkoan.com/wd)/tribratanews/red
TAG : kriminal,sekitar-kita