Kurir Sabu di Binjai Dituntut Hukuman 20 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar

Oleh : Radar Medan | 08 Jul 2021, 11:39:25 WIB | 👁 981 Lihat
Binjai
Kurir Sabu di Binjai Dituntut Hukuman 20 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar

RADARMEDAN, BINJAI - Majelis hakim Pengadilan Negeri Binjai menggelar sidang virtual (daring) dalam pembacaan tuntutan terdakwa Putra Sademo (22) warga Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu (07/07/2021).

Sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Yusmadi. Dimana Jaksa Penuntut Umum (JPU), Siecsio Br Nainggolan, yang didampingi Linda Sembiring, membacakan tuntutan dakwa.

"Kepada majelis hakim yang telah mengadili perkara ini, menuntut terdakwa dengan hukuman pidana 20 tahun penjara," kata Siecsio.

Selain itu, terdakwa didakwa dengan pasal berlapis yaitu Pasal 114 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Subsider melanggar pasal 112 ayat 2 UU RI Nomo 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

" Terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan ilegal atau dilarang negara. Oleh karena itu, terdakwa dituntut dengan pidana 20 tahun penjara, karena melakukan perbuatan dengan menawarkan narkotika untuk dijual dengan berat melebihi 1 kilogram," jelas Siecsio.

Ia menambahkan, terdakwa harus membayar Rp 1 miliar, apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka terdakwa akan menjalani hukuman pidana selama 20 tahun 6 bulan penjara. 

"Sebaliknya, jika terdakwa membayar denda tersebut, maka terdakwa akan mendapatkan subsider (potongan) kurungan selama 6 tahun penjara. Dimana terdakwa adalah seorang kurir dan berinisial A sebagai bandar sabu kabur," ungkap Siecsio.

Adapun barang bukti sabu-sabu yang berat bruto 1.045 gram dan netto 1.000 gram setiap bungkusnya yang berjumlah 10 bungkus sudah dimusnahkan oleh Polres Binjai. Selanjutnya barang bukti sepeda motor disita oleh negara.

"Kemudian, majelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menanggapi tuntutan dari JPU. "Kami meminta waktu seminggu untuk mengajukan nota pembelaan terhadap terdakwa," kata penasehat hukum.

Namun, majelis hakim menolak permintaan penasehat hukum. Menurutnya, terlalu lama untuk nota pembelaan disusun sampai menunggu waktu seminggu. "Senin ya, waktu itu sudah cukup untuk susun nota pembelaan.

"Untuk itu, sidang ditunda dan sidang akan dilanjutkan pada Senin mendatang dengan agenda mendengar nota pembelaan terdakwa yang dibacakan penasehat hukum," pungkasnya.(Rahmad/PR)


TAG : kriminal,hukum


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

menteri-perdagangan-zulkifli-hasan_169_compress89.jpg

Zulhas Beberkan Ngerinya Dampak Deflasi: Petani Bangkrut-Pedagang Tutup Toko

🔖 EKONOMI 👤Radar Medan 🕔08:32:31, 06 Okt 2024

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan buka-bukaan ngerinya dampak deflasi di Indonesia. Selama 5 bulan berturut-turut deflasi sudah terjadi di Indonesia, artinya harga-harga kebutuhan pokok di tengah masyarakat mengalami penurunan, dikutip dari rubrik ekonomi detik.com, Minggu 6/10/2024. Menurut pria yang akrab disapa . . .

Berita Selengkapnya
Maulid2.jpg

Bobby Nasution Hadiri Maulid Akbar Komunitas Dai Milenial Deliserdang

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔19:20:39, 03 Okt 2024

RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG - Muhammad Bobby Afif Nasution Calon Gubernur Nomor Urut 1 menghadiri undangan Maulid Akbar Komunitas Dai Milenial Deliserdang di Desa Bandar Labuhan Kecamatan Tanjungmorawa Kamis (3/10/2024).  Usai ditepungtawari oleh warga, Bobby menyampaikan bahwa jika kelak terpilih menjadi pemimpin di Sumatera Utara, akan . . .

Berita Selengkapnya
jangan_jelekanpa.jpg

Pesan Pilkada Damai Bobby ke Relawan dan Pendukung: Jangan Jelekkan Pak Edy

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔07:49:59, 01 Okt 2024

RADARMEDAN.COM, Padang Lawas - Calon Gubernur Sumatera Utara (Sumut) nomor urut 1 Bobby Nasution mengajak para relawan dan pendukungnya agar tidak menjelekkan rivalnya Edy Rahmayadi, ketika sedang mengkampanyekan dirinya dan wakilnya Surya. "Kalau ada disini pendukung dan simpatisan Bobby-Surya, sampaikan saja apa yang menjadi alasan . . .

Berita Selengkapnya
20240914_172859_compress31.jpg

Bersama 20 Ribu Penonton, Sheila On 7 Bakal Ramaikan Akhir Pekan di Medan

🔖 HIBURAN 👤Radar Medan 🕔18:13:44, 14 Sep 2024

RADARMEDAN.COM - Diperkirakan 20 Ribu penonton bakal ramaikan akhir pekan di Lanud Suwondo Medan, 14/9/2024. Kehadiran Band Nasional Sheila On 7 membuat penggemarnya berbondong-bondong, pasalnya sejak 7 tahun yang lalu baru ini Band Sheila On 7 tampil di Medan. Andri verraning Ayu dari Antara Suara dan Muhammad Faqih dari Goldlive . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20240910-WA0174_compress17.jpg

Bupati Simalungun Dampingi Presiden RI Resmikan Jalan Tol Trans Sumatera

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔16:47:03, 10 Sep 2024

RADARMEDAN.COM,SIMALUNGUN - Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga mendapingi Presidan Republik Indonesia (RI) Joko Widodo meresmikan Jalan Tol Trans Sumatera, di Gerbang Tol Sinasak Kecamatan Tapian Dolok, Simalungun, Sumut, Selasa (10/9/2024).   Jalan tol Trans Sumatera yang diresmikan Presiden RI yaitu di Kabupaten Langkat, . . .

Berita Selengkapnya
tokoh.jpg

64 Tokoh Peroleh Tanda Kehormatan dari Presiden Joko Widodo, Ini Daftarnya

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔12:35:45, 15 Agu 2024

RADARMEDAN.COM, JAKARTA  - Presiden Joko Widodo menganugerahkan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada para tokoh di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 14 Agustus 2024. Tanda Jasa Medali Kepeloporan dan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20240810-WA0021_crop_16.jpg

Usai di Viralkan Artis, Bayi Asal Aceh Kembali Kepangkuan Ibunya

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔10:11:28, 10 Agu 2024

RADARMEDAN.COM - Kasus adopsi bayi asal Aceh viral usai ditayangkan artis Uya Kuya TV. Pantauan jurnalis Radar Medan, Sabtu 10/8/2024 video tersebut kini telah ditonton sebanyak 25ribu penonton setelah 7 hari tayang. Usai melapor ke salah satu Polsek di Kota Medan, kasusnya kemudian diketahui wartawan berdamai di Polda Sumatera Utara, Jumat, . . .

Berita Selengkapnya
polisianiaya.jpg

Seorang Polisi Personil Polres Serdang Bedagai Lapor Polisi Usai Dianiaya Sejumlah Pria

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔00:01:04, 10 Agu 2024

RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Seorang Polisi Personil Polres Serdang Bedagai berinisaial BD dianiaya sejumlah pria di Dusun V, Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai. Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Herry Rakutta Sitepu, S.I.K M.H melalui Plt Kasi Humas Polres Serdang Bedagai IPDA . . .

Berita Selengkapnya
21.jpg

Gelar Temu Pers, Kapolres Simalungun Beberkan Tersangka Perusakan dan Penganiayaan di Sihaporas

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔07:10:14, 23 Jul 2024

RADARMEDAN.COM - Polres Simalungun menggelar konferensi pers terkait keberhasilan pengungkapan kasus perusakan yang disertai penganiayaan secara bersama-sama di Sihaporas, Kabupaten Simalungun. Konferensi pers dipimpin oleh Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H di Aula Andar Siahaan, Mako Polres Simalungun, Senin, 22 . . .

Berita Selengkapnya
ilustrasi_penculikan.jpg

Dikabarkan Ada Penculikan Warga Sihaporas, TPL Bantah Terlibat

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔07:26:28, 23 Jul 2024

RADARMEDAN.COM - Beredarnya informasi penculikan 6 warga Sihaporas di media sosial, Senin 22/7 mengundang tanda tanya. Dalam poster yang beredar di medsos, dikabarkan Senin, 22 Juli 2024 sekitar pukul 03.00 WIB sebanyak 6 orang masyarakat adat keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita diculik orang yang tidak dikenal dari rumah yang . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Siapa Calon Gubernur Sumut Pilihan Anda?
  Tidak Ada Pilihan
  Edy Rahmayadi
  Bobby Afif Nasution