Polres Asahan Ringkus Pelaku Mutilasi Hewan Ternak Yang Resahkan Warga
Oleh : Radar Medan | 26 Jan 2020, 06:49:57 WIB | 👁 1448 Lihat Hukum dan Kriminal
RADARMEDAN, ASAHAN - Tim Opsnal Reskrim Polsek Air Batu Polres Asahan meringkus satu dari dua orang tersangka pencurian hewan ternak milik warga masyarakat dusun IV desa Sei Alim Harsak kecamatan Air Batu, Sabtu (25/01/2020) dini hari.
Keterangan Komandan Sektor Air Batu Iptu Rianto melalui Kanit Reskrim Iptu. JT.Siregar kepada wartawan, Sabtu (25/01/2020) membenarkan adanya penangkapan terhadap satu dari dua orang pelaku tindak pidana kejahatan pencurian dengan pemberatan sebagaimana diuraikan dalam pasal 363 ayat (1,3,4 dan 5) dari KUH Pidana.
“Opsnal Reskrim Polsek Air Batu dapat membekuk satu orang tersangka atas nama “SN alias Udin Gombung “(39) warga dusun IV desa Sei Alim Harsak Kecamatan Sei Dadap Asahan, sementara satu rekan tersangka kabur ketika hendak disergap dan kini masih dalam pengejaran ,”ujarnya.
Lebih lanjut Iptu JT.Siregar mengatakan tersangka “SN alias Udin Gombung” bersama seorang rekannya yang masih DPO tersebut dalam melakukan aksi kejahatan pencurian hewan ternak berupa lembu milik korban Sofyan Nasution (32) warga dusun IV desa Sei Alim Harsak kecamatan Sei Dadap Asahan dengan cara terlebih dahulu menggiring hewan lembu yang diikat oleh pemiliknya di areal kebun sawit pekarangan rumahnya , dan setelah kedua tersangka berhasil menggiring hewan ternak lembu milik korban hingga sejauh kurang lebih seratus meter, selanjutnya kedua tersangka mengikat keempat kaki lembu tersebut dan memotongnya.
Iptu JT.Siregar juga mengatakan setelah lembu tersebut dipotong , dan oleh tersangka di bagi menjadi empat bagian , hal ini dilakukan kedua tersangka untuk memudahkan dalam membawa hasil curiannya, pemilik hewan ternak lembu tersebut juga merupakan tetangga sekampung dengan tersangka “SN alias Udin” di dusun IV desa Sei Alim Harsak Kecamatan Air Batu, dan tersangka juga merupakan residivis dalam perkara yang sama. Tersangka dibekuk dengan barang bukti seekor lembu dewasa yang telah dipotong dan dibagi menjadi empat bagian, dan tersangka di bekuk dilokasi pemotongan hewan tersebut serta tersangka belum sempat menjual barang buktinya.
“Terhadap tersangka dapat dijerat pasal 363 ayat (1) , (3), (4) dan (5) KUH Pidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, dan tersangka sudah diamankan di Mapolsek Air Batu sementara barang bukti hewan ternak berupa lembu yang sudah dipotong oleh tersangka selanjutnya atas persetujuan pemilik hewan ternak tersebut di jual untuk diuangkan sebagai pengganti barang bukti, hal tersebut dilakukan dikarenakan barang bukti tersebut merupakan barang yang mudah busuk,” pungkasnya. (DYK)/Tribrata/PE/red
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .