Polemik Tarif Transportasi Online Memanas, Aplikator Tak Patuh Diminta Keluar dari Kepri
Oleh : Radar Medan | 14 Jan 2025, 08:22:15 WIB | 👁 183 Lihat Riau-Kepri-Batam
RADARMEDAN.COM, BATAM– Polemik tarif transportasi online di Batam terus memanas, sejak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024 yang mengatur tarif transportasi online roda dua dan roda empat, hingga kini belum ada satupun aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim yang menjalankan aturan tersebut. Hal ini dinilai sebagai bentuk ketidakhormatan terhadap Pemerintah Daerah Kepulauan Riau.
Untuk mencari solusi, Aliansi Driver Online Batam (ADOB), Komisi III DPRD Kepulauan Riau, dan Dinas Perhubungan Kepulauan Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Graha Kepri, Jumat (10/1). Dalam pertemuan tersebut, ADOB menyampaikan sejumlah tuntutan kepada DPRD, termasuk memanggil aplikator, menyurati gubernur terkait pelanggaran ini, serta meminta Kementerian Perhubungan dan Kominfo bertindak tegas terhadap aplikator yang melanggar aturan.
Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Riau, H. Teddy Jun Askara, menegaskan pihaknya akan segera memanggil para pimpinan aplikator untuk memberikan penjelasan.
“Kami akan mengatur pertemuan bersama Kadishub untuk memanggil aplikator dan mengundang ADOB agar ada kesepakatan bersama. Jika mereka tetap tidak menjalankan SK Gubernur, kami tidak akan segan bersikap keras. Kalau mereka tidak patuh, lebih baik mereka keluar saja dari Kepri,” ujar Teddy dengan nada tegas.
Teddy juga mengkritik lambannya respons aplikator dalam menaikkan tarif yang telah diatur sejak SK diterbitkan pada September 2024.
"Dari 2022 tarif tidak pernah naik, dan SK terakhir pun tidak dijalankan. Kalau tak patuh ya keluar saja,” tambahnya.
Sementara itu, Djafri Rajab, perwakilan Aliansi Driver Online Batam (ADOB), menilai pemerintah harus bertindak lebih cepat dan tegas agar SK Gubernur dapat diterapkan.
“Semua tarif yang tertuang dalam SK berasal dari peraturan kementerian. Pemerintah harus berani dan bergerak cepat. Jangan menunggu tanggapan kementerian, karena SK sudah ada sejak September 2024,” ujar Djafri.
Ia juga menyoroti ketimpangan regulasi transportasi online dibandingkan sektor lain.
“Transportasi darat, laut, dan udara di Kepulauan Riau semuanya patuh pada aturan, tetapi transportasi online justru dibiarkan. Ini bentuk pembiaran oleh pemerintah,” tambahnya.
Sebagai langkah terakhir, Djafri menyatakan siap melakukan aksi ekstrem jika keadilan tak kunjung datang.
"Kalau tidak ada keadilan, saya siap jalan kaki dari Batam ke Istana Presiden di Jakarta untuk menyuarakan tuntutan ini," tegasnya.
Dalam RDP tersebut, hadir pula Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Junaidi, Sekretaris Komisi III DPRD Muhammad Najib, dan beberapa anggota Komisi III lainnya.(win/PR).
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., kembali mengeluarkan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas agar meningkatkan kewaspadaan menyusul terjadinya angin kencang disertai gelombang tinggi di perairan Anambas, Minggu (12/01/2025).
AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, . . .
RADARMEDAN.COM, BATAM– Polemik tarif transportasi online di Batam terus memanas, sejak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024 yang mengatur tarif transportasi online roda dua dan roda empat, hingga kini belum ada satupun aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim yang menjalankan aturan . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan Bobby Nasution yang baru saja terpilih sebagai Gubernur Sumut membuktikan komitmennya menyelesaikan seluruh program kerja sebagai Wali Kota. Terbukti, akhir tahun lalu dan awal tahun ini sejumlah proyek pun selesai dan sudah digunakan masyarakat.
Di antaranya, Taman Cadika yang sudah cakep dan makin . . .
RADARMEDAN.COM - Belasan ribu warga dari berbagai wilayah berbondong-bondong memadati lapangan Benteng Medan dan sekitarnya guna menyaksikan semarak tahun baru 2025 dan pesta kembang api, Selasa (31/12/24).
Kegiatan ini merupakan hiburan yang digelar Pemko Medan melalui Dinas Pariwisata dalam rangka menyambut malam pergantian . . .
RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Aksi oknum Pegawai Negeri Sipil yang asik bermain judi diruang kerja saat jam kerja disalah satu Dinas wilayah kabupaten Tapanuli Utara menjadi sorotan publik, Kamis, 12 Desember 2024.
Diketahui 4 orang pegawai di kantor Pemerintahan desa ( PMD ) yakni Sekretaris Dinas RT dan Kabid RM selaku Kabid Administrasi . . .
RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Perencanaan Pembangunan 2024, resmi ditutup. Rakornas yang berlangsung tiga hari sejak 10 Desember 2024 ini menghasilkan delapan poin kesepakatan yang diberi nama Prakarsa Kaldera Toba 2024.
Kedelapan poin tersebut yaitu revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang . . .
RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Kejaksaan Negeri Labuhanbatu menetapkan dan menahan dua orang Pejabat Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Bina Kabupaten Labuhanbatu, PS (53) mantan Direktur PUDAM Tirta Bina dan KY (55) Kasubbag Keuangan menjadi tersangka korupsi pengelolaan retribusi senilai Rp 1,4 miliar.
Kedua pejabat PUDAM ini, kata . . .
RADARMEDAN.COM - Safari Natal 2024 yang digelar Pemko Medan terus berlanjut. Kali ini rombongan yang dipimpin langsung Wali Kota Medan Bobby Nasution mengunjungi Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Padang Bulan di jalan Terompet, Kelurahan Titi Rante, Kecamatan Medan Baru, Minggu (8/12/24).
Kehadiran Bobby Nasution, didampingi . . .
RADARMEDAN.COM - KPU Sumatera Utara mengadakan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara tingkat Provinsi pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara di hotel Emerald Garden, Minggu 8 Desember 2024, pukul 09.30 WIB.
Rapat Pleno dilaksanakan secara terbuka yang dihadiri oleh unsur Forkopimda Sumatera Utara, KPU Kabupaten . . .
RADARMEFAN.COM, KARO - Hujan deras yang mengguyur sejak Rabu (27/11) memicu longsor di enam titik di Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang. Bencana ini menutup total jalur utama Medan-Berastagi, terutama di kawasan PDAM Tirtanadi, akibat material longsor berupa tanah dan batu yang menutupi jalan.
Setelah serangkaian . . .