Keterangan Gambar : Bupati Karo Terkelin Brahmana saat meninjau fasilitas TPU di Desa Salit, Kecamatan Tigapanah
RADARMEDAN.COM, KARO-Bupati Karo Terkelin Brahmana didampingi Kadis Perkim Paksa Tarigan, ST, Kepala Bappeda Ir.Nasib Sianturi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Radius Tarigan, meninjau lokasi TPU (Taman Pemakaman Umum) Senin (13/4/2020) pukul 12.30 WIB di desa Salit, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo.
Peninjauan lokasi ini guna mengikuti perkembangan situasi terkini dengan antisipasi penyebaran Covid-19, dimana salah satu sasaran yang harus dipersiapkan merupakan lahan lokasi, apabila ada pasien meninggal akibat terpapar Covid-19.
"Benar, lokasi ini akan kita jadikan menjadi TPU (tempat pemakaman umum), bagi pasien yang terkena suspect Covid-19, jika kemudian hari ada yang meninggal, agar masyarakat jangan cemas lagi menyangkut penguburan bagi masyarakat yang positif Covid-19, Pemda telah menyediakan tempat,"katanya.
Untuk itu, Terkelin menegaskan agar dinas Perkim segera berkoordinasi dengan tim Gugus, apabila ada pasien yang meninggal akibat Covid-19, maka penguburan yang bersangkutan, segera arahkan ke TPU, secara gratis dan biaya lainnya akan ditampung dalam Refocusing penanganan Covid-19.
Sementara Kepala Dinas Perkim, Paksa Tarigan mengatakan, lahan TPU yang ditinjau bersama bupati Karo merupakan hasil rapat bersama tim Gugus, bagi pasien yang meninggal akibat Covid-19, akan dikubur di TPU tersebut dengan protokol kesehatan.
"Lahan TPU ini sangat cocok digunakan saat ini bagi pasien yang terpapar Covid-19, jika meninggal dunia, baik segi lokasi yang luas, jangkauan dari masyarakat umum juga terpenuhi," katanya.
Lebih lanjut dikatakan, lahan ini merupakan milik pemkab Karo yang ditampung dalam pengadaan APBD Karo tahun 2019 dengan luas lahan 5 haktare, namun difungsikan hanya seluas 4 haktare untuk TPU.
" Sedangkan 1 haktare lagi akan difungsikan tempat parkir, tempat bangun tugu TPU, tempat bangunan rumah, tempat tinggal penjaga kuburan,"ungkapnya. (RT/RM/PR ).
TAG : virus-corona,karo,daerah