Langgar Aturan PPKM, 18 Pelaku Usaha Disidang Pengadilan Negeri Pematangsiantar

Oleh : Radar Medan | 24 Sep 2021, 15:42:12 WIB | 👁 1693 Lihat
Umum
Langgar Aturan PPKM, 18 Pelaku Usaha Disidang Pengadilan Negeri Pematangsiantar

RADARMEDAN.COM, Pematangsiantar - Sebanyak 18 Pelaku usaha di kota Pematangsiantar mengikuti sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Kantor Pengadilan Negeri Pematangsiantar Jalan Sudirman, Kamis,(23/09/2021) sekira pukul 10.00 WIB.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol.PP) Drs.Robert Samosir saat di Konfirmasi melalui WhatsApp pada hari Jumat,(24/09/2021), menyampaikan jika 18 pelaku usaha yang mengikuti sidang telah dihimbau berulang tetapi tetap melakukan pelanggaran Instruksi Walikota tentang PPKM Level III. 

"Sebanyak 18 pelaku usaha mengikuti Sidang Tindak Pidana Ringan ( Tipiring) atas Pelanggaran Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Prokes Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara khususnya Kota Pematangsiantar," ungkap Kasatpol PP Pematangsiantar.

Robert Samosir menambahkan jika dari 18 Pelaku Usaha, sebanyak 2 tidak hadir pada saat pelaksanaan sidang. 

"Jumlah denda yang terkumpul sebesar Rp.4.750.000,- untuk 16 orang Pelaku usaha yang hadir, Rp.1000.000,- untuk Pelaku Usaha yang tidak hadir, dengan total denda keseluruhan sebesar Rp.5.750.000,-," jelas Robert Samosir kepada Awak Media. 

Pelaku usaha yang mengikuti sidang Tindak Pidana Ringan di kantor pengadilan Kota Pematangsiantar antara lain: 
1.TST bandrek bdoel didenda sebesar Rp.250.000,- 
2. Adam Malika didenda sebesar Rp.300.000,- 
3.Lapo Tuak Kajura siahaan didenda sebesar Rp.250.000,-
4.Lapo KS Siahaan didenda sebesar Rp.300.000,-
5.Lapo Tuak Tambunan didenda sebesar  Rp.250.000,-
6.Lapo Tuak Hokky Didenda sebesar Rp.250.000,-
7.Lapo Tuak Famili / Fitri Didenda Sebesar Rp.250.000,-
8.Lapo Tuak Nande Biring/ Rezeki Mulana didenda sebesar Rp.250.000,-
9.Cafe Muel Didenda sebesar Rp.300.000,-
10.Lims Cafe Didenda sebesar Rp.400.000,-
11.Lapo Tuak Inul didenda sebesar Rp.250.000,-
12.Cafe Safna Dewi didenda sebesar Rp.300.000,-
13.Erafone didenda sebesar Rp.400.000,-
14.Rasa Sayang didenda sebesar Rp.300.000,-
15.Indah Cafe  didenda sebesar Rp.300.000,-
16.Brotherhood didenda sebesar Rp.400.000,-
Dengan total Jumlah denda sebesar Rp.4.750.000

Sementara untuk pelaku usaha yang Tidak hadir sidang ( Sidang  In Absentia) seperti: 
1.Kopi kita didenda sebesarRp.500.000
2.Koi cafe Didenda sebesarRp.500 .000
Dengan jumlah total denda untuk pelaku usaha yang tidak hadir sidang sebesar Rp.1.000.000,-. 

Robert Samosir juga menyampaikan bagi yang tidak hadir tetap dendanya akan ditagih.
 
"Setelah Pengadilan menerbitkan Surat Keputusan maka dilakukan penagihan ke yang bersangkutan oleh Tim Penegak Hukum," tutup Robert Samosir. 

Robert berharap agar Masyarakat kota pematangsiantar laksanakan aturan yang berlaku dimasa PPKM dan laksanakan prokes ketat seperti Pemakaian masker saat keluar rumah, Jarak interaksi antar orang, mengurangi mobilitas, dan untuk pelaku usaha untuk membuat tempat cuci tangan/Handsanitizer dan selalu mensosialisasikan budaya masker kepada Pengunjungnya mengingat aturan Hukum telah diberlakukan untuk pengendalian Wabah penyakit.(Andrew Panjaitan)/PE


TAG : siantar--simalungun


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

asntaput.jpg

Diduga ASN Dinas PMD Taput, Tertangkap Kamera Asik Bermain Judi Ludo Saat Jam Kerja

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔15:15:27, 14 Des 2024

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Aksi oknum Pegawai Negeri Sipil yang asik bermain judi diruang kerja saat jam kerja disalah satu Dinas wilayah kabupaten Tapanuli Utara menjadi sorotan publik, Kamis, 12 Desember 2024. Diketahui 4 orang pegawai di kantor Pemerintahan desa ( PMD ) yakni Sekretaris Dinas RT dan Kabid RM selaku Kabid Administrasi . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241211-WA0051_compress38.jpg

FPK Kecam Oknum Anggota DPRD Anambas Intervensi Dokter RSUD Tarempa

🔖 ANAMBAS 👤Radar Medan 🕔10:32:43, 13 Des 2024

RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Kepulauan Anambas mengecam tindakan oknum anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas yang melakukan intervensi terhadap dokter spesialis di RSUD Tarempa. Hal tersebut dikemukakan langsung oleh Ketua FPK Kabupaten Kepulauan Anambas, Supardi yang di dampingi oleh 11 Ketua . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241212-WA0147_compress18.jpg

Polsek Bengkong Bekuk Pencuri Motor Mahasiswi

🔖 KEPRI - BATAM 👤Radar Medan 🕔10:03:14, 13 Des 2024

RADARMEDAN. COM, BATAM - Polsek Bengkong membekuk seorang pria usai mencuri motor milik mahasiswi Ibnu Sina Batam di Jalan Perjuangan, Bengkong Indah II, Nomor 24, RT 005/RW 001, Kelurahan Sadai Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Pelaku mencuri motor berbekal mematahkan setang sepeda motor menggunakan kaki. Kapolsek . . .

Berita Selengkapnya
RAKORNASTOBA.jpg

Rakornas Perencanaan Pembangunan 2024 Hasilkan Delapan Poin Prakarsa Kaldera Toba

🔖 KAWASAN DANAU TOBA 👤Radar Medan 🕔12:43:30, 12 Des 2024

RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Perencanaan Pembangunan 2024, resmi ditutup. Rakornas yang berlangsung tiga hari sejak 10 Desember 2024 ini menghasilkan delapan poin kesepakatan yang diberi nama Prakarsa Kaldera Toba 2024. Kedelapan poin tersebut yaitu revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang . . .

Berita Selengkapnya
kaari.jpg

Dugaan Korupsi 1 M, Kejari Labuhanbatu Tahan Dirut PUDAM Tirta Bina

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔09:48:01, 10 Des 2024

RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Kejaksaan Negeri Labuhanbatu menetapkan dan menahan dua orang Pejabat Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Bina Kabupaten Labuhanbatu, PS (53) mantan Direktur PUDAM Tirta Bina dan KY (55) Kasubbag Keuangan menjadi tersangka korupsi pengelolaan retribusi senilai Rp 1,4 miliar. Kedua pejabat PUDAM ini, kata . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241209-WA0278_compress63.jpg

Safari Natal di GKPS Padang Bulan, Bobby Nasution Ingin Rasakan Perayaan Hari Besar Keagamaan

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔10:54:05, 09 Des 2024

RADARMEDAN.COM - Safari Natal 2024 yang digelar Pemko Medan terus berlanjut. Kali ini rombongan yang dipimpin langsung Wali Kota Medan Bobby Nasution mengunjungi Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Padang Bulan di jalan Terompet, Kelurahan Titi Rante, Kecamatan Medan Baru, Minggu (8/12/24). Kehadiran Bobby Nasution, didampingi  . . .

Berita Selengkapnya
20241208_112822_compress63.jpg

KPU Sumatera Utara Gelar Rekapitulasi Perolehan Suara Pilgub 2024, Bobby-Surya Unggul

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔12:07:22, 08 Des 2024

RADARMEDAN.COM - KPU Sumatera Utara mengadakan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara tingkat Provinsi pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara di hotel Emerald Garden, Minggu 8 Desember 2024, pukul 09.30 WIB. Rapat Pleno dilaksanakan secara terbuka yang dihadiri oleh unsur Forkopimda Sumatera Utara, KPU Kabupaten . . .

Berita Selengkapnya
Screenshot_20241201-192706_WhatsApp_compress45.jpg

Besok Jalur Medan-Berastagi Dibuka, Waspada Penutupan Jika Cuaca Buruk

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔19:29:15, 01 Des 2024

RADARMEFAN.COM, KARO - Hujan deras yang mengguyur sejak Rabu (27/11) memicu longsor di enam titik di Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang. Bencana ini menutup total jalur utama Medan-Berastagi, terutama di kawasan PDAM Tirtanadi, akibat material longsor berupa tanah dan batu yang menutupi jalan. Setelah serangkaian . . .

Berita Selengkapnya
Muji.jpg

Jalur Medan-Berastagi Masih Lumpuh, Masyarakat di Imbau Cari Jalan Alternartif

🔖 SEKITAR KITA 👤Radar Medan 🕔13:32:22, 28 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Jalur Medan-Berastagi tepatnya di Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, lumpuh total setelah tertimbun material longsor semalam, hingga hari ini 28/11/2024 sore masih lumpuh. Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto, mengatakan ada enam titik longsor yang terjadi di kawasan Sibolangit . . .

Berita Selengkapnya
buslistrik1.jpg

Pemko Medan Komitmen Hadirkan Transportasi Massal yang Modern dan Ramah Lingkungan

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔08:26:15, 23 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Pemko Medan terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan khususnya di bidang transportasi dengan menghadirkan 60 unit bus listrik baru. Bus listrik yang merupakan  program  Massal Transportasi Bus Rapid Transit (MASTRAN BRT) ini akan diluncurkan pada Minggu (24/1/24) di seputaran lapangan Merdeka . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas