RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Polsek Panai Hilir mengamankan dua pelaku diduga penganiaya anak dibawah umur bernama Aditia (14) dan Putra (14) Warga Lingkungan VI Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat, (24/1) sekira pukul, 01.00 WIB.
Kedua pelaku berinisial Ac dan Dyk, satu diantaranya menyerahkan diri.. Sementara Ac ditangkap dirumah salah seorang warga, dimana awalnya ia berusaha kabur namun posisinya terkepung oleh warga hingga diboyong ke mapolsek setempat.
Menurut saksi, awalya Aditia dan Putra dituding melakukan pencurian minyak solar milik Aciang. Keduanya melakukan aksinya dengan menyuling dari tangki Boat milik Aciang, Namun kedua anak tersebut lupa mencabut selangnya sehingga minyak ditangki Boat habis terbuang.
Mengetahui minyak dalam botnya dicuri, Ac dibantu Dyk pun menganiaya kedua anak dibawah umur itu hingga harus dirujuk ke RSUD Rantauprapat untuk mendapatkan perawatan intensif.
Pihak keluarga kedua anak bersama warga setempat tidak terima atas perlakuan tersangka yang main hakim sendiri, warga pun mengamuk dan merusak 4 rumah berbentuk ruko, Kamis (23/1) kemarin.
Kapolsek Panai Hilir AKP Lumumba Siregar, ketika dihubungi melalui saluran telepon kepada wartawan membenarkan peristiwa tersebut. Pelaku penganiayaan kini sudah diamankan dan diserahkan ke Polres Labuhanbatu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kedua lelaki tersebut langsung kita kirim ke Mapolres Labuhanbatu untuk penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Pihaknya mengatakan situasi kota Sei Berombang yang sempat ada riak-riak sudah aman, kondusif dan terkendali dan warga sudah melakukan aktifitas seperti biasa. BS/RMLB/PE
TAG : labuhan-batu,kriminal,hukum