RADARMEDAN.COM, SAMOSIR - Guna meningkatkan SDM yang berkualitas dalam pengelolaan manajemen keuangan sekaligus mempertajam dan memantapkan sistem pengelolaan keuangan yang baik, Pemerintah Kabupaten Samosir menyelenggarakan Sosialisasi Impelementasi Peraturan Pengelolaan Keuangan Daerah sesuai dengan peraturan pemerintah no.12 tahun 2019 di Aula Kantor Bupati Samosir, Selasa (17/11/2020).
Kegiatan selama 3 hari (17-19 Nopember) diikuti pengguna anggaran, pejabat penatausahaan keuangan, para kasubbag PEP, Bendahara pengeluaran, pengurus barang dilingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir
Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Pjs. Bupati Samosir Lasro Marbun dan berharap sistim pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Samosir tranparan, ekonomis, efisiensi, efektif dan akuntabel. Selanjutnya, masing-masing OPD mampu menyelenggarakan akuntansi secara mandiri dan mengahasilkan laporan keuangan yang relevan dan handal.
"Teruslah semangat dan bekerja sama untuk mempertahankan opini tanpa pengecualian (WTP) di Kabupaten Samosir," kata Lasro Marbun menyemangati peserta.(humas /PR)
TAG : ekonomi