Polres Asahan Ringkus Pelaku Mutilasi Hewan Ternak Yang Resahkan Warga
Oleh : Radar Medan | 26 Jan 2020, 06:49:57 WIB | 👁 1608 Lihat Hukum dan Kriminal
RADARMEDAN, ASAHAN - Tim Opsnal Reskrim Polsek Air Batu Polres Asahan meringkus satu dari dua orang tersangka pencurian hewan ternak milik warga masyarakat dusun IV desa Sei Alim Harsak kecamatan Air Batu, Sabtu (25/01/2020) dini hari.
Keterangan Komandan Sektor Air Batu Iptu Rianto melalui Kanit Reskrim Iptu. JT.Siregar kepada wartawan, Sabtu (25/01/2020) membenarkan adanya penangkapan terhadap satu dari dua orang pelaku tindak pidana kejahatan pencurian dengan pemberatan sebagaimana diuraikan dalam pasal 363 ayat (1,3,4 dan 5) dari KUH Pidana.
“Opsnal Reskrim Polsek Air Batu dapat membekuk satu orang tersangka atas nama “SN alias Udin Gombung “(39) warga dusun IV desa Sei Alim Harsak Kecamatan Sei Dadap Asahan, sementara satu rekan tersangka kabur ketika hendak disergap dan kini masih dalam pengejaran ,”ujarnya.
Lebih lanjut Iptu JT.Siregar mengatakan tersangka “SN alias Udin Gombung” bersama seorang rekannya yang masih DPO tersebut dalam melakukan aksi kejahatan pencurian hewan ternak berupa lembu milik korban Sofyan Nasution (32) warga dusun IV desa Sei Alim Harsak kecamatan Sei Dadap Asahan dengan cara terlebih dahulu menggiring hewan lembu yang diikat oleh pemiliknya di areal kebun sawit pekarangan rumahnya , dan setelah kedua tersangka berhasil menggiring hewan ternak lembu milik korban hingga sejauh kurang lebih seratus meter, selanjutnya kedua tersangka mengikat keempat kaki lembu tersebut dan memotongnya.
Iptu JT.Siregar juga mengatakan setelah lembu tersebut dipotong , dan oleh tersangka di bagi menjadi empat bagian , hal ini dilakukan kedua tersangka untuk memudahkan dalam membawa hasil curiannya, pemilik hewan ternak lembu tersebut juga merupakan tetangga sekampung dengan tersangka “SN alias Udin” di dusun IV desa Sei Alim Harsak Kecamatan Air Batu, dan tersangka juga merupakan residivis dalam perkara yang sama. Tersangka dibekuk dengan barang bukti seekor lembu dewasa yang telah dipotong dan dibagi menjadi empat bagian, dan tersangka di bekuk dilokasi pemotongan hewan tersebut serta tersangka belum sempat menjual barang buktinya.
“Terhadap tersangka dapat dijerat pasal 363 ayat (1) , (3), (4) dan (5) KUH Pidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, dan tersangka sudah diamankan di Mapolsek Air Batu sementara barang bukti hewan ternak berupa lembu yang sudah dipotong oleh tersangka selanjutnya atas persetujuan pemilik hewan ternak tersebut di jual untuk diuangkan sebagai pengganti barang bukti, hal tersebut dilakukan dikarenakan barang bukti tersebut merupakan barang yang mudah busuk,” pungkasnya. (DYK)/Tribrata/PE/red
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .