Polres Binjai Ungkap Kasus Pembunuhan Driver Ojek Online
Oleh : Radar Medan | 26 Mar 2021, 21:19:51 WIB | 👁 2213 Lihat Hukum dan Kriminal
RADARMEDAN.COM, BINJAI. - Polres Binjai menggelar temu pers terkait kasus pembunuhan driver ojek online yang terjadi pada tanggal (20/03/2021) lalu. Tersangka ialah RD alias Rik(22) warga Kecamatan Binjai Barat, Sumatera Utara.
Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo S.IK, menjelaskan motif yang dilakukan pelaku hingga merencanakan perampokan yang mengakibatkan kematian seorang driver Ojol.
"Awalnya tersangka menggadaikan sepeda motor honda milik abangnya seharga Rp. 3.000.000. Namun, tersangka tidak dapat untuk menebus sepeda motor honda yang sudah digadaikan. Sementara itu, abang tersangka mendesak dimana keberadaan sepeda motor miliknya, sehingga tersangka timbul niat jahat untuk melakukan pencurian," ungkap Kapolres Binjai kepada awak media, Jumat (26/03/2021).
Dilanjut Kapolres Binjai, tersangka pulang kerumah dengan jalan kaki untuk mengambil sebilah pisau dari lemari pakaian dan diselipkan dipinggang sebelah kanan. Setelah itu tersangka pergi mencari mangsanya ke depan Suzuya Binjai dengan mencari tumpangan.
"Sekira pukul 23.30 WIB, tersangka berjalan kaki menuju Tugu Binjai. Setelah sampai di Tugu Binjai, tersangka meminta tukang becak untuk mengantarkan kedepan bakso bang IS Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara, lalu tersangka berjalan ke simpang kantor PLN Binjai," jelasnya Kapolres Binjai yang didampingi Kasat Reskrim AKP Yayang, SIK dan Kasubbag Humas AKP Siswanto Ginting SH.
"Kemudian tersangka sampai disimpang kantor PLN Binjai dan melihat korban bersama seseorang temanya duduk diwarung sambil bermain handphone, selanjutnya tersangka mendekati korban dan mengatakan "Pak bisa pesan gojek, aku mau ke Gg. Martini" lalu dijawab korban "Mari saya antar aja," ucap Kapolres sambil menirukan obrolan korban dengan tersangka.
Sesampainya di Gg Martini sekira pukul 00.15 WIB, tersangka melancarkan niatnya dengan menikam korban di bagian leher sebelah kanan dan badan bagian belakang sebanyak 2 kali, saat itu korban menjerit meminta tolong sehingga tersangka panik dan melompat dari sepeda motor dan kabur kearah kebun sawit.
Kemudian, tersangka membuang pisau dan jaket miliknya ke semak-semak. Disitu tersangka melihat ada sumur dan celana pendek milik masyarakat hingga timbul ide pelaku untuk menukar pakaian yang dikenakannya. Hal itu dilakukan tersangka agar tidak dikenali oleh masyarakat.
"Tersangka akan dikenakan pasal 340 sub pasal 338 sub pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati atau 20 tahun penjara," kata Kapolres Binjai.(Rahmad)/PE
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .