RADARMEDAN.COM, P Siantar - Penyusunan Rencana Kerja (Renja) diseluruh Organisasi Perangkat Daerah Pemko Pematangsiantar dengan
aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) akan diterapkan pada
tahun 2020. Untuk itu para aparatur yang membidanginya diberikan
Bimbingan Teknis (Bimtek). Kemajuan teknologi informasi saat ini
menuntut dilakukannya reformasi birokrasi. Hal itu demi meningkatkan
pelayanan publik yang cepat, bersih, transparan, dan akuntabel.
"Salah
satu terobosan yang dilakukan pemerintah adalah penerapan data informasi
dan media komunikasi yang lebih baik melalui e-government,"ungkap
Asisten II Drs HM Akhir Harahap di ruang rapat serbaguna
Bappeda, Selasa (26/2/2019).
Adapun manfaat diterapkannya aplikasi
tersebut, lanjut asisten II adalah, penyusunan hasil musrenbang, renja
OPD, dan RKPD yang lebih terstruktur, rapi, efektif, dan akuntabel.
Lalu, pengendalian dan pengawasan terhadap kegiatan OPD mulai penyusunan
perencanaan, lebih cepat dan lebih baik.
“Mengingat pentingnya acara ini, saya
berharap semua peserta dapat mengikutinya sebaik mungkin, untuk dapat
menyerap ilmunya. Sehingga dapat langsung menerapkannya pada penyusunan
RKPD Pemerintah Kota Pematangsiantar tahun anggaran 2020,"katanya.
Sekretaris Bappeda, Richardo Rumahorbo menjelaskan, tujuan bimtek ini untuk
memberikan pemahaman kepada sumber daya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang
membidangi perencanaan. Sehingga proses perencanaan hingga pelaksanaan
pembangunan di Kota Pematangsiantar dapat terlaksana dengan baik.
Kegiatan ini, lanjut Richardo, digelar
selama dua hari, yakni Selasa (26/2) dan Rabu (27/2). dengan
menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
(BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Ramon Setiawan Bangun, Boiman
Manik, dan Elisa Riadi. (Humas/Eva/Toni).
TAG : daerah