Keterangan Gambar : Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, pada saat gelar jumpa pers di Mapolda Sumut, Kamis (29/04/2021).
RADARMEDAN.COM - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) berhasil mengungkap penggunaan alat bekas rapid test antigen atau swab antigen di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA), Selasa (27/04/2021) lalu.
Hal itu disampaikan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, pada saat gelar jumpa pers di Mapolda Sumut, Kamis (29/04/2021).
"Ia mengatakan kelima orang ditetapkan sebagai tersangka yang memiliki perannya masing-masing. Kelima tersangka masing-masing berinisial PM (45), SR (19), DJ (20), M (30) dan R (21),” kata Irjen Pol Panca.
Menurutnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumut menemukan PM yang diduga seorang Business Manager di Laboratorium Kimia Farma berlokasi di Jalan RA Kartini, Kota Medan, Sumatera Utara.
Tersangka PM merupakan warga Griya Pasar Ikan Jalan Lohan, Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, yang berperan sebagai penanggung jawab laboratorium.
"Ia juga yang memerintahkan penggunaan cutton buds bekas dalam rapid test antigen di Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA) Deliserdang," jelasnya.
Sementara itu, tersangka SR warga Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, berperan membawa cotton buds bekas yang sudah diolah dan dikemas ulang dari Laboratorium Kimia Farma ke KNIA.
Sedangkan tersangka DJ warga Dusun III, Lubuk Besar, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel, berperan melakukan daur ulang cotton buds untuk rapid test swab antigen bekas menjadi seolah-olah baru.
"Selain itu, tersangka M warga Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, merupakan tenaga admin di Laboratorium Kimia Farma Jalan RA Kartini. M berperan melaporkan hasil tes ke Kantor Pusat Kimia Farma Diagnostik," jelasnya.
Terakhir tersangka R yang merupakan karyawan tidak tetap di Laboratorium Kimia Farma Jalan RA Kartini Medan, berperan sebagai tenaga admin hasil tes swab antigen di Posko Pelayanan Pemeriksaan covid19 Kimia Farma Bandara Kualanamu.
"Kami juga sudah memeriksa tiga orang yang menjadi korban dalam kasus tersebut," pungkasnya.(Rahmad)/PE
TAG : covid19,virus-corona,kriminal,sumut,kesehatan