RADARMEDAN.COM, Pematangsiantar - Pembentukan Forum GERMAS Tingkat Kota Pematangsiantar, dalam rangka Penguatan PERWA No. 30 Tahun 2019 Tentang GERMAS ( Gerakan Masyarakat Hidup Sehat ) di Kota Pematangsiantar, Rabu (22/09/2021) Sekira pukul 09.00 WIB di Aula Marihat Room, Sapadia Hotel Jalan Diponegoro Kota Pematangsiantar.
Pertemuan pembentukan forum GERMAS dihadiri oleh Asisten II Zainal Siahaan, SE. MM mewakili Walikota, Ketua TP.PKK Kota Pematangsiantar, Ny.Syahputri Hefriansyah, Narasumber dari Universitas Sumatera Utara (USU) Dr.Drs.R Kintoko Rochadi, MKM, Kadis Kesehatan Kota Pematangsiantar, Dr.Ronald H Saragih, M.Kes, Plt. RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar, Dr.Maya Damanik, Plt. Kepala BAPPEDA Kota Pematangsiantar, M.Hammam Sholeh, AP, Kabag Prokopim Kota Pematangsiantar, Mardiana, SH, Para Pimpinan BUMN, BUMD se-Kota Pematangsiantar
Zainal Siahaan mewakili Wali Kota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE.MM, menerangkan Germas merupakan program garda depan di era Pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul.
"Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) adalah suatu tindakan sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan, dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup," ucapnya.
Diteguhkan dengan Instruksi Presiden No.1 Tahun 2017 Tentang Germas sebagai payung hukumnya, Germas sejak awal dirancang sebagai program lintas sektor yang melibatkan 20 Kementerian dan Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, dunia usaha, serta masyarakat,
"Gerakan ini bisa menjadi andalan untuk menjaga kesehatan secara holistik yang bertumpu pada kemandirian masyarakat,"lanjutnya.
Tujuan dari gerakan masyarakat hidup sehat adalah untuk menurunkan faktor risiko utama penyakit menular, penyakit tidak menular, angka kematian ibu, angka kematian bayi dan stunting, baik yang disebabkan oleh faktor biologis, perilaku, maupun lingkungan
"Kesuksesan Germas akan ditentukan oleh gerakan yang melibatkan seluruh unsur Pemerintah, swasta, dan elemen masyarakat," Kata Zainal Siahaan.
Salah satu kunci keberhasilan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat ini adalah unsur kepemimpinan, Germas bukan urusan para pegiat kesehatan semata, tetapi merupakan tanggung jawab bersama lintas sektor.
"Tujuan kegiatan ini membuat suatu wadah atau forum sebagai apresiasi dalam keikutsertaan kita sebagai Pemerintah, Swasta, dan Elemen Masyarakat dalam Gerakan Masyarakat Hidup Sehat,"ungkap Zainal.
Lanjutnya, peran serta anggota masyarakat dan tokoh masyarakat yang ada juga merupakan kunci keberhasilan di dalam program Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Memberikan contoh salah satunya seperti selalu memperhatikan sampah, tidak membuang sampah sembarangan, sehingga nantinya terciptalah lingkungan yang bersih, lingkungan pasar yang bersih dan tertib.
Dalam sambutan tertulis Wali Kota berharap Germas dapat berkesinambungan.
"Forum Germas yang akan terbentuk agar membuat program kerja yang bagus, terutama menyangkut kesehatan tidak hanya di institusi tempat kita bekerja tetapi di dalam keluarga sendiri maupun di lingkungan masyarakat tempat tinggal kita masing-masing, sehingga pembudayaan Germas ini dapat berkesinambungan dalam kehidupan kita sehari hari," ucapnya.
Diminta agar Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) jangan dijadikan acara seremonial semata, akan tetapi jadikan Germas seperti nafas dalam kehidupan sehari-hari agar pembangunan kesehatan di Kota Pematangsiantar dapat mengedepankan kesadaran untuk hidup sehat, tuturnya penuh harap dalam mengakhiri sambutannya.
Sebelumnya Kadis Kesehatan Kota Pematangsiantar, Dr.Ronald H Saragih, M.Kes dalam sambutannya dibacakan Kabid Kesehatan Masyarakat Anna Saragih, SKM menyampaikan, "Gerakan Masyarakat Hidup Sehat ( Germas ) adalah suatu tindakan sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama - sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan, dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup,"Terangnya.
Sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden No.1 Tahun 2017 sebagai acuan untuk penyusunan kebijakan dalam pembudayaan Germas.
"Sebagai wujud nyata dari Instruksi Presiden, pemerintah Kota Pematangsiantar mengeluarkan Peraturan Wali Kota Pematangsiantar no.30 Tahun 2019, yang melibatkan peran masyarakat dan dunia usaha dalam pelaksanaan Germas,"ucapnya.
Pertemuan ini diharapkan agar para pemangku kepentingan dapat melakukan kegiatan secara terpadu sehingga terwujud budaya GERMAS dalam kehidupan sehari-hari.
Tujuan kegiatan ini melakukan koordinasi dengan lintas sektor untuk menggalang komitmen pemangku kepentingan dalam pembudayaan Germas. Memetakan program dan kegiatan lintas sektor yang dapat diintegrasikan dengan kegiatan Germas. Menyusun perencanaan dan pelaksanaan kegiatan Germas. (Andrew Panjaitan)/PE
TAG : siantar--simalungun