RADARMEDAN.COM - Ada dugaan penyimpangan atau mark-up beberapa kegiatan di Dinas Pariwisata Kota Medan. Nilai kegiatan tersebut mencapai empat miliar rupiah lebih.
Dugaan itu diungkap Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat BaraApi Indonesia, Danny Damanik, kepada media di Medan, Kamis (10/06).
Dikatakannya, sudah dua kali lembaganya menyurati dinas yang dipimpin Agus Suryono itu. Tapi belum ada respon terhadap surat lembaganya.
"Ada tiga Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK berinisial D, AG, dan S, yang sudah kita mintakan klarifikasinya lewat WhatsApp-nya masing-masing. Tapi hanya D yang menanggapi dengan meminta kami untuk menghubungi Sekretaris Dinas Pariwisata, Yudha Pratiwi dengan mengirim nomor WhatsApp pejabat tersebut. Namun ketika dikonfirmasi, Yudha mengatakan akan menjadwal ulang pertemuan dengan alasan bahwa dirinya sedang rapat di Kantor Wali Kota Medan," bebernya.
Danny mengungkap beberapa anggaran kegiatan yang bersumber dari APBD Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2020. Beberapa diantaranya, Rp 102 jutaan, Rp 65 jutaan, Rp 198 jutaan, bahkan ada yang sampai Rp 250 jutaan dan Rp 837 jutaan.
"Dan program-program itu ditangani oleh ketiga oknum PPK di dinas tersebut," ucapnya.
Dirinya mengaku masih menunggu tanggapan klarifikasi resmi. "Kami menunggu sampai minggu ini. Dan kalau tidak ada tanggapan, maka kami akan menindaklanjuti ke institusi hukum," tutupnya. (Sipa Munthe/PR )
TAG : medan