Nekat Jual Sabu, Seorang Pria Warga Perbesi Diamankan Polres Tanah Karo di Perladangan
Oleh : Radar Medan | 25 Mar 2024, 10:46:46 WIB | 👁 1131 Lihat Hukum dan Kriminal
RADARMEDAN.COM, KARO - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo mengungkap kasus peredaran gelap Narkotika jenis sabu. Pengungkapan ini terjadi di sebuah perladangan Desa Perbesi, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Tanah Karo, pada Selasa lalu (12/03/2024) sekira pukul 22.00 WIB.
Kapolres Tanah Karo, AKBP. Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M, melalui Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP. Hendry DB. Tobing, S.H, mengatakan pihaknya mengamankan seorang pemuda inisial YG(24), warga masyarakat Desa Perbesi, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Tanah Karo.
"Jadi YG ini sudah kita lidik sejak sehari sebelum penangkapan, setelah menerima informasi dari warga masyarakat tentang keresahan adanya Pemuda yang mengedarkan Narkotika jenis sabu-sabu di Desa Perbesi," kata Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP. Hendry DB Tobing, S.H, Senin (25/03/2024) di Mapolres Tanah Karo.
Penyelidikan yang di lakukan hingga akhirnya yang berhasil di tangkap, saat dirinya mencoba menghindari kejaran Petugas, dan berakhir di salah satu satu perladangan di Desa Perbesi, Kecamatan Tigabinanga.
Saat penangkapan tersebut di temukan barang bukti 1 (Satu) buah Plastik Assoy warna Kuning, yang sempat di buang YG ke atas Tanah, setelah di cek berisi 1 (Satu) paket Plastik Bening beriskan Keristal Putih yang di duga Narkotika jenis sabu di Timbang dengan keseluruhan berat Brutto 0,50 (Nol Koma Lima Nol) Gram yang terletak di dalam Kotak Rokok merek Gudang Garam, 2 (Dua) Bal Plastik Klip Bening, 5 (Lima) buah Sekop yang terbuat dari Pipiet Plastik dan 1 (Satu) buah Gunting.
Tidak bisa menghindar, YG mengakui kesemua barang bukti tersebut adalah miliknya. Turut juga di amankan 1 (Satu) unit Handphone Android merk INFINIX warna Biru Muda dan Uang Tunai Rp. 200.000, yang di duga kuat adalah Alat dan Uang hasil penjualan Narkotika jenis sabu.
Saat ini YG sudah di tahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam proses sidik dan lidik lebih lanjut. Ia melanggar Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1) dari Undang-Undang Nomor : 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Sudah kita tahan sesuai Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1) dari Undang-Undang Nomor : 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 Tahun kurungan penjara," tutup Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP. Hendry DB Tobing, SH.(R)/hm/pe
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .