Pelaku Penganiaya Anak di Indomaret Medan Johor Ditahan Tim Polrestabes Rapidin Simbolon Minta Maaf, Pelaku Merupakan Kader Partai
Oleh : Radar Medan | 25 Des 2021, 22:39:40 WIB | 👁 3616 Lihat Politik
RADARMEDAN.COM - Personel Satreskrim Polrestabes Medan akhirnya menangkap pelaku penganiayaan anak di bawah umur yang terjadi di lokasi parkiran minimarket, Jalan Pintu Air IV, Gang Nabar, Kecamatan Medan Johor.
Petugas mengamankan tersangka berinsial HSM (45) di sebuah kafe di kawasan Kecamatan Medan Johor, Jumat (24/12/2021) malam. Saat ini tersangka telah di tahan di Mapolrestabes Medan untuk melanjani proses hukum.
Dari hasil penelurusan, tersangka HSM merupakan seorang kader organisasi masyarakat di bawah naungan PDI Perjuangan Sumatera Utara (Sumut) yakni Satgas Cakra Buana. Tersangka menjabat sebagai Sekretaris Satgas Cakra Buana.
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Rapidin Simbolon menyayangkan sikap arogansi yang dilakukan kadernya tersebut. Dia menyampaikan permohonan maaf atas tindakan tersangka HSM melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
"Ya saya atas nama partai PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Utara menyampaikan mohon maaf kepada masyarakat Sumatera Utara atas kejadian ini, dan kami sangat kecewa dengan arogansi daripada kader kami," ungkapnya saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/12/2021).
Rapidin menyebut tindakan main hakim sendiri mestinya tidak dilakukan oleh kader PDI Perjuangan Sumut. Apalagi, lanjut kata dia, PDI Perjuangan merupakan partai yang membela rakyat lemah dan merangkul wong cilik.
"Terlepas ada kata-kata kasar dari korban sebenarnya tidak harus dilakukan dengan menghakimi sendiri dengan memukul. Saya sebagai ketua sangat kecewa, untuk itu saya mohon maaf," ujarnya.
"Kami partai membela yang lemah, membela wong cilik, dan menaruh simpati kepada masyarakat jadi ini sudah bertentangan dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai kami," tambahnya.
Rapidin memastikan pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap HSM. Dia menyebut pihaknya secepatnya akan melakukan evaluasi terhadap tersangka.
"Kami nanti akan mengambil tindakan tegas terhadap yang bersangkutan sembari yang bersangkutan telah ditangani oleh aparat hukum, kami mengapresiasi aparat hukum," terangnya.
Kendati, dia akan memberi kepastian itu setelah rapat keputusan dari DPD PDI Perjuangan Sumut untuk mengumpulkan kronologi peristiwa penganiayaan tersebut.
"Jadi kami nanti setelah kami mengumpulkan semua keterangan apa kami akan memberikan tindakan tegas kalau kejadian itu tidak kita inginkan. Nanti ada keputusan dari rapat kami, rapat DPD untuk mengetahui hasilnya," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, HSM menganiaya korban bernisial FA (17) di lokasi parkiran minimarket, Jalan Pintu Air IV, Gang Nabar, Kecamatan Medan Johor, pada Kamis (16/12/2021) sore. Aksi pelaku memukul, menendang, dan menampar korban hingga tak berdaya terekam CCTV pengawas minimarket dan viral di media sosial.(kbrn)/PE
RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat.
Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .