Keterangan Gambar : Terduga DM dan barang bukti saat diamankan oleh Sat Narkoba Polres Karo (Foto:R Tarigan)
RADARMEDAN COM, KARO-Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali meringkus terduga pelaku narkotika berinisial DM alias L (40) warga Desa Payung, Kec. Payung, Kab. Karo dari belakang Losd Desa Payung tak jauh dari lokasi tempat tinggal tersangka, Rabu (11/3/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.ÂÂ
Kapolres Tanah Karo, AKBP Yustinus Setyo melalui Kasat Narkoba AKP Ras Maju Tarigan, SH kepada wartawan membenarkan telah meringkus terduga pelaku narkotika berinisial DM tersebut.
Menurut Kasat Narkoba, DM diringkus berkat informasi dari warga bahwa ada seorang pria yang memiliki diduga sabu-sabu sekitar belakang losd (jambur) di Desa Payung tersebut.
 "Dari info itu kita kembangkan dan terduga pelaku berhasil kita ringkus bersama dengan bb 11 paket diduga sabu," ujar Kasat, Kamis(12/3/2020).ÂÂ
"Sebelum terduga kita ringkus, terduga pelaku yang sadar akan kedatangan kita, terduga sempat membuang bb ke tanah. Namun berkat kesigapan kita dan anggota, akhirnya bb tersebut berhasil kita temukan dengan berat lebih kurang 1,99 gram dan uang sebesar Rp300 ribu saku celana kanan terduga serta satu unit HP merek Samsung warna biru. Saat ini terduga dalam pemeriksaan lanjut guna pengembangan lebih lanjut," ungkap AKP Ras Maju memgakhiri.(RT/RM/PR)
TAG : kriminal,karo,daerah,hukum