RADARMEDAN.COM - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara (Sumut) menjamin tidak ada pungutan biaya bagi mahasiswa Intitut Teknologi Medan (ITM) yang akan pindah ke kampus lain, usai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim mencabut izin perguruan tinggi tersebut karena dualisme yayasan.
Namun mahasiswa masih bingung dan mempertanyakan proses kepindahan mereka, seperti dialami Yogi Hanafi Nasution. Mahasiswa jurusan Teknik Geologi ini mempertanyakan jenis biaya yang digratiskan tersebut.
“Biaya yang dibebaskan itu nggak tahu biaya apa, kan detailnya nggak ada. Apakah biaya pembangunan, karena kita kan masuk ITM juga bayar biaya pembangunan. Nah, ketika masuk kampus baru lagi, kan bayar uang pembangunan lagi, uang pindah lagi, uang pendaftaran lagi, sampai saat ini nggak jelas,” ujarnya kepada wartawan di Medan, Rabu (27/10/2021).
Hal itu ia pertanyakan karena ia ingin pindah kampus di luar Sumut. Mahasiswa angkatan 2017 ini ingin pindah ke Sekolah Tinggi Teknologi Mineral Indonesia (STTMI) di Bandung.
“Untuk kita beberapa jurusan yang di luar daerah belum ada kejelasan. Karena kita kan sudah beda Kopertis,” sebutnya.
Yogi sejatinya ingin pindah ke salah satu institut teknologi di Medan. Namun ia tidak mau mengambil risiko karena kampus tersebut bermasalah dengan akreditasi.
“Ada di Medan, tapi akreditasinya lagi bermasalah, sudah dua tahun nggak ada mahasiswanya,” ungkapnya.
Selain masalah pembiayaan, mahasiswa ITM juga mengeluhkan masalah data mereka selama mengikuti perkuliahan di kampus.
“Masalahnya transkip nilai saya nggak ada karena kan satu pihak transkip nilainya,” ujarnya.
Yogi dan mahasiswa lainnya berharap masalah ini segera selesai, sehingga mahasiswa yang sudah dua tahun ini terkendala perkuliahan tidak terus dirugikan.
“Kita ingin menuntut sebenarnya terkait penelantaran selama dua tahun. Tapi kita masyarakat menengah ke bawah nggak sanggup menempuh jalur hukum. Jadi bagaimana baiknya agar proses pemindahan kita tidak memakan banyak biaya lagi. Kalau bisa ditanggung semua karena sudah jelas tanggungjawab dari yayasan selaku penyelenggara ITM,” harapnya.
LLDIKTI Jamin Pindah Kampus Gratis
Sementara Kepala LLDIKTI Wilayah Sumut, Prof Ibnu Hajar Damanik mengatakan, pihaknya saat ini sedang memproses kepindahan mahasiswa ITM yang jumlahnya sekitar 2.000 orang. Ibnu hajar mengakui pihaknya mengalami kesulitan dalam proses sinkronisasi data mahasiswa.
“Prosesnya itu tidak mudah, kita harus koordinasi, sinkronisasi data, data mahasiswa, kemudian data yang ada di kampus, ternyata memang tidak mudah. Kampus itu dengan dua struktur, ada dua rektor, ada dua operator, itu yang sekarang kita komunikasikan, supaya datanya itu akurat,” kata Ibnu Hajar di Medan, Selasa (26/10/2021).
Begitu pun, ia memastikan para mahasiswa akan difasilitasi untuk pindah ke kampus lain. LLDIKTI merekomendasikan 16 universitas di Medan bagi mahasiswa ITM yang ingin pindah.
“Prinsipnya adik-adik ini kita pindahkan ke prodi yang sesuai ke PTS yang ada. Ada satu prodi yang nggak ada di Sumut, itu mereka pindah ke prodi di luar Sumut,” tegasnya.
Menurut Ibnu Hajar, saat ini ada sekitar 200 mahasiswa yang sudah diidentifikasi bisa pindah ke kampus lain. LLDIKTI juga telah mengeluarkan surat keterangan pindah. Ia juga memastikan mahasiswa tidak akan dipungut biaya apapun dalam proses kepindahan ini.
“Sudah ada kesepakatan dengan rektor tidak ada biaya untuk pindah, untuk konversi, kalau uang kuliah harus. Tapi yang lain-lain kita sampaikan jangan,” tegasnya.
Dikatakan Ibnu Hajar, selain surat keterangan pindah dari LLDIKTI, mahasiswa juga diminta menunjukkan bukti-bukti yang sudah ia capai selama menjalani proses perkuliahan di ITM sebagai syarat kepindahan tersebut.
“Bersamaan dengan itu, kita minta juga mahasiwa membuat pakta integritas pernyataan bahwa memang data itu benar, kita nggak mau begitu dia pindah, ada kebohongan data. Jadi dengan membawa surat itu, sudah bisa pindah,”jelasnya.
LLDIKTI sudah berkoordinasi dengan rektor dari sejumlah perguruan tinggi swasta (PTS) untuk kepindahan mahasiswa ITM ini. Menurut Ibnu Hajar, PTS sudah siap menampung mahasiswa dari ITM.
“Tadi Dharma Agung melaporkan sudah ada 100 yang pindah ke sana. Jadi modelnya ada adik-adik yang datang ke PTS, datanya diberikan rektor ke kita, LLDIKTI akan membuat surat pengantar. Jadi tidak ada lagi istilah tidak jelas,” sebutnya.
Ia mengimbau para mahasiswa yang ingin pindah dan belum mengetahui persyaratannya, untuk datang ke LLDIKTI, Jalan Peratun Medan di gedung Growth Center.
Sementara itu terkait mahasiswa yang dinyatakan lulus, LLDIKTI sedang mengurus proses penyelesaiannya. Ibnu mengatakan ada 800 mahasiswa ITM yang sudah dinyatakan lulus sidang skripsi, dan 300 diantaranya sedang diproses saat ini. Ijazah mahasiswa tersebut nantinya akan ditandatangani oleh Ibnu Hajar yang ditunjuk sebagai Pj Rektor dan juga ditandatangani Pj Dekan.
Sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Makarim mencabut izin pendirian kampus ITM karena dualisme yayasan tidak kunjung selesai.
Pencabutan izin itu tertuang dalam surat Mendikbudristek Nomor 438/E/O/2021. Diktum kesatu keputusan tersebut menyatakan pencabutan izin pembukaan 10 program studi di kampus ITM yang berada di bawah Yayasan Pendidikan dan Sosial Dwiwarna. (kbrn)/PE
TAG : pendidikan,medan