Polisi Gelar Rekontruksi Pembunuhan Bocah Berumur 3 Tahun

Oleh : Radar Medan | 06 Apr 2019, 12:56:14 WIB | 👁 3142 Lihat
Hukum dan Kriminal
Polisi Gelar Rekontruksi Pembunuhan Bocah Berumur 3 Tahun

RADARMEDAN.COM, Samosir - Polres Toba Samosir menggelar rekonstruksi pembunuhan Arga Marpaung, bocah berusia 3 tahun, untuk melengkapi berkas kasus tersebut ke kejaksaan. Diketahui bocah tersebut tewas karena dicekik Samuel Manoktong Marpaung (38)–sebelumnya disebut Manonton Marpaung. Dalam rekonstruksi yang digelar di Mapolres Tobasa, Jumat (5/4/2019).

Diketahui, Arga yang merupakan putra dari pasangan Donron Marpaung–Kepala Desa Narumonda 6–dan isterinya Boru Manurung sedang bermain-main bersama teman seusianya. Manoktong mengaku kesal lantaran putrinya M, datang mengadu sambil menangis karena mengaku diganggu Arga. Mendengar itu, Manoktong langsung emosi dan menemui Arga Marpaung. Arga akhirnya ditemukannya bersama teman-temannya sedang bermain di salah satu rumah yang ditinggal penghuninya sebab sedang pergi ke pesta di dusun sebelah.

Manoktong lalu menghampiri Arga lalu langsung mencekik leher korban seraya mengangkatnya hingga tak berdaya. Mendengar penjelasan itu, tiba tiba saja, Boru Manurung(ibunda Arga,red)langsung menjerit histeris hingga suasana rekonstruksi sempat terganggu sejenak. Manoktong terlihat memperagakan adegan demi adegan dengan mengenakan rompi tahanan Polres Tobasa warna orange. Awalnya rekonstruksi direncanakan akan digelar di lokasi kejadian.

Namun, mengingat massa yang berdatangan dari Desa Narumonda 6 sudah menunggu di depan rumah yang dijadikan lokasi rekonstruksi, polisi akhirnya memindahkan gelar tersebut ke Mapolres Tobasa. Tersangka Manoktong kemudian dibawa petugas keluar dari pintu belakang untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan dari massa yang tampak sudah mulai emosi. Massa pun tampak kecewa dan berusaha mendekati pelaku, namun petugas yang sudah siaga berhasil menghadang warga.

Sementara itu, orangtua korban yang menyaksikan jalannya rekonstruksi itu, ketika ditemui sejumlah awak media mengatakan, masih ada kekurangan kronologis kejadian yang belum ditampilkan.

“Ada beberapa tindakan brutal pelaku yang tidak ditampilkan,” katanya.

Menurut Donron, beberapa kejanggalan itu diantaranya pada hari kejadian sekitar pukul 05.00 pagi, pelaku sudah mendatangi rumah abang ayah korban dan meminta supaya dibawa berobat. “Juga, kekerasan yang dialami anak perempuan saya (kakak korban) tidak direkonstruksikan, padahal sampai sekarang bekas luka masih terlihat dan dia pun masih dan trauma,” kesal Donron.

“Saat rekontruksi tadi juga, pelaku usai mencekik anak ku hingga tak berdaya lalu membanting kepalanya ke lantai hingga kepala bagian belakangnya retak tidak ditampilkan,” imbuhnya sambil menanahan napas.

Sementara itu, akibat perbuatannya, Manoktong Manurung dijerat pasal berlapis yakni pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan dan pasal 80 ayat 2 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun.(tribratanews/red)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas