RADARMEDAN.COM, BINJAI - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) bagian Subdit II Direktorat (Dit) Reserse Narkoba menangkap seorang oknum polisi yang berstatus Reserse Kriminal Polsek Sunggal, diduga pemilik 1 Kg sabu-sabu.
Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan pengungkapan seorang oknum Polisi berinisial WSS berpangkat Brigadir ditangkap setelah dua orang kurirnya tertangkap tangan menjual barang bukti narkotika.
Dimana Brigadir WSS menyerahkan sabu-sabu kepada P alias Gendut di belakang Binjai Super Mall, setelah bertemu dengan pembeli dan sepakat dengan harga Rp 450 juta cash. Saat itulah tersangka P alias Gendut ditangkap bersama rekannya MPM alias Antonius.
Diketahui dua tersangka lainya yaitu MPM alias Antonius (39) bekerja sebagai pedagang, warga Kecamatan Berastagi, Tanah Karo, Sumatera Utara dan inisial P alias Gendut Jalan warga Kecamatan Binjai Selatan, Suamtera Utara.
"Pengungkapan tindak pidana narkotika yang melibatkan oknum anggota Polri Brigadir WSS setelah dua hari lakukan penyamaran di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, tepatnya di depan Binjai Supermall," kata Hadi kepada sejumlah awak media, Kamis (29/04/2021).
Kanit I subdit II Dit Reserse Narkoba Poldasu bersama dengan Sat Narkoba Polrestabes Medan melakukan penangkapan terhadap Brigadir WSS dan melakukan penggeledahan di tempat tinggalnya di kawasan Kecamatan Medan Johor.
"Dari kediaman tersangka tidak ditemukan barang bukti lainya, namun hasil test urine tersangka negative," jelasnya.
Berdasarkan pengakuan Brigadir WSS, sabu-sabu diperoleh dari informan berinisial ZUL yang saat ini masih DPO pada pertengahan Januari 2021. Kemudian barang haram tersebut disimpannya dengan cara ditanam di belakang rumah orang tuanya di kawasan Binjai Selatan.
"Dapat disimpulkan bahwa Brigadir WSS dan dua tersangka lainnya telah cukup unsur melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.(Rahmad)/PE
TAG : kriminal